ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Harga Beras Zona 3 Papua-Maluku Resmi Berlaku Rp13.500 Per Kilogram

Dengan mengetahui harga acuan, konsumen dapat lebih waspada terhadap praktik penjualan yang tidak sesuai dan dapat memilih jenis beras sesuai kebutuhan dan kemampuan.

31 Januari 2026
0
Harga Beras di Papua Belum Normal, Pempus Perlu Intervensi Melalui Distribusi Khusus

Beras SPHP (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah tetap komitmen untuk mempertahankan harga beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) di harga Rp13.500 per kilogram.

Program beras SPHP ini dijalankan pemerintah melalui Perum Dolog dan Badan Pangan Nasional, dengan tujuan untuk menjaga ketersediaan beras dan memastikan harga terjangkau.

ADVERTISEMENT

Termasuk mengendalikan inflasi dengan cara menyalurkan beras cadangan pemerintah ke masyarakat luas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pemerintah berharap beras SPHP dapat menekan potensi lonjakan harga beras di pasaran, terutama di wilayah Papua dan Maluku yang rentan terhadap gangguan distribusi akibat cuaca dan kondisi transportasi.

Baca Juga

Satgas Pasgat Amankan Tiga Teleskop Senapan di Kargo Bandara Sentani, Satu akan Diikirim ke Timika

Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

Penetapan harga beras zona 3 juga menjadi dasar pengawasan pasar. Karenanya pemerintah daerah bersama instansi terkait melakukan pemantauan.

Dengan demikian maka harga beras di pasaran tidak melampaui harga acuan yang telah ditetapkan.

Masyarakat pun diimbau untuk memahami perbedaan harga beras berdasarkan zona.

Dengan mengetahui harga acuan, konsumen dapat lebih waspada terhadap praktik penjualan yang tidak sesuai dan dapat memilih jenis beras sesuai kebutuhan dan kemampuan.

Bagi pedagang dan distributor, harga beras zona tiga menjadi pedoman dalam menetapkan harga jual.

Pemerintah menekankan pentingnya kepatuhan terhadap kebijakan ini demi menjaga stabilitas pangan dan melindungi konsumen.

Kebijakan harga beras zona 3 bersifat dinamis dan akan dievaluasi secara berkala.

Pemerintah akan menyesuaikan harga jika terjadi perubahan signifikan pada produksi, stok nasional, atau kondisi distribusi di lapangan.

Dengan adanya acuan harga beras zona 3 ini, diharapkan distribusi beras di Papua dan Maluku dapat berjalan lebih tertib dan terkendali.

Stabilitas harga beras menjadi kunci penting dalam menjaga ketahanan pangan serta kesejahteraan masyarakat di wilayah timur Indonesia. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Amankan Tiga Teleskop Senapan di Kargo Bandara Sentani, Satu akan Diikirim ke Timika

Sempat Turun, Kepesertaan JKN Mimika Kini Tembus 82 Persen

17 Juni 2026
Satgas Pasgat Amankan Tiga Teleskop Senapan di Kargo Bandara Sentani, Satu akan Diikirim ke Timika

Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Gereja Dorong Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin

17 Juni 2026
Satgas Pasgat Amankan Tiga Teleskop Senapan di Kargo Bandara Sentani, Satu akan Diikirim ke Timika

Satgas Pasgat Amankan Tiga Teleskop Senapan di Kargo Bandara Sentani, Satu akan Diikirim ke Timika

17 Juni 2026
Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

Dua Oknum Polisi Diduga Terlibat Penganiayaan Ketua Partai Garuda

17 Juni 2026
Curhatan Anak Tembagapura ke Kapolda Papua Tengah, “Kami Mau Jadi Dokter, Polisi, TNI dan Guru, Tapi Tidak Ada Sekolah”

Curhatan Anak Tembagapura ke Kapolda Papua Tengah, “Kami Mau Jadi Dokter, Polisi, TNI dan Guru, Tapi Tidak Ada Sekolah”

17 Juni 2026
Raup Puluhan Juta, Residivis Janjikan Korban Bekerja di Perusahaan Tambang di Mimika

Raup Puluhan Juta, Residivis Janjikan Korban Bekerja di Perusahaan Tambang di Mimika

17 Juni 2026

POPULER

  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Pembangunan Gedung Kampus UOP Didanai APBN Sebesar Rp60 Miliar, Bupati Spei: Bukan dari APBD

Pembangunan Gedung Kampus UOP Didanai APBN Sebesar Rp60 Miliar, Bupati Spei: Bukan dari APBD

Minyak Goreng Subsidi Belum Masuk Mimika, Bulog Hanya Sediakan Premium

Minyak Goreng Subsidi Belum Masuk Mimika, Bulog Hanya Sediakan Premium

Proviciat! Faradiba Anugerah Kaay Tabuni Bukukan Jadi Perempuan Psikolog Pertama dari Papua Pegunungan

Proviciat! Faradiba Anugerah Kaay Tabuni Bukukan Jadi Perempuan Psikolog Pertama dari Papua Pegunungan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id