ADVERTISEMENT
Senin, Januari 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Residivis Narkoba Dibekuk, Polisi Sita 600 Gram Ganja Siap Edar

Perang terhadap Narkoba adalah harga mati. Polisi akan terus melakukan penindakan tegas dan berkelanjutan karena Narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda.

26 Januari 2026
0
Residivis Narkoba Dibekuk, Polisi Sita 600 Gram Ganja Siap Edar

Polisi berhasil menyita barang bukti Narkoba jenis Ganja seberat 600 gram siap edar. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Residivis Narkoba berinisial AW alias Ara (41) tahun, akhirnya dibekuk Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota.

Dari tangan Ara, polisi juga berhasil menyita barang bukti Narkoba jenis Ganja seberat 600 gram siap edar.

ADVERTISEMENT

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, Minggu 25 Januari 2026, mengatakan, Ara ditangkap di depan Hotel Asia Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Sabtu 24 Januari malam sekitar pukul 20.21 WIT.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penangkapan yang dipimpin Kanit Ipda David J. Achab, setelah mendapat informasi adanya dugaan transaksi Narkotika di sekitar Pasar Hamadi.

Baca Juga

Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

“Setelah tim melakukan penyelidikan dan target terindikasi kuat membawa Narkotika, tim langsung melakukan penindakan,” ujar AKP Febry.

Bersamaan dengan penangkapan itu, polisi mengamankan 17 paket besar ganja dari tangan tersangka, disertai barang bukti lain berupa dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, tas, dan helm.

Pengembangan kasus dilanjutkan ke tempat tinggal tersangka. Di kamar pelaku, petugas menemukan tambahan dua paket besar ganja yang disembunyikan di dalam helm.

“Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan mengakui bahwa dirinya merupakan residivis kasus Narkotika,” tambah AKP Febry.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba menegaskan komitmen Polresta untuk terus memberantas peredaran Narkoba tanpa kompromi.

Dikatakan, perang terhadap Narkoba adalah harga mati. Polisi akan terus melakukan penindakan tegas dan berkelanjutan karena Narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas keamanan di Kota Jayapura.

Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

26 Januari 2026
Residivis Narkoba Dibekuk, Polisi Sita 600 Gram Ganja Siap Edar

Residivis Narkoba Dibekuk, Polisi Sita 600 Gram Ganja Siap Edar

26 Januari 2026
Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

26 Januari 2026
Wabup Mimika Emanuel Kemong Ingatkan ASN Tertib Izin dan Siapkan Tindak Lanjut Temuan BPK

Wabup Mimika Emanuel Kemong Ingatkan ASN Tertib Izin dan Siapkan Tindak Lanjut Temuan BPK

26 Januari 2026
Papua Tolok Ukur Implementasi Kebijakan Tata Kelola SDA, Pernyataan Presiden di Forum Global Adalah Penegasan

Papua Tolok Ukur Implementasi Kebijakan Tata Kelola SDA, Pernyataan Presiden di Forum Global Adalah Penegasan

25 Januari 2026
Satgas Wirakas Dampingi Gubernur Papua Tengah Serahkan Bantuan di Puncak dan Puncak Jaya

Satgas Wirakas Dampingi Gubernur Papua Tengah Serahkan Bantuan di Puncak dan Puncak Jaya

25 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Pemkab Mimika Pastikan Buka Penerimaan CPNS 2026, Kuota 274 Formasi

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Tembak Mati Beberapa Anggota Separatis, Koops Habema Rebut Dua Markas Utama OPM Kodap XVI Yahukimo

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Jumat Bersih Hanya Sebatas Instruksi, Kelurahan di Distrik Mimika Baru Tidak Bergerak

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id