ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

Koalisi HAM Papua menilai tindakan aparat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

26 Januari 2026
0
Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

11 warga Merauke ditangkap polisi saat menggelar aksi bisu secara damai di halaman Gereja Ketedral Santo Fransiskus Xaferius Merauke (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Terdapat 11 warga Merauke ditangkap polisi saat menggelar aksi bisu secara damai di halaman Gereja Ketedral Santo Fransiskus Xaferius Merauke usai perayaan misa, Minggu 25 Januari 2026.

Penangkapan ini dinilai melanggar kebebasan berekspresi dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

ADVERTISEMENT

Karenanya itu, Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua menuntut Kapolres Merauke untuk segera membebaskan mereka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Desakan itu tertuang dalam siaran pers yang ditandatangani oleh sejumlah organisasi, antara lain LBH Papua, PAHAM Papua, ALDP, SKP KC Sinode Tanah Papua.

Baca Juga

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

Termasuk JPIC OFM Papua, Elsham Papua, Yadupa, Yayasan LBH Indonesia, LBH Papua Merauke, LBH Papua Pos Sorong, Kontras Papua, dan Tong Pu Ruang Aman.

Koalisasi HAM Papua menyampaikan bahwa, aksi protes 11 warga tersebut terkait dengan dukungan pimpinan Keuskupan Agung Merauke terhadap Program Strategis Nasional (PSN) di wilayah itu.

Dukungan Keuskupan Merauke terhadap PSN, dinilai bertentangan dengan ensiklik Laudato Si’ Paus Fransiskus tentang kepedulian terhadap lingkungan.

Sebelas warga itu juga menolak pemberhentian seorang pastor asli Papua yang selama ini mengadvokasi masyarakat adat Marind.

Namun, aksi damai tersebut berujung pada penangkapan oleh sejumlah anggota Polres Merauke tanpa surat tugas maupun surat perintah penangkapan.

Adapun nama sebelas warga yang ditahan di Mapolres Merauke yakni, Kosmas D.S. Dambujai, Maria Amotey, Salerus Kamogou.

Termasuk Enjel Gebze, Marinus Pasim, Siria Yamtop, Matius Jebo, Ambrosius Nit, Hubertus Y. Chambu, Abel Kuruwop, dan Fransiskus Nikolaus.

Koalisi HAM Papua menilai tindakan aparat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Dan melanggar hak konstitusional warga negara sebagaimana diatur dalam Pasal 28E UUD 1945.

Dalam siaran pers itu juga meminta Ketua Komnas HAM RI dan Komnas HAM Perwakilan Papua segera periksa Kapolres Merauke beserta jajarannya.

Pemeriksaan itu karena polisi telah melakukan tindakan pelanggaran kebebasan berekspresi umat Katolik Papua dalam wilayah kegiatan keagamaan.

Koalisi juga meminta Kapolri dan Kapolda Papua untuk tidak mencampuri persoalan internal umat Katolik Merauke, serta menindak secara etik anggota Polres Merauke yang dianggap menyalahgunakan kewenangan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

12 Juni 2026
100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

12 Juni 2026
“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

12 Juni 2026
Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

12 Juni 2026
DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

12 Juni 2026
Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

12 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Antrian Panjang Pengisian BBM: Viktor Kabey: Apa Artinya Barcode Jika Manajemen SPBU Tidak Konsisten

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id