TIMIKA, Koranpapua.id– Aparat gabungan kembali menyita sebanyak 117 liter minuman keras lokal jenis Sopi tanpa pemilik.
Penyitaan itu bertepatan dengan pelaksanaan razia saat kedatangan kapal penumpang KM Lauser di Pelabuhan Pomako, Kabupaten Mimika, Jumat 23 Januari 2026 dini hari.
Menariknya, tidak satu pun penumpang yang mengakui sebagai pemilik ratusan liter sopi tersebut.
Seluruh orang yang sempat diperiksa berdalih hanya dititipi barang oleh pihak lain saat hendak turun di pelabuhan.
Razia ini melibatkan personel gabungan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, didukung Satpol PP Mimika, Lanal Timika, serta KPLP Syahbandar Pomako.
Iptu Frits Nanlohy, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, menjelaskan barang bukti yang diamankan terdiri dari 13 jerigen berisi sopi masing-masing lima liter.
Termasuk 54 botol ukuran sedang, 22 kantong plastik, dua botol ukuran besar, serta satu botol minyak merek Bimoli berisi sekitar satu liter sopi.
“Seluruh barang bukti kami amankan ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan. Dalam razia ini tidak ada pelaku yang diamankan karena tidak ada yang mengakui kepemilikan barang,” ujar Iptu Frits.
Ia menambahkan, razia tersebut merupakan upaya berkelanjutan aparat keamanan dalam menekan peredaran minuman keras lokal ilegal melalui jalur laut.
Kegiatan yang melibatkan sejumlah satuan di Mimika juga sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Mimika. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










