ADVERTISEMENT
Rabu, Oktober 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

DPR Papua Tetapkan Tujuh Raperdasi dan Raperdasus, Gubernur: Instrumen Penting Percepat Pembangunan

Penyampaian ke Mendagri bertujuan untuk memperoleh nomor register dan selanjutnya diundangkan dalam lembaran daerah paling lambat tujuh hari sejak tanggal persetujuan.

10 Januari 2026
0
DPR Papua Tetapkan Tujuh Raperdasi dan Raperdasus, Gubernur: Instrumen Penting Percepat Pembangunan

Tujuh Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus), akhirnya resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

 JAYAPURA, Koranpapua.id- Tujuh Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus), akhirnya resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut diputuskan dalam rapat paripurna DPR Papua yang digelar di Jayapura, Jumat 9 Januari 2026.

Ketujuh regulasi tersebut meliputi sektor strategis, yakni rencana umum energi daerah, kepemudaan, penyelenggaraan cadangan pangan dan perubahan susunan perangkat daerah.

Termausk kewenangan khusus otonomi, pengadaan barang dan jasa pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP), serta pengembangan dan perlindungan elola daerah.

Baca Juga

Hendak Dikirim ke Wamena, Dua Optik Pengintai Malam Diamankan di Bandara Sentani

Mimika Dipercaya Gelar Konferensi Nasional Kota Toleransi ke-2, Ini Pesan Bupati

Wakil Ketua I DPR Papua Herlin Beatrix M Monim, ketika menutup rapat paripurna menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam pembahasan regulasi tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah mengikuti dan berkontribusi dalam rapat paripurna DPR Papua,” ujarnya.

“Dewan telah menyetujui tujuh Raperdasi dan Raperdasus untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Papua,” tambah Herlin.

Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, rancangan Perda yang telah disetujui bersama DPRD dan kepala daerah wajib disampaikan kepada gubernur untuk diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri.

Penyampaian ke Mendagri bertujuan untuk memperoleh nomor register dan selanjutnya diundangkan dalam lembaran daerah paling lambat tujuh hari sejak tanggal persetujuan.

DPR Papua berharap Pemerintah Provinsi Papua segera menindaklanjuti proses administrasi tersebut agar seluruh perda dapat segera diberlakukan dan menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi kelola dalam proses pembentukan peraturan daerah ke depan, mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, hingga pembahasan.

Sementara itu, Pendapat Akhir Gubernur Papua yang disampaikan Wakil Gubernur Papua Aryoko Rumaropen menyampaikan apresiasi kepada DPR Papua.

Secara khusus kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan seluruh fraksi, atas komitmen dan kerja sama dalam menyempurnakan tujuh Raperdasi dan Raperdasus tersebut.

Gubernur menilai regulasi yang telah disahkan sangat penting dalam mendorong percepatan pembangunan, tata kelola pemerintahan yang efektif, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Berikut tujuh regulasi yang disetujui:

  1. Raperdasi tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Papua.
  2. Raperdasi tentang Kepemudaan.
  3. Raperdasi tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan.
  4. Raperdasi tentang Perubahan atas Perdasi Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
  5. Raperdasus tentang Kewenangan Khusus Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus.
  6. Raperdasi tentang Perubahan atas Perdasi Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pelaku Usaha Orang Asli Papua.
  7. Raperdasi tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa serta Sastra Daerah. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Puskesmas Mapar Sambut Evaluasi Dinkes Mimika, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

Puskesmas Mapar Sambut Evaluasi Dinkes Mimika, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

13 Oktober 2026
Pasien Darurat Mapar Harus Menyeberang ke Timika, BBM Rujukan Jadi Persoalan

Pasien Darurat Mapar Harus Menyeberang ke Timika, BBM Rujukan Jadi Persoalan

13 Oktober 2026
Hendak Dikirim ke Wamena, Dua Optik Pengintai Malam Diamankan di Bandara Sentani

Hendak Dikirim ke Wamena, Dua Optik Pengintai Malam Diamankan di Bandara Sentani

13 Oktober 2026
Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

13 Oktober 2026
Mimika Dipercaya Gelar Konferensi Nasional Kota Toleransi ke-2, Ini Pesan Bupati

Mimika Dipercaya Gelar Konferensi Nasional Kota Toleransi ke-2, Ini Pesan Bupati

13 Oktober 2026
Jembatan Merah Putih Ugimba Diresmikan, Buka Akses Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jembatan Merah Putih Ugimba Diresmikan, Buka Akses Warga di Pedalaman Intan Jaya

13 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    796 shares
    Bagikan 318 Tweet 199
  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Warga Kamoro Tidur di Emperan Toko, Kadis Pariwisata: Mereka Datang Tanpa Undangan

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Dua OTK Bacok ASN Pemkab Yahukimo di Dekai, Korban Luka di Tangan dan Punggung

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    514 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
  • Dolfin Beanal Kecam Pelayanan Festival Budaya Mimika: Warga Kamoro Tidur di Emperan Toko

    513 shares
    Bagikan 205 Tweet 128
Next Post
Keributan di Lokalisasi KM 10 Timika Berujung Maut, Satu Pengunjung Tewas Ditikam

Keributan di Lokalisasi KM 10 Timika Berujung Maut, Satu Pengunjung Tewas Ditikam

Pelaku Pembacokan di Jalan Serui Mekar Timika Menyerahkan Diri ke Polisi

Pelaku Pembacokan di Jalan Serui Mekar Timika Menyerahkan Diri ke Polisi

Detik-detik Praka Satria Gugur Ditembak OPM, Disambut Ribuan Warga Kupang, Rencana Menikah Tahun Ini

Detik-detik Praka Satria Gugur Ditembak OPM, Disambut Ribuan Warga Kupang, Rencana Menikah Tahun Ini

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id