ADVERTISEMENT
Minggu, Juni 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Polisi di Merauke Amankan 164 Botol Sopi Asal Kupang-NTT

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di pelabuhan untuk mencegah penyeludupan barang illegal, termasuk berkoordinasi dengan pihak keagenan untuk menindak tegas ABK yang terlibat penyeludupan barang illegal”.

23 Januari 2026
0
Polisi di Merauke Amankan 164 Botol Sopi Asal Kupang-NTT

Minuman keras (miras) illegal jenis Sopi yang diamankan oleh Polsek KPL Merauke (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MERAUKE, Koranpapua.id– Minuman keras (miras) illegal jenis Sopi di wilayah Papua menjadi salah satu ladang bisnis yang menggiurkan.

Mahalnya harga jual dan sulitnya mendapatkan Sopi berkulitas di Papua, mendorong sejumlah oknum untuk mendatangkan Sopi dari wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

ADVERTISEMENT

Dalam pekan ini, meski tidak diketahui siapa pemiliknya, namun aparat gabungan di Timika, Kabupaten Mimika berhasil mengamankan ratusan liter Sopi asal NTT dan Tual, Provinsi Maluku.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ratusan liter Sopi tersebut diangkut menggunakan kapal penumpang milik Pelni yang sandar di Pelabuhan Poumako, Kabupaten Mimika.

Baca Juga

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Ternyata potret yang sama juga terjadi di Pelabuhan Laut Merauke, Provinsi Papua Selatan. Polisi di wilayah itu berhasil mengamankan 164 botol Sopi.

Iptu Muhammad Adam Srifaldy, SH, Kapolsek KPL Merauke melalui anggota Polsek KPL mengatakan, 164 botol Sopi tersebut diamankan pada Rabu 21 Januari 2026 malam.

Miras tersebut dikirim dari Kupang menggunakan jasa penitipan melalui ABK Kapal KM. SIRIMAU.

Miras tersebut akan dijual di pedalaman Asiki Kabupaten Boven dengan harga Rp100.000 per botol.

Polsek KPL Merauke juga mengidentifikasi penerima barang, Inisial YE, perempuan 54 tahun, yang tinggal di Jalan Asiki.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di pelabuhan untuk mencegah penyeludupan barang illegal,” ujarnya.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak keagenan untuk menindak tegas ABK yang terlibat dalam penyeludupan barang barang ilegal,” tegasnya.

Polsek KPL Merauke akan terus melakukan patroli dan pengawasan di pelabuhan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dan kepada masyarakat juga diminta untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas ilegal di pelabuhan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari: 120 Peserta Wakili Puncak, Berlomba di Lima Kategori

13 Juni 2026
Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

13 Juni 2026
Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

13 Juni 2026
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

13 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    626 shares
    Bagikan 250 Tweet 157
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Lantik 24 Kepala Distrik, Bupati Yampit Nawipa Ingatkan Bekerja dengan Penuh Integritas, Jujur dan Disiplin

Lantik 24 Kepala Distrik, Bupati Yampit Nawipa Ingatkan Bekerja dengan Penuh Integritas, Jujur dan Disiplin

Ajukan Pengujian Materiil Pasal 173 ke MK, Anggota DPRD Papua Minta Proses Penggantian Kepala Daerah Melalui Pemilihan di DPRD

Sidang Uji UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi yang Diajukan Anggota DPRD Papua, Berikut Permohonannya

Pertama di Papua Tengah yang Serahkan DPA ke Pimpinan OPD, Bupati Puncak: Prestasi Membanggakan

Pertama di Papua Tengah yang Serahkan DPA ke Pimpinan OPD, Bupati Puncak: Prestasi Membanggakan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id