ADVERTISEMENT
Sabtu, September 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Residivis Narkoba Dibekuk, Polisi Sita 600 Gram Ganja Siap Edar

Perang terhadap Narkoba adalah harga mati. Polisi akan terus melakukan penindakan tegas dan berkelanjutan karena Narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda.

26 Januari 2026
0
Residivis Narkoba Dibekuk, Polisi Sita 600 Gram Ganja Siap Edar

Polisi berhasil menyita barang bukti Narkoba jenis Ganja seberat 600 gram siap edar. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Residivis Narkoba berinisial AW alias Ara (41) tahun, akhirnya dibekuk Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota.

Dari tangan Ara, polisi juga berhasil menyita barang bukti Narkoba jenis Ganja seberat 600 gram siap edar.

ADVERTISEMENT

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, Minggu 25 Januari 2026, mengatakan, Ara ditangkap di depan Hotel Asia Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Sabtu 24 Januari malam sekitar pukul 20.21 WIT.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penangkapan yang dipimpin Kanit Ipda David J. Achab, setelah mendapat informasi adanya dugaan transaksi Narkotika di sekitar Pasar Hamadi.

Baca Juga

Polisi Identifikasi Dua DPO Kasus Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya, Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku

“Setelah tim melakukan penyelidikan dan target terindikasi kuat membawa Narkotika, tim langsung melakukan penindakan,” ujar AKP Febry.

Bersamaan dengan penangkapan itu, polisi mengamankan 17 paket besar ganja dari tangan tersangka, disertai barang bukti lain berupa dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, tas, dan helm.

Pengembangan kasus dilanjutkan ke tempat tinggal tersangka. Di kamar pelaku, petugas menemukan tambahan dua paket besar ganja yang disembunyikan di dalam helm.

“Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan mengakui bahwa dirinya merupakan residivis kasus Narkotika,” tambah AKP Febry.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba menegaskan komitmen Polresta untuk terus memberantas peredaran Narkoba tanpa kompromi.

Dikatakan, perang terhadap Narkoba adalah harga mati. Polisi akan terus melakukan penindakan tegas dan berkelanjutan karena Narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas keamanan di Kota Jayapura.

Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sukseskan Posyandu, Kadinkes Mimika Apresiasi Kerja Keras Jajaran Kesehatan

Sukseskan Posyandu, Kadinkes Mimika Apresiasi Kerja Keras Jajaran Kesehatan

11 September 2026
TSM Karang Senang Juara Lomba Posyandu Mimika, Kadinkes: Jangan Berhenti di Peringkat

TSM Karang Senang Juara Lomba Posyandu Mimika, Kadinkes: Jangan Berhenti di Peringkat

11 September 2026
Polisi Identifikasi Dua DPO Kasus Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

Polisi Identifikasi Dua DPO Kasus Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

11 September 2026
Ambulans Rusak, Polisi Antar Ibu Hamil Naik Motor Mengejar Pesawat ke Timika

Ambulans Rusak, Polisi Antar Ibu Hamil Naik Motor Mengejar Pesawat ke Timika

11 September 2026
WVI Dorong Kader Posyandu di Mimika Aktif Ingatkan Orangtua soal Imunisasi

WVI Dorong Kader Posyandu di Mimika Aktif Ingatkan Orangtua soal Imunisasi

11 September 2026
Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya, Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku

Kader Posyandu Mimika Didorong Naik Kelas hingga Tingkat Nasional

11 September 2026

POPULER

  • Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

    Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    597 shares
    Bagikan 239 Tweet 149
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • 18 Koordinator KONI Distrik Dibentuk, Merlyn Dorong Pembinaan Atlet Mimika hingga Kampung

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Soal Anggaran Konflik, Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar lalu Membantah

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id