TIMIKA, Koranpapua.id- Mungkin informasi ini dapat menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat, termasuk aparatur kampung dan petugas keamanan TNI-Polri di wilayah yang jauh dari pusat Kota Timika, Kabupaten Mimika.
Pasalnya saat ini para pengedar Narkotika, Psikottropika dan Bahan Berbahaya Lainnya (Narkoba), tidak hanya mengincar warga kota Timika, tetapi pemasarannya mulai melebar ke kampung-kampung sekitar.
Seperti yang terjadi pada Minggu 11 Januari 2026, Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga, Kodim 1710/Mimika, Sertu Benjamin Sitomurang bersama TNI AL dan polisi, berhasil menangkap tiga orang pengedar sekaligus pemakai Narkoba di Kampung Pomako, Distrik Mimika Timur.
Pelaku yang adalah pemakai sekaligus pengedar Narkoba jenis Sabu dan Ganja itu, ditangkap setelah Sertu Benjamin mendapatkan informasi dari terkait peredaran Narkoba di sekitaran Pelabuhan Pomako Timika.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Sertu Benjamin berkoordinasi dengan anggota TNI Angkatan Laut (AL) dan polisi untuk melalukan pengumpulan data, penyelidikan dan pengembangan informasi.
Letkol Inf Redi Dwi Yuda Kurniawan, S.I.P, membenarkan penangkapan itu.
Berdasarkan laporan awal dari Danramil, sebelum terjadi penangkapan, anggotanya (Babinsa) telah mengumpulkan infomasi dari warga dan para ABK Kapal.
“Setelah mendapatkan laporan dari warga dan para ABK kapal, Babinsa melaksanakan pengumpulan, penyelidikan dan mengembangkan informasi,” ujar Dandim.
Dijelaskan, lima jam sebelum dilaksanakan penangkapan, Sertu B. Sitomurang melakukan pengintaian ke lokasi yang dicurigai.
Dan setelah akurat mereka berkoordinasi dengan pihak Pos Lanal Timika untuk menangkap para pelaku yang berjumlah tiga orang beserta barang bukti.
Lebih lanjut dikatakan, selaku Komandan Kodim Mimika, memberikan apresiasi atas kinerja para Babinsa di lapangan.
“Ketika ada informasi dari warga langsung diamati, dikumpulkan informasi dan bertindak,” pungkas Dandim. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










