ADVERTISEMENT
Selasa, Mei 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Terpidana Korupsi Proyek Jembatan Agimuga Bayar Denda Rp50 Juta

Adapun uang denda tersebut dijatuhkan sebagai pidana denda dengan ketentuan subsider 6 bulan pidana penjara

27 Januari 2026
0
Terpidana Korupsi Proyek Jembatan Agimuga Bayar Denda Rp50 Juta

Pihak keluarga Mirvan Martinus Palimbong mengembalikan uang Rp 50 juta ke Kejaksaan Mimika. (foto: ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kejaksaan Negeri Mimika melalui Seksi Tindak Pidana Khusus menerima pembayaran uang denda perkara tindak pidana korupsi sebesar Rp50 juta dari Mirvan Martinus Palimbong.

Pembayaran tersebut dilakukan pada Senin 26 Januari 2026, diwakili pihak keluarga terpidana dan diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Arthur Fritz Gerald.

ADVERTISEMENT

Pembayaran denda tersebut merupakan putusan pengadilan dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan jembatan dan bangunan pelengkap sepanjang 8 meter di Distrik Agimuga, pada Dinas PUPR Mimika Tahun Anggaran 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Kelas IA Jayapura Nomor 27/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jap tanggal 29 Oktober 2025 atas nama Terpidana MMP.

Baca Juga

Kabupaten di Papua Tengah Wajib Usulkan 10 Program Prioritas untuk Program 2027

Dr. Riandini Aisyah, S.Si., M.Sc: Papua Jadi Penentu Target Eliminasi Malaria Tahun 2030

Adapun uang denda tersebut dijatuhkan sebagai pidana denda dengan ketentuan subsider 6 bulan pidana penjara.

Selanjutnya, uang denda tersebut telah disetorkan dan dicatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kabupaten di Papua Tengah Wajib Usulkan 10 Program Prioritas untuk Program 2027

Kabupaten di Papua Tengah Wajib Usulkan 10 Program Prioritas untuk Program 2027

5 Mei 2026
Dr. Riandini Aisyah, S.Si., M.Sc: Papua Jadi Penentu Target Eliminasi Malaria Tahun 2030

Dr. Riandini Aisyah, S.Si., M.Sc: Papua Jadi Penentu Target Eliminasi Malaria Tahun 2030

4 Mei 2026
450 Prajurit Yonif 315/Garuda Dikirim ke Perbatasan RI–Papua Nugini

450 Prajurit Yonif 315/Garuda Dikirim ke Perbatasan RI–Papua Nugini

4 Mei 2026
Ada 2.741 Pengusaha OAP yang Terdaftar, Gubernur Dominggus Instruksikan OPD Laporkan Paket PL Melalui SIRUP

Gubernur Dominggus Instruksikan Tanggal 7 Mei Seluruh Kepala OPD Harus Berada di Manokwari

4 Mei 2026
Cegah Anemia dan Pantau Status Gizi, Dinkes Mimika Rakor dan Evaluasi Pelayanan Kesehatan Remaja Putri

Cegah Anemia dan Pantau Status Gizi, Dinkes Mimika Rakor dan Evaluasi Pelayanan Kesehatan Remaja Putri

4 Mei 2026
Peringatan WPFD 2026: Wagub Aryoko Sebut Pemprov Dukung Kerja Jurnalistik Aman dan Bebas Intimidasi

Peringatan WPFD 2026: Wagub Aryoko Sebut Pemprov Dukung Kerja Jurnalistik Aman dan Bebas Intimidasi

4 Mei 2026

POPULER

  • Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    662 shares
    Bagikan 265 Tweet 166
  • Praka Aprianus Gugur di Papua: Harapan Ibunya Terkalahkan dengan Niat Bahagiakan Orang Tua

    623 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Dari Rp46 Miliar, Hanya Tersisa Rp5 Miliar untuk Operasional Satpol PP Mimika

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • MRP-PPT Bukan Bawahan Gubernur, Agustinus: Perlu Perhatikan Etika dan Jangan Saling Menjatuhkan

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • “Kau Keluar Kau Aman”, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Timika, Tiga Pelaku Diburu

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • YLBH Papua Tengah Kecam Oknum TNI Masuk Ruang Privat Pastor Paroki Katedral Timika

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • TNI Tembak Mati Jeki Murib, Komandan OPM Otak Pembunuhan Karyawan Freeport Simson Mulia

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Digondol Maling, Pedagang Pasar Sentral Timika Kehilangan Rp267 Juta

Digondol Maling, Pedagang Pasar Sentral Timika Kehilangan Rp267 Juta

YPMAK dan Dinkes Mimika Kick Off Tahun Kedua Program Kampung Sehat

YPMAK dan Dinkes Mimika Kick Off Tahun Kedua Program Kampung Sehat

Brigjen TNI I Ketut M Gunarda Ingatkan Kamtibmas Papua Tengah Perlu Penanganan Komprehensif

Brigjen TNI I Ketut M Gunarda Ingatkan Kamtibmas Papua Tengah Perlu Penanganan Komprehensif

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id