ADVERTISEMENT
Kamis, Februari 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Terpidana Korupsi Proyek Jembatan Agimuga Bayar Denda Rp50 Juta

Adapun uang denda tersebut dijatuhkan sebagai pidana denda dengan ketentuan subsider 6 bulan pidana penjara

27 Januari 2026
0
Terpidana Korupsi Proyek Jembatan Agimuga Bayar Denda Rp50 Juta

Pihak keluarga Mirvan Martinus Palimbong mengembalikan uang Rp 50 juta ke Kejaksaan Mimika. (foto: ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kejaksaan Negeri Mimika melalui Seksi Tindak Pidana Khusus menerima pembayaran uang denda perkara tindak pidana korupsi sebesar Rp50 juta dari Mirvan Martinus Palimbong.

Pembayaran tersebut dilakukan pada Senin 26 Januari 2026, diwakili pihak keluarga terpidana dan diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Arthur Fritz Gerald.

ADVERTISEMENT

Pembayaran denda tersebut merupakan putusan pengadilan dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan jembatan dan bangunan pelengkap sepanjang 8 meter di Distrik Agimuga, pada Dinas PUPR Mimika Tahun Anggaran 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Kelas IA Jayapura Nomor 27/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jap tanggal 29 Oktober 2025 atas nama Terpidana MMP.

Baca Juga

Satgas ODC Pastikan Pilot dan Co Pilot Smart Air Tewas Ditembak Usai Mendarat di Korowai

Kontak Tembak di KM 50 Areal Kerja Freeport, Satu Prajurit TNI Gugur

Adapun uang denda tersebut dijatuhkan sebagai pidana denda dengan ketentuan subsider 6 bulan pidana penjara.

Selanjutnya, uang denda tersebut telah disetorkan dan dicatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas ODC Pastikan Pilot dan Co Pilot Smart Air Tewas Ditembak Usai Mendarat di Korowai

Satgas ODC Pastikan Pilot dan Co Pilot Smart Air Tewas Ditembak Usai Mendarat di Korowai

11 Februari 2026
Kontak Tembak di KM 50 Areal Kerja Freeport, Satu Prajurit TNI Gugur

Kontak Tembak di KM 50 Areal Kerja Freeport, Satu Prajurit TNI Gugur

11 Februari 2026
Pendekatan Humanis TNI Berbuah Hasil, Dua Senjata Api Diamankan di Kampung Mosso

Pendekatan Humanis TNI Berbuah Hasil, Dua Senjata Api Diamankan di Kampung Mosso

11 Februari 2026
Dari Rp14 Ribu ke Pj Sekda Mimika: Perjalanan Inspiratif Putra Kamoro Abraham Keteyau

Dari Rp14 Ribu ke Pj Sekda Mimika: Perjalanan Inspiratif Putra Kamoro Abraham Keteyau

11 Februari 2026
Pesawat Smart Air Ditembak di Korowai Boven Digoel, Belum Ada Pernyataan Resmi Tewasnya Dua Pilot

Pesawat Smart Air Ditembak di Korowai Boven Digoel, Belum Ada Pernyataan Resmi Tewasnya Dua Pilot

11 Februari 2026
Puluhan Kendaraan Masih Tertimbun Longsor di Jalan Trans Papua, Proses Evakuasi Terkendala Cuaca

Puluhan Kendaraan Masih Tertimbun Longsor di Jalan Trans Papua, Proses Evakuasi Terkendala Cuaca

11 Februari 2026

POPULER

  • Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    766 shares
    Bagikan 306 Tweet 192
  • Ngaku Istri Pejabat Papua Tengah, Wanita Ini Labrak Oknum ASN Berpakaian Dinas

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Satgas ODC Pastikan Pilot dan Co Pilot Smart Air Tewas Ditembak Usai Mendarat di Korowai

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Bupati Mimika Ultimatum ASN: Pangkat Tidak Sesuai Jabatan Siap Dinonaktifkan

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Dari Rp14 Ribu ke Pj Sekda Mimika: Perjalanan Inspiratif Putra Kamoro Abraham Keteyau

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Sejumlah Perwira Polres Mimika Bergeser Jabatan, Ini Pesan Kapolres

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Menjaga Mandat Sosial, RSMM Timika Berbenah Menuju Standar KRIS BPJS

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Digondol Maling, Pedagang Pasar Sentral Timika Kehilangan Rp267 Juta

Digondol Maling, Pedagang Pasar Sentral Timika Kehilangan Rp267 Juta

YPMAK dan Dinkes Mimika Kick Off Tahun Kedua Program Kampung Sehat

YPMAK dan Dinkes Mimika Kick Off Tahun Kedua Program Kampung Sehat

Brigjen TNI I Ketut M Gunarda Ingatkan Kamtibmas Papua Tengah Perlu Penanganan Komprehensif

Brigjen TNI I Ketut M Gunarda Ingatkan Kamtibmas Papua Tengah Perlu Penanganan Komprehensif

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id