ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Dugaan Korupsi Dermaga Apung, Kejati Papua Barat Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp21 Miliar

Tahun 2017 pada DPA Dinas Perhubungan dianggarkan sebesar Rp4 miliar lebih kemudian Pokja satu Dinas perhubungan menetapkan KSO PT Mega Wosi Papua dari PT Ikram Visindo Teknologi.

21 Januari 2026
0
Dugaan Korupsi Dermaga Apung, Kejati Papua Barat Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp21 Miliar

Kejati Papua Barat Tetapkan Tiga Tersangka dugaan korupsi Dermaga Apung (Foto:Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MANOKWARI, Koranpapua.id- Perkembangan penanganan kasus proyek Dermaga Apung HDE atau High Density Polyethylene di Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat, kini memasuki babak baru.

Untuk diketahui proyek tersebut masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat Tahun 2016 anggaran Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp20 miliar.

ADVERTISEMENT

Dalam perkembangan terbaru kasus tersebut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat menetapkan tiga orang tersangka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Yakni OW (PPK 2017) dan BHS selaku (PPK) dan eks KPA Tahun 2016 dan MA selaku pihak ketiga atau penyedia jasa PT Ikra Visindo Teknologi.

Baca Juga

Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

Kejari Mimika Setujui Penghentian Penuntutan Perkara Penganiayaan Melalui Keadilan Restoratif

Dua tersangka, OW dan BHS langsung ditahan, sementara tersangka MA belum ditahan karena saat ini masih dirawat di rumah sakit.

“Pada hari ini kami tim penyidik kejaksaan tinggi menetapkan tiga tersangka proyek dermaga Speedboat Marampa berinisial BHS, OW dan MA,” ujar Agustiawan Umar SH MH, Asisten Pidana Khusus Aspidsus di Manokwari, Selasa 20 Januari 2026.

Agustiawan menyatakan penyidikan belum sampai soal aliran dana korupsi tersebut.

“Nanti dalam perjalanan ketika kita sudah dilimpahkan ke Penuntut Umum mungkin di Penyidikan belum terungkap tapi dalam perjalanan di persidangan bisa terungkap,” kata Agustiawan.

Dijelaskan bahwa, kasus ini bermula ketika BHS menyusun sendiri perencanaan pembangunan tanpa melibatkan konsultan perencanaan.

Kemudian dalam tahap pelaksanaan tahap IV BHS maupun MA melakukan rekayasa seolah proyek telah mencapai 100 persen dengan menerbitkan PHO dan FHO pada 15 Desember 2016.

“Telah dilakukan pembayaran 100 persen dermaga type A dan Type B, kemudian BHS meminta anggaran diluncurkan lagi pada 2017 untuk pemeliharaan,” bebernya.

Selanjutnya Tahun 2017 pada DPA Dinas Perhubungan dianggarkan anggaran sebesar Rp4 miliar lebih kemudian Pokja satu Dinas perhubungan menetapkan KSO PT Mega Wosi Papua dari PT Ikram Visindo Teknologi.

Dalam pelaksanaan Tersangka OW selaku PPK bersama mendiang YO selaku kepala cabang PT Ikra Visindo Teknologi dan konsultan pengawas menerbitkan dokumen atas kemajuan dermaga tahap V tercapai seratus persen.

“Padahal bobot secara kualitas dan kuantitas tidak mencapai,” kata Umar.

Berdasarkan pemeriksaan lapangan dengan ahli penyidik memperoleh hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP dari tahun anggaran 2016-2017 kerugian negara mencapai Rp21 miliar lebih. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Distrik Iwaka Perkuat Pengawasan Dana Kampung Lewat Sosialisasi Pengelolaan Anggaran

Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

18 Juni 2026
Distrik Iwaka Perkuat Pengawasan Dana Kampung Lewat Sosialisasi Pengelolaan Anggaran

Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

18 Juni 2026
Distrik Iwaka Perkuat Pengawasan Dana Kampung Lewat Sosialisasi Pengelolaan Anggaran

Kejari Mimika Setujui Penghentian Penuntutan Perkara Penganiayaan Melalui Keadilan Restoratif

18 Juni 2026
Distrik Iwaka Perkuat Pengawasan Dana Kampung Lewat Sosialisasi Pengelolaan Anggaran

Distrik Iwaka Perkuat Pengawasan Dana Kampung Lewat Sosialisasi Pengelolaan Anggaran

18 Juni 2026
Tangani Persoalan Papua, Yan Permenas Soroti Kinerja Kementerian HAM

Tangani Persoalan Papua, Yan Permenas Soroti Kinerja Kementerian HAM

18 Juni 2026
Satgas Pasgat Amankan Tiga Teleskop Senapan di Kargo Bandara Sentani, Satu akan Diikirim ke Timika

Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin Penting Dilakukan, Pastikan Pasangan Siap Membangunan Keluarga

18 Juni 2026

POPULER

  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Harga Tiket Penerbangan Perintis di Papua Tengah Terlalu Mahal, Dijual Rp1,5 Juta hingga Rp3,5 Juta

Harga Tiket Penerbangan Perintis di Papua Tengah Terlalu Mahal, Dijual Rp1,5 Juta hingga Rp3,5 Juta

Digerebek Dini Hari, Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Homestay Cartensz Timika

Digerebek Dini Hari, Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Homestay Cartensz Timika

Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp4,6 Miliar, Ketua Bunda PAUD Papua Selatan Ditetapkan Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp4,6 Miliar, Ketua Bunda PAUD Papua Selatan Ditetapkan Tersangka

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id