ADVERTISEMENT
Senin, Januari 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Dugaan Korupsi Dermaga Apung, Kejati Papua Barat Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp21 Miliar

Tahun 2017 pada DPA Dinas Perhubungan dianggarkan sebesar Rp4 miliar lebih kemudian Pokja satu Dinas perhubungan menetapkan KSO PT Mega Wosi Papua dari PT Ikram Visindo Teknologi.

21 Januari 2026
0
Dugaan Korupsi Dermaga Apung, Kejati Papua Barat Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp21 Miliar

Kejati Papua Barat Tetapkan Tiga Tersangka dugaan korupsi Dermaga Apung (Foto:Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MANOKWARI, Koranpapua.id- Perkembangan penanganan kasus proyek Dermaga Apung HDE atau High Density Polyethylene di Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat, kini memasuki babak baru.

Untuk diketahui proyek tersebut masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat Tahun 2016 anggaran Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp20 miliar.

ADVERTISEMENT

Dalam perkembangan terbaru kasus tersebut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat menetapkan tiga orang tersangka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Yakni OW (PPK 2017) dan BHS selaku (PPK) dan eks KPA Tahun 2016 dan MA selaku pihak ketiga atau penyedia jasa PT Ikra Visindo Teknologi.

Baca Juga

Papua Tolok Ukur Implementasi Kebijakan Tata Kelola SDA, Pernyataan Presiden di Forum Global Adalah Penegasan

Satgas Wirakas Dampingi Gubernur Papua Tengah Serahkan Bantuan di Puncak dan Puncak Jaya

Dua tersangka, OW dan BHS langsung ditahan, sementara tersangka MA belum ditahan karena saat ini masih dirawat di rumah sakit.

“Pada hari ini kami tim penyidik kejaksaan tinggi menetapkan tiga tersangka proyek dermaga Speedboat Marampa berinisial BHS, OW dan MA,” ujar Agustiawan Umar SH MH, Asisten Pidana Khusus Aspidsus di Manokwari, Selasa 20 Januari 2026.

Agustiawan menyatakan penyidikan belum sampai soal aliran dana korupsi tersebut.

“Nanti dalam perjalanan ketika kita sudah dilimpahkan ke Penuntut Umum mungkin di Penyidikan belum terungkap tapi dalam perjalanan di persidangan bisa terungkap,” kata Agustiawan.

Dijelaskan bahwa, kasus ini bermula ketika BHS menyusun sendiri perencanaan pembangunan tanpa melibatkan konsultan perencanaan.

Kemudian dalam tahap pelaksanaan tahap IV BHS maupun MA melakukan rekayasa seolah proyek telah mencapai 100 persen dengan menerbitkan PHO dan FHO pada 15 Desember 2016.

“Telah dilakukan pembayaran 100 persen dermaga type A dan Type B, kemudian BHS meminta anggaran diluncurkan lagi pada 2017 untuk pemeliharaan,” bebernya.

Selanjutnya Tahun 2017 pada DPA Dinas Perhubungan dianggarkan anggaran sebesar Rp4 miliar lebih kemudian Pokja satu Dinas perhubungan menetapkan KSO PT Mega Wosi Papua dari PT Ikram Visindo Teknologi.

Dalam pelaksanaan Tersangka OW selaku PPK bersama mendiang YO selaku kepala cabang PT Ikra Visindo Teknologi dan konsultan pengawas menerbitkan dokumen atas kemajuan dermaga tahap V tercapai seratus persen.

“Padahal bobot secara kualitas dan kuantitas tidak mencapai,” kata Umar.

Berdasarkan pemeriksaan lapangan dengan ahli penyidik memperoleh hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP dari tahun anggaran 2016-2017 kerugian negara mencapai Rp21 miliar lebih. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Papua Tolok Ukur Implementasi Kebijakan Tata Kelola SDA, Pernyataan Presiden di Forum Global Adalah Penegasan

Papua Tolok Ukur Implementasi Kebijakan Tata Kelola SDA, Pernyataan Presiden di Forum Global Adalah Penegasan

25 Januari 2026
Satgas Wirakas Dampingi Gubernur Papua Tengah Serahkan Bantuan di Puncak dan Puncak Jaya

Satgas Wirakas Dampingi Gubernur Papua Tengah Serahkan Bantuan di Puncak dan Puncak Jaya

25 Januari 2026
Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

25 Januari 2026
Personel Polres Mimika Diajak untuk Miliki Hati yang Tulus dan Penuh Empati

Personel Polres Mimika Diajak untuk Miliki Hati yang Tulus dan Penuh Empati

25 Januari 2026
Pembangunan Perbatasan Menjadi Beranda Depan Negara, Gubernur Fakhiri: Papua Tidak Lagi Diposisikan Wilayah Terluar

Pembangunan Perbatasan Menjadi Beranda Depan Negara, Gubernur Fakhiri: Papua Tidak Lagi Diposisikan Wilayah Terluar

25 Januari 2026
Satgas Yonif 113 Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Pedalaman Intan Jaya, Kaler Mayani: Terima Kasih TNI

Satgas Yonif 113 Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Pedalaman Intan Jaya, Kaler Mayani: Terima Kasih TNI

25 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Pemkab Mimika Pastikan Buka Penerimaan CPNS 2026, Kuota 274 Formasi

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Tembak Mati Beberapa Anggota Separatis, Koops Habema Rebut Dua Markas Utama OPM Kodap XVI Yahukimo

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Jumat Bersih Hanya Sebatas Instruksi, Kelurahan di Distrik Mimika Baru Tidak Bergerak

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Harga Tiket Penerbangan Perintis di Papua Tengah Terlalu Mahal, Dijual Rp1,5 Juta hingga Rp3,5 Juta

Harga Tiket Penerbangan Perintis di Papua Tengah Terlalu Mahal, Dijual Rp1,5 Juta hingga Rp3,5 Juta

Digerebek Dini Hari, Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Homestay Cartensz Timika

Digerebek Dini Hari, Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Homestay Cartensz Timika

Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp4,6 Miliar, Ketua Bunda PAUD Papua Selatan Ditetapkan Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp4,6 Miliar, Ketua Bunda PAUD Papua Selatan Ditetapkan Tersangka

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id