ADVERTISEMENT
Sabtu, Februari 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Turun Rp1 Triliun, Dana Otsus Enam Provinsi di Papua 2026 Sebesar Rp9 Triliun, Aceh Batal  Dipangkas

Dana ini diberikan berdasarkan usulan provinsi pada setiap tahun anggaran yang ditujukan dan diprioritaskan untuk pendanaan pembangunan infrastruktur penting.

13 Januari 2026
0
Turun Rp1 Triliun, Dana Otsus Enam Provinsi di Papua 2026 Sebesar Rp9 Triliun, Aceh Batal  Dipangkas

Dana Otsus Enam Provinsi di Papua 2026 Sebesar Rp9 Triliun (foto:istimewa/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id-Secara keseluruan Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang dialokasikan Pemerintah Pusat (Pempus) untuk enam provinsi di Papua Raya termasuk Provinsi Aceh di tahun 2026 sebesar Rp14 triliun.

Enam provinsi di Papua Raya itu yakni, Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.

ADVERTISEMENT

Besaran alokasi dana tersebut jika dibandingkan dengan tahun 2025 yang mencapai angka Rp17,51 triliun, berarti mengalami penurunan sekitar Rp3 triliun atau 17 persen.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Angka-angka tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang dipublikasikan pada Rabu 7 Januari 2026.

Baca Juga

Tabrak Median Jalan di Pertigan Diana Mall Timika, Pengendara Motor Tewas di Tempat Kejadian

Area Bandara Merauke dalam Pengamanan Ketat Satgas Yon Parako 466 Pasgat

“Dana Otonomi Khusus adalah bagian dari Transfer ke Daerah (TKD) yang dikhususkan kepada daerah tertentu untuk memuat pelaksanaan otonomi khusus sebagaimana ditetapkan dalam UU tentang otonomi khusus,” demikian tertulis dalam beleid tersebut.

Secara rinci, dari total Rp14 triliun Dana Otsus yang dialokasikan Pempus, Provinsi Aceh memperoleh sebesar Rp4 triliun.

Nilai ini mengalami penurunan hampir Rp500 miliar dari tahun sebelumnya yang masih sebesar Rp4,46 triliun.

Sementara itu, Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya memperoleh Rp9 triliun atau merosot dari Rp10,04 triliun di tahun sebelumnya.

Selain dana Otsus, Pempus juga memangkas anggaran khusus untuk Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) untuk seluruh wilayah Papua.

Jika pada tahun 2025 DTI mencapai Rp3 triliun, tahun ini hanya Rp1 triliun atau merosot Rp2 triliun.

DTI merupakan dana tambahan dalam rangka pelaksanaan Otonomi Khusus yang besarannya ditetapkan antara Pemerintah dan DPR.

Dana ini diberikan berdasarkan usulan provinsi pada setiap tahun anggaran yang ditujukan dan diprioritaskan untuk pendanaan pembangunan infrastruktur penting.

Di antaranya pembangunan infrastruktur perhubungan, energi listrik, air bersih, telekomunikasi, dan sanitasi lingkungan.

Pada perkembangan terbaru, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana TKD untuk Provinsi Aceh tidak dipotong tahun ini.

Kepastian itu disampaikan Purbaya selepas mendapat arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

Purbaya mengatakan, anggaran TKD Aceh tahun ini tetap penuh seperti tahun sebelumnya. Malahan, Aceh mendapat anggaran tambahan untuk mendukung pemulihan setelah bencana banjir akhir tahun lalu.

“Untuk tahun ini, anggaran Anda akan penuh seperti tahun lalu, enggak dipotong. Jadi dapat Rp1,6 triliun, Rp1,7 triliun kalau enggak salah,” kata Purbaya kepada Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah.

Penyampaian Purbaya ini disampaikan kepada Fadhlullah saat Rapat Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekontruksi Pascabencana di Aceh, Sabtu 10 Januari 2026 lalu. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tabrak Median Jalan di Pertigan Diana Mall Timika, Pengendara Motor Tewas di Tempat Kejadian

Tabrak Median Jalan di Pertigan Diana Mall Timika, Pengendara Motor Tewas di Tempat Kejadian

28 Februari 2026
Area Bandara Merauke dalam Pengamanan Ketat Satgas Yon Parako 466 Pasgat

Area Bandara Merauke dalam Pengamanan Ketat Satgas Yon Parako 466 Pasgat

28 Februari 2026
Romario Moromako Ditikam di Pelabuhan Poumako, Polisi Buruh Pelaku

Romario Moromako Ditikam di Pelabuhan Poumako, Polisi Buruh Pelaku

28 Februari 2026
Percepatan Implementasi Program Nasional, Seluruh Pimpinan Daerah se- Indonesia Berkumpul di Bogor

Percepatan Implementasi Program Nasional, Seluruh Pimpinan Daerah se- Indonesia Berkumpul di Bogor

28 Februari 2026
Ilustrasi Beras SPPH dan Minyakkita (Foto:ist/Koranpapua.id)

Tekan Lajunya Harga Pangan Strategis di Papua Raya, Beras SPHP dan Minyakita Jadi Instrumen Penting

28 Februari 2026
Dampak Pemotongan Transfer Pusat, Pemprov Papua Tengah Hentikan Menerima Proposal Bantuan

Dampak Pemotongan Transfer Pusat, Pemprov Papua Tengah Hentikan Menerima Proposal Bantuan

28 Februari 2026

POPULER

  • Tidak Terima Anak Ditegur, Orang Tua Murid Aniaya Guru di SMPN 5 Mimika

    Tidak Terima Anak Ditegur, Orang Tua Murid Aniaya Guru di SMPN 5 Mimika

    630 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • YLBH Papua Tengah Kecam Dugaan Penembakan Brutal Tiga Warga Sipil di Gorong-Gorong-Timika

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Ini Identitas Prajurit TNI yang Tewas Diserang KKB di Nabire

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Korpasgat Gagalkan Upaya Penyelundupan Ganja 1,7 Kilogram di Bandara Sentani Jayapura

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Bupati Merauke Kecewa, Banyak yang Dibiayai Pemerintah, Setelah Jadi Dokter Memilih Bekerja di Luar Papua

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Gubernur Meki Nawipa Instruksikan Bupati Mimika, Deiyai dan Dogiyai Turun ke Kapiraya Selasa 24 Februari

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Pantau dari Udara hingga Dialog, Pemkab Mimika Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Kapiraya

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
Next Post
Kelamaan di Jakarta, KEPP Otsus Didesak Turun ke Papua, Dinilai Belum Maksimal Bekerja Pasca Dilantik

Kelamaan di Jakarta, KEPP Otsus Didesak Turun ke Papua, Dinilai Belum Maksimal Bekerja Pasca Dilantik

Warga Ber-KTP Puncak di Kwamki Narama Segera Dipulangkan, Pendataan Pekan Ini

Warga Ber-KTP Puncak di Kwamki Narama Segera Dipulangkan, Pendataan Pekan Ini

Pensiun tapi Enggan Lepas Aset, Mantan Pejabat Mimika Kuasai Mobil Dinas

Pensiun tapi Enggan Lepas Aset, Mantan Pejabat Mimika Kuasai Mobil Dinas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id