ADVERTISEMENT
Rabu, April 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Residivis Narkoba Dibekuk, Polisi Sita 600 Gram Ganja Siap Edar

Perang terhadap Narkoba adalah harga mati. Polisi akan terus melakukan penindakan tegas dan berkelanjutan karena Narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda.

26 Januari 2026
0
Residivis Narkoba Dibekuk, Polisi Sita 600 Gram Ganja Siap Edar

Polisi berhasil menyita barang bukti Narkoba jenis Ganja seberat 600 gram siap edar. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Residivis Narkoba berinisial AW alias Ara (41) tahun, akhirnya dibekuk Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota.

Dari tangan Ara, polisi juga berhasil menyita barang bukti Narkoba jenis Ganja seberat 600 gram siap edar.

ADVERTISEMENT

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, Minggu 25 Januari 2026, mengatakan, Ara ditangkap di depan Hotel Asia Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Sabtu 24 Januari malam sekitar pukul 20.21 WIT.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penangkapan yang dipimpin Kanit Ipda David J. Achab, setelah mendapat informasi adanya dugaan transaksi Narkotika di sekitar Pasar Hamadi.

Baca Juga

KKB Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Terluka Bagian Leher, Korban Dirujuk ke Jayapura

Polda Papua Bongkar Mafia BBM Subsidi, Ini Modus Operandi para Pelaku

“Setelah tim melakukan penyelidikan dan target terindikasi kuat membawa Narkotika, tim langsung melakukan penindakan,” ujar AKP Febry.

Bersamaan dengan penangkapan itu, polisi mengamankan 17 paket besar ganja dari tangan tersangka, disertai barang bukti lain berupa dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, tas, dan helm.

Pengembangan kasus dilanjutkan ke tempat tinggal tersangka. Di kamar pelaku, petugas menemukan tambahan dua paket besar ganja yang disembunyikan di dalam helm.

“Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan mengakui bahwa dirinya merupakan residivis kasus Narkotika,” tambah AKP Febry.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba menegaskan komitmen Polresta untuk terus memberantas peredaran Narkoba tanpa kompromi.

Dikatakan, perang terhadap Narkoba adalah harga mati. Polisi akan terus melakukan penindakan tegas dan berkelanjutan karena Narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas keamanan di Kota Jayapura.

Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

28 April 2026
KKB Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Terluka Bagian Leher, Korban Dirujuk ke Jayapura

KKB Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Terluka Bagian Leher, Korban Dirujuk ke Jayapura

28 April 2026
RS Waa Banti Terancam Amruk, Pemkab dan Freeport Percepat Penanganan Longsor

RS Waa Banti Terancam Amruk, Pemkab dan Freeport Percepat Penanganan Longsor

28 April 2026
Riswandy Jemaah Haji Termuda asal Mimika: Usia 18 Tahun, Gantikan Almarhum Ayah

Riswandy Jemaah Haji Termuda asal Mimika: Usia 18 Tahun, Gantikan Almarhum Ayah

28 April 2026
Polda Papua Bongkar Mafia BBM Subsidi, Ini Modus Operandi para Pelaku

Polda Papua Bongkar Mafia BBM Subsidi, Ini Modus Operandi para Pelaku

28 April 2026
Dukung Program Perumahan, Mendagri Ajak Pemda di Papua Perkuat Kolaborasi

Dukung Program Perumahan, Mendagri Ajak Pemda di Papua Perkuat Kolaborasi

28 April 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    637 shares
    Bagikan 255 Tweet 159
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id