ADVERTISEMENT
Rabu, Januari 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

DPR Papua Tetapkan Tujuh Raperdasi dan Raperdasus, Gubernur: Instrumen Penting Percepat Pembangunan

Penyampaian ke Mendagri bertujuan untuk memperoleh nomor register dan selanjutnya diundangkan dalam lembaran daerah paling lambat tujuh hari sejak tanggal persetujuan.

10 Januari 2026
0
DPR Papua Tetapkan Tujuh Raperdasi dan Raperdasus, Gubernur: Instrumen Penting Percepat Pembangunan

Tujuh Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus), akhirnya resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

 JAYAPURA, Koranpapua.id- Tujuh Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus), akhirnya resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut diputuskan dalam rapat paripurna DPR Papua yang digelar di Jayapura, Jumat 9 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

Ketujuh regulasi tersebut meliputi sektor strategis, yakni rencana umum energi daerah, kepemudaan, penyelenggaraan cadangan pangan dan perubahan susunan perangkat daerah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Termausk kewenangan khusus otonomi, pengadaan barang dan jasa pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP), serta pengembangan dan perlindungan elola daerah.

Baca Juga

TNI AL Peduli Pendidikan, Bagikan Perlengkapan Sekolah untuk Anak-anak Obano-Paniai

Festival Media se-Papua Raya Resmi Dibuka, Gubernur Meki Sebut Media Penyalur Informasi dan Mitra Kritis Pemerintah

Wakil Ketua I DPR Papua Herlin Beatrix M Monim, ketika menutup rapat paripurna menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam pembahasan regulasi tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah mengikuti dan berkontribusi dalam rapat paripurna DPR Papua,” ujarnya.

“Dewan telah menyetujui tujuh Raperdasi dan Raperdasus untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Papua,” tambah Herlin.

Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, rancangan Perda yang telah disetujui bersama DPRD dan kepala daerah wajib disampaikan kepada gubernur untuk diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri.

Penyampaian ke Mendagri bertujuan untuk memperoleh nomor register dan selanjutnya diundangkan dalam lembaran daerah paling lambat tujuh hari sejak tanggal persetujuan.

DPR Papua berharap Pemerintah Provinsi Papua segera menindaklanjuti proses administrasi tersebut agar seluruh perda dapat segera diberlakukan dan menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi kelola dalam proses pembentukan peraturan daerah ke depan, mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, hingga pembahasan.

Sementara itu, Pendapat Akhir Gubernur Papua yang disampaikan Wakil Gubernur Papua Aryoko Rumaropen menyampaikan apresiasi kepada DPR Papua.

Secara khusus kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan seluruh fraksi, atas komitmen dan kerja sama dalam menyempurnakan tujuh Raperdasi dan Raperdasus tersebut.

Gubernur menilai regulasi yang telah disahkan sangat penting dalam mendorong percepatan pembangunan, tata kelola pemerintahan yang efektif, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Berikut tujuh regulasi yang disetujui:

  1. Raperdasi tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Papua.
  2. Raperdasi tentang Kepemudaan.
  3. Raperdasi tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan.
  4. Raperdasi tentang Perubahan atas Perdasi Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
  5. Raperdasus tentang Kewenangan Khusus Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus.
  6. Raperdasi tentang Perubahan atas Perdasi Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pelaku Usaha Orang Asli Papua.
  7. Raperdasi tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa serta Sastra Daerah. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TNI AL Peduli Pendidikan, Bagikan Perlengkapan Sekolah untuk Anak-anak Obano-Paniai

TNI AL Peduli Pendidikan, Bagikan Perlengkapan Sekolah untuk Anak-anak Obano-Paniai

13 Januari 2026
Festival Media se-Papua Raya Resmi Dibuka, Gubernur Meki Sebut Media Penyalur Informasi dan Mitra Kritis Pemerintah

Festival Media se-Papua Raya Resmi Dibuka, Gubernur Meki Sebut Media Penyalur Informasi dan Mitra Kritis Pemerintah

13 Januari 2026
Wapres Gibran Tiba di Biak Disambut Gubernur Mathius Fakhiri, Berikut Agenda Kunjungannya

Wapres Gibran Tiba di Biak Disambut Gubernur Mathius Fakhiri, Berikut Agenda Kunjungannya

13 Januari 2026
Pensiun tapi Enggan Lepas Aset, Mantan Pejabat Mimika Kuasai Mobil Dinas

Pensiun tapi Enggan Lepas Aset, Mantan Pejabat Mimika Kuasai Mobil Dinas

13 Januari 2026
Warga Ber-KTP Puncak di Kwamki Narama Segera Dipulangkan, Pendataan Pekan Ini

Warga Ber-KTP Puncak di Kwamki Narama Segera Dipulangkan, Pendataan Pekan Ini

13 Januari 2026
Kelamaan di Jakarta, KEPP Otsus Didesak Turun ke Papua, Dinilai Belum Maksimal Bekerja Pasca Dilantik

Kelamaan di Jakarta, KEPP Otsus Didesak Turun ke Papua, Dinilai Belum Maksimal Bekerja Pasca Dilantik

13 Januari 2026

POPULER

  • Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    2454 shares
    Bagikan 982 Tweet 614
  • Kontak Senjata di Kampung Tetmid, TNI asal NTT Tewas Ditembak KKB, Korban Dievakuasi ke Timika

    643 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • Kericuhan Kembali Pecah Usai Prosesi Damai Konflik Kwamki Narama di Timika

    642 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • Tiga Hari ‘Dikepung’ OPM, 18 Pekerja Freeport Berhasil Diselamatkan Satgas Habema

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Pelaku Pembacokan di Jalan Serui Mekar Timika Menyerahkan Diri ke Polisi

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Konflik Berdarah di Kwamki Narama Timika Resmi Berakhir, Kubu Dang & Newegalen Jalani Prosesi Patah Panah

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Tahun 2025 Cerai Gugat Mendominasi, Banyak Janda Baru di Mimika

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
Next Post
Keributan di Lokalisasi KM 10 Timika Berujung Maut, Satu Pengunjung Tewas Ditikam

Keributan di Lokalisasi KM 10 Timika Berujung Maut, Satu Pengunjung Tewas Ditikam

Pelaku Pembacokan di Jalan Serui Mekar Timika Menyerahkan Diri ke Polisi

Pelaku Pembacokan di Jalan Serui Mekar Timika Menyerahkan Diri ke Polisi

Detik-detik Praka Satria Gugur Ditembak OPM, Disambut Ribuan Warga Kupang, Rencana Menikah Tahun Ini

Detik-detik Praka Satria Gugur Ditembak OPM, Disambut Ribuan Warga Kupang, Rencana Menikah Tahun Ini

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id