ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Residivis Narkoba Dibekuk, Polisi Sita 600 Gram Ganja Siap Edar

Perang terhadap Narkoba adalah harga mati. Polisi akan terus melakukan penindakan tegas dan berkelanjutan karena Narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda.

26 Januari 2026
0
Residivis Narkoba Dibekuk, Polisi Sita 600 Gram Ganja Siap Edar

Polisi berhasil menyita barang bukti Narkoba jenis Ganja seberat 600 gram siap edar. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Residivis Narkoba berinisial AW alias Ara (41) tahun, akhirnya dibekuk Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota.

Dari tangan Ara, polisi juga berhasil menyita barang bukti Narkoba jenis Ganja seberat 600 gram siap edar.

ADVERTISEMENT

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, Minggu 25 Januari 2026, mengatakan, Ara ditangkap di depan Hotel Asia Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Sabtu 24 Januari malam sekitar pukul 20.21 WIT.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penangkapan yang dipimpin Kanit Ipda David J. Achab, setelah mendapat informasi adanya dugaan transaksi Narkotika di sekitar Pasar Hamadi.

Baca Juga

Papua Barat Kirim Empat Wakil Gita Bahana Nusantara untuk Upacara HUT RI di Istana

125 UMKM Siap Meriahkan Festival UMKM Mimika Sambut HUT Ke-81 RI

“Setelah tim melakukan penyelidikan dan target terindikasi kuat membawa Narkotika, tim langsung melakukan penindakan,” ujar AKP Febry.

Bersamaan dengan penangkapan itu, polisi mengamankan 17 paket besar ganja dari tangan tersangka, disertai barang bukti lain berupa dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, tas, dan helm.

Pengembangan kasus dilanjutkan ke tempat tinggal tersangka. Di kamar pelaku, petugas menemukan tambahan dua paket besar ganja yang disembunyikan di dalam helm.

“Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan mengakui bahwa dirinya merupakan residivis kasus Narkotika,” tambah AKP Febry.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba menegaskan komitmen Polresta untuk terus memberantas peredaran Narkoba tanpa kompromi.

Dikatakan, perang terhadap Narkoba adalah harga mati. Polisi akan terus melakukan penindakan tegas dan berkelanjutan karena Narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas keamanan di Kota Jayapura.

Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

30 Juli 2026 Wamen PPN/Bappenas Bahas Arah Pembangunan Papua Tengah di Mimika Bersama Gubernur dan Bupati

30 Juli 2026 Wamen PPN/Bappenas Bahas Arah Pembangunan Papua Tengah di Mimika Bersama Gubernur dan Bupati

28 Juli 2026
Diskop UKM Gandeng Kadin Dorong Pertumbuhan Koperasi dan UMKM di Mimika

Diskop UKM Gandeng Kadin Dorong Pertumbuhan Koperasi dan UMKM di Mimika

28 Juli 2026
Papua Barat Kirim Empat Wakil Gita Bahana Nusantara untuk Upacara HUT RI di Istana

Papua Barat Kirim Empat Wakil Gita Bahana Nusantara untuk Upacara HUT RI di Istana

28 Juli 2026
125 UMKM Siap Meriahkan Festival UMKM Mimika Sambut HUT Ke-81 RI

125 UMKM Siap Meriahkan Festival UMKM Mimika Sambut HUT Ke-81 RI

28 Juli 2026
Di Tengah Tugas Menjaga Negeri, Satgas Pamtas RI-PNG Hadir untuk Warga Wamena

Di Tengah Tugas Menjaga Negeri, Satgas Pamtas RI-PNG Hadir untuk Warga Wamena

28 Juli 2026
DPRD Papua Tengah Serahkan Aspirasi Keamanan ke DPR RI, Minta Segera Ditindaklanjuti

DPRD Papua Tengah Serahkan Aspirasi Keamanan ke DPR RI, Minta Segera Ditindaklanjuti

28 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    711 shares
    Bagikan 284 Tweet 178
  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    692 shares
    Bagikan 277 Tweet 173
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kunker ke Timika: Komisi III DPR RI Soroti Pertambangan Ilegal, Dugaan Korupsi hingga Dana Otsus di Papua Tengah

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id