ADVERTISEMENT
Rabu, Oktober 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Tapal Batas Mimika–Deiyai Belum Jelas, Ketua DPRK Mimika Ingatkan Cepat Selesaikan,  Gesekan Bisa Terjadi Kapan Saja

“Ini sudah campur aduk antara administrasi pemerintahan dan adat. Karena itu, negara harus cepat mengambil alih dan menyelesaikannya secara tegas”.

27 Januari 2026
0
Tapal Batas Mimika–Deiyai Belum Jelas, Ketua DPRK Mimika Ingatkan Cepat Selesaikan,  Gesekan Bisa Terjadi Kapan Saja

Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Persoalan tapal batas antara Distrik Mimika Barat Tengah Kabupaten Mimika dan Distrik Kapiraya, Kabupaten Deiyai, hingga kini belum ada kejelasan.

Untuk diketahui persoalan yang terjadi pada tahun 2025 lalu, telah menimbulkan gesekan antarwarga, pembakaran sejumlah unit rumah hingga jatuhnya korban jiwa.

Primus Natikapereyau, Ketua DPRK Mimika, membenarkan bahwa persoalan itu belum ada penyelesaiannya.

DPRK Mimika kata Primus, hingga saat ini pihaknya masih menunggu informasi dari Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika terkait tindak lanjut penyelesaian tapal batas tersebut.

Baca Juga

Pusat Operasi UMKM Mimika Mulai Dibangun, Emanuel: Jangan Berhenti di Peletakan Batu

Festival UMKM Jadi Etalase Produk Lokal, Pemkab Mimika Dorong Produk Tembus Pasar Lebih Luas

Menurut Primus, DPRK Mimika sebelumnya telah mengikuti pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Mimika dengan Kemendagri pada 16 Desember 2025 di Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Kemendagri menjanjikan akan melakukan pengecekan ulang ke lapangan dan menargetkan penyelesaian pada akhir Januari 2026.

“Ini yang kami mau tanyakan ke Tapem, sudah sejauh mana prosesnya. Harusnya sudah ada kejelasan kapan akan turun ke lokasi, supaya persoalan ini tidak berlarut-larut,” ujar Primus.

“Kalau terus dibiarkan, masyarakat yang tinggal di wilayah itu terus menjadi korban karena gesekan masih terjadi,” tandas Primus, Senin 27 Januari 2026.

Ia menegaskan bahwa pertemuan bersama Kemendagri tersebut merupakan inisiatif DPRK Mimika bersama Pemerintah Kabupaten Mimika.

Dalam pembahasan di kementerian, DPRK Mimika menyoroti adanya perbedaan penamaan wilayah yang menjadi sumber kebingungan.

Pemerintah Kabupaten Mimika menyebut wilayah tersebut sebagai Distrik Mimika Barat Tengah, sementara Kabupaten Deiyai menyebutnya sebagai Distrik Kapiraya, meskipun lokasi yang dimaksud sama.

“Hal ini yang kami minta Kemendagri untuk dicek ulang langsung di lapangan. Jangan hanya rapat di Jakarta, tapi harus dipastikan kondisi riil di lokasi,” jelasnya.

Primus juga mengungkapkan bahwa persoalan di lapangan saat ini tidak hanya menyangkut tapal batas administrasi pemerintahan, tetapi juga telah bercampur dengan persoalan tapal batas adat.

Akibatnya, masyarakat dari wilayah kabupaten lain bahkan telah masuk hingga ke wilayah pesisir, sehingga memicu kebingungan dan potensi konflik.

“Ini sudah campur aduk antara administrasi pemerintahan dan adat. Karena itu, negara harus cepat mengambil alih dan menyelesaikannya secara tegas,” tegasnya.

DPRK Mimika, lanjut Primus, akan mengambil langkah tegas jika hingga akhir Januari 2026 belum ada kepastian dari pemerintah pusat.

“Kalau sudah lewat dari waktu yang dijanjikan, kami siap memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Tapem dan lembaga adat, untuk duduk bersama dan menanyakan secara langsung sejauh mana pengurusan tapal batas ini,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pusat Operasi UMKM Mimika Mulai Dibangun, Emanuel: Jangan Berhenti di Peletakan Batu

Pusat Operasi UMKM Mimika Mulai Dibangun, Emanuel: Jangan Berhenti di Peletakan Batu

7 Oktober 2026
Festival UMKM Jadi Etalase Produk Lokal, Pemkab Mimika Dorong Produk Tembus Pasar Lebih Luas

Festival UMKM Jadi Etalase Produk Lokal, Pemkab Mimika Dorong Produk Tembus Pasar Lebih Luas

7 Oktober 2026
Festival UMKM Jadi Etalase Produk Lokal, Pemkab Mimika Dorong Produk Tembus Pasar Lebih Luas

Gebyar Sadar Pajak Mimika: Pemkab Tegaskan Pajak Bukan Sekadar Soal Hadiah

7 Oktober 2026
Pajak Mimika Baru Terealisasi 47,66 Persen, Pemkab Dorong Kepatuhan Tanpa Hadiah

Pajak Mimika Baru Terealisasi 47,66 Persen, Pemkab Dorong Kepatuhan Tanpa Hadiah

6 Oktober 2026
Perselisihan Pelajar Meledak Jadi Bentrok Warga di Mimika, 8 Orang Diamankan Polisi

Perselisihan Pelajar Meledak Jadi Bentrok Warga di Mimika, 8 Orang Diamankan Polisi

6 Oktober 2026
Karya Kamoro Bernilai Jutaan Rupiah, Thomas Dorong Festival Seni di Mimika Digelar Lebih Besar

Karya Kamoro Bernilai Jutaan Rupiah, Thomas Dorong Festival Seni di Mimika Digelar Lebih Besar

6 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    661 shares
    Bagikan 264 Tweet 165
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Pemkab Mimika Tunjuk Pimpinan Sementara Dinkes dan BPBD

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Honda Brio di Kuala Kencana

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Pemkab Mimika Segera Isi Sejumlah Jabatan Kosong, SK Pejabat Diserahkan

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Malaria Masih Dominan, Ini Lima Penyakit Terbanyak Ditangani Puskesmas Timika Sepanjang 2025

Malaria Masih Dominan, Ini Lima Penyakit Terbanyak Ditangani Puskesmas Timika Sepanjang 2025

Terpidana Korupsi Proyek Jembatan Agimuga Bayar Denda Rp50 Juta

Terpidana Korupsi Proyek Jembatan Agimuga Bayar Denda Rp50 Juta

Digondol Maling, Pedagang Pasar Sentral Timika Kehilangan Rp267 Juta

Digondol Maling, Pedagang Pasar Sentral Timika Kehilangan Rp267 Juta

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id