ADVERTISEMENT
Jumat, Mei 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Turun Rp1 Triliun, Dana Otsus Enam Provinsi di Papua 2026 Sebesar Rp9 Triliun, Aceh Batal  Dipangkas

Dana ini diberikan berdasarkan usulan provinsi pada setiap tahun anggaran yang ditujukan dan diprioritaskan untuk pendanaan pembangunan infrastruktur penting.

13 Januari 2026
0
Turun Rp1 Triliun, Dana Otsus Enam Provinsi di Papua 2026 Sebesar Rp9 Triliun, Aceh Batal  Dipangkas

Ilustrasi (foto:istimewa/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id-Secara keseluruan Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang dialokasikan Pemerintah Pusat (Pempus) untuk enam provinsi di Papua Raya termasuk Provinsi Aceh di tahun 2026 sebesar Rp14 triliun.

Enam provinsi di Papua Raya itu yakni, Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.

ADVERTISEMENT

Besaran alokasi dana tersebut jika dibandingkan dengan tahun 2025 yang mencapai angka Rp17,51 triliun, berarti mengalami penurunan sekitar Rp3 triliun atau 17 persen.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Angka-angka tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang dipublikasikan pada Rabu 7 Januari 2026.

Baca Juga

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

Hindari Bentrok Terulang: Pemprov Papua Tengah Didesak Segera Tuntaskan Persoalan Tapal Batas Kapiraya

“Dana Otonomi Khusus adalah bagian dari Transfer ke Daerah (TKD) yang dikhususkan kepada daerah tertentu untuk memuat pelaksanaan otonomi khusus sebagaimana ditetapkan dalam UU tentang otonomi khusus,” demikian tertulis dalam beleid tersebut.

Secara rinci, dari total Rp14 triliun Dana Otsus yang dialokasikan Pempus, Provinsi Aceh memperoleh sebesar Rp4 triliun.

Nilai ini mengalami penurunan hampir Rp500 miliar dari tahun sebelumnya yang masih sebesar Rp4,46 triliun.

Sementara itu, Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya memperoleh Rp9 triliun atau merosot dari Rp10,04 triliun di tahun sebelumnya.

Selain dana Otsus, Pempus juga memangkas anggaran khusus untuk Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) untuk seluruh wilayah Papua.

Jika pada tahun 2025 DTI mencapai Rp3 triliun, tahun ini hanya Rp1 triliun atau merosot Rp2 triliun.

DTI merupakan dana tambahan dalam rangka pelaksanaan Otonomi Khusus yang besarannya ditetapkan antara Pemerintah dan DPR.

Dana ini diberikan berdasarkan usulan provinsi pada setiap tahun anggaran yang ditujukan dan diprioritaskan untuk pendanaan pembangunan infrastruktur penting.

Di antaranya pembangunan infrastruktur perhubungan, energi listrik, air bersih, telekomunikasi, dan sanitasi lingkungan.

Pada perkembangan terbaru, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana TKD untuk Provinsi Aceh tidak dipotong tahun ini.

Kepastian itu disampaikan Purbaya selepas mendapat arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

Purbaya mengatakan, anggaran TKD Aceh tahun ini tetap penuh seperti tahun sebelumnya. Malahan, Aceh mendapat anggaran tambahan untuk mendukung pemulihan setelah bencana banjir akhir tahun lalu.

“Untuk tahun ini, anggaran Anda akan penuh seperti tahun lalu, enggak dipotong. Jadi dapat Rp1,6 triliun, Rp1,7 triliun kalau enggak salah,” kata Purbaya kepada Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah.

Penyampaian Purbaya ini disampaikan kepada Fadhlullah saat Rapat Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekontruksi Pascabencana di Aceh, Sabtu 10 Januari 2026 lalu. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

29 Mei 2026
Konflik Kapiraya Memanas, Kantor Distrik dan 18 Rumah Warga Terbakar

Hindari Bentrok Terulang: Pemprov Papua Tengah Didesak Segera Tuntaskan Persoalan Tapal Batas Kapiraya

29 Mei 2026
Mahasiswa Yahukimo Sukses Gelar Pentas Seni Budaya Papua di Titik Nol Kilometer Yogyakarta

Mahasiswa Yahukimo Sukses Gelar Pentas Seni Budaya Papua di Titik Nol Kilometer Yogyakarta

29 Mei 2026
Petugas Kebersihan di Timika Temukan Bayi di Dekat Tempat Pembuangan Sampah

Petugas Kebersihan di Timika Temukan Bayi di Dekat Tempat Pembuangan Sampah

29 Mei 2026
Ivent Jakarta Athletics League 2026: Tim Papua Athletics Center Raih Satu Emas dan Dua Perak

Ivent Jakarta Athletics League 2026: Tim Papua Athletics Center Raih Satu Emas dan Dua Perak

29 Mei 2026
Langkah Kecil dari Mokwam: Napaki Jalan Panjang Anak-anak Papua untuk Bisa Sekolah

Langkah Kecil dari Mokwam: Napaki Jalan Panjang Anak-anak Papua untuk Bisa Sekolah

29 Mei 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    642 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    719 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pengerusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika Diduga Dibeking Oknum Aparat Keamanan

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Perkelahian Dua Pria di Timika Berujung Korban Dilarikan ke RSMM, Pelaku Masuk Tahanan Polisi

    631 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibekuk Usai Bobol Tahanan dan Kabur ke Poumako

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Kelamaan di Jakarta, KEPP Otsus Didesak Turun ke Papua, Dinilai Belum Maksimal Bekerja Pasca Dilantik

Kelamaan di Jakarta, KEPP Otsus Didesak Turun ke Papua, Dinilai Belum Maksimal Bekerja Pasca Dilantik

Warga Ber-KTP Puncak di Kwamki Narama Segera Dipulangkan, Pendataan Pekan Ini

Warga Ber-KTP Puncak di Kwamki Narama Segera Dipulangkan, Pendataan Pekan Ini

Pensiun tapi Enggan Lepas Aset, Mantan Pejabat Mimika Kuasai Mobil Dinas

Pensiun tapi Enggan Lepas Aset, Mantan Pejabat Mimika Kuasai Mobil Dinas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id