ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Tim Percepatan Papua Bukan Kebutuhan Mendesak, Timbulkan Tumpang Tindih Kewenangan dan Bebani APBD

“Menghargai kerja tim sukses juga penting, tetapi carilah format yang elegan dan jangan sampai menabrak hak rakyat yang sedang menunggu hasil kerja pemerintah”.

19 Januari 2026
0
Tim Percepatan Papua Bukan Kebutuhan Mendesak, Timbulkan Tumpang Tindih Kewenangan dan Bebani APBD

Hermes Hein Ohee, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua (foto: istimewa/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR Papua menilai Tim Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua Cerah (TP3C) bentukan Gubernur Papua, Mathius Fakhiri, bukan merupakan kebutuhan mendesak bagi Provinsi Papua.

Pasalnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua maupun pemerintah pusat sebelumnya telah membentuk sejumlah lembaga percepatan pembangunan.

ADVERTISEMENT

Namun dalam pelaksanaannya setelah dibentuk hingga kini belum menunjukkan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat Papua.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal itu ditegaskan Hermes Hein Ohee, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua di Jayapura, Senin 19 Januari 2026.

Baca Juga

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

Dikatakan, untik percepatan pembangunan di Papua, belum lama ini Presiden Prabowo telah membentuk BP3OKP melalui Perpres Nomor 121 Tahun 2022 dengan Wakil Presiden sebagai ketua.

Pemerintah Pusat juga membentuk Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (KEPP Otsus) Papua melalui Keppres Nomor 110/P Tahun 2025 yang diketuai Felix Wanggai.

“Dengan kehadiran dua lembaga ini saja belum memberi kontribusi nyata, sekarang ditambah lagi TP3C,” tegas Hein Ohee.

Mantan jurnalis ini menilai bahwa, justru dengan  pembentukan lembaga baru akan menambah kompleksitas tata kelola pemerintahan.

Dan berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan antarlembaga.

“Jadi kacau Papua ini dengan hadirnya lembaga-lembaga yang aneh. Pemerintah ini mau mengurus rakyat atau mengurus lembaga,” sindirnya.

Hein juga mengkritik penggunaan istilah dan struktur kelembagaan yang dinilai membingungkan masyarakat, tanpa dibarengi hasil pembangunan yang nyata.

“Rakyat Papua hanya dibodohi dengan permainan istilah. Ada badan, ada tim, ada tim ahli, lalu ada komite. Ini kekacauan yang mulai tercipta di Papua,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hein Ohee mempertanyakan fungsi TP3C jika di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua sudah terdapat puluhan pejabat struktural yang memiliki kompetensi sesuai bidang tugasnya.

“Kalau sudah ada pejabat eselon II, III, dan IV yang memiliki kapasitas, lalu peran mereka mau diapakan jika semua tugas diambil alih oleh tim di luar struktur birokrasi,” tanya Hein.

Ia juga menyinggung kondisi fiskal daerah yang saat ini dinilai sangat terbatas, sehingga hampir seluruh sektor pembangunan mengalami pemangkasan anggaran.

“Dengan kondisi keuangan daerah yang minim dan banyak program pembangunan dipangkas, pembentukan tim baru justru berpotensi menambah beban APBD,” pungkasnya.

DPR Papua sebagai lembaga yang memiliki fungsi anggaran tidak pernah diajak membahas pembentukan TP3C bersama pihak eksekutif.

“Perda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah yang baru disahkan DPR Papua itu untuk organisasi perangkat daerah formal, bukan untuk membentuk badan atau tim baru yang kembali membebani APBD,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa seluruh kebijakan dan program pembangunan seharusnya berorientasi pada kepentingan rakyat sebagai penerima manfaat utama.

“Menghargai kerja tim sukses juga penting, tetapi carilah format yang elegan dan jangan sampai menabrak hak rakyat yang sedang menunggu hasil kerja pemerintah,” tandasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

12 Juni 2026
100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

12 Juni 2026
“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

12 Juni 2026
Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

12 Juni 2026
DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

12 Juni 2026
Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

12 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    597 shares
    Bagikan 239 Tweet 149
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Pembangunan KIP di Fakfak Solusi Menekan Biaya Distribusi Pupuk ke Papua

Pembangunan KIP di Fakfak Solusi Menekan Biaya Distribusi Pupuk ke Papua

Ratusan Liter Sopi Asal NTT dan Tual Disita di Pelabuhan Poumako Mimika

Ratusan Liter Sopi Asal NTT dan Tual Disita di Pelabuhan Poumako Mimika

Harga Minyak Goreng di Papua Menyentuh Angka Rp25.750 Per Kg, Termahal se- Indonesia

Harga Minyak Goreng di Papua Menyentuh Angka Rp25.750 Per Kg, Termahal se- Indonesia

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id