ADVERTISEMENT
Minggu, April 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Konflik Adat Kwamki Narama Disepakati Jadi yang Terakhir, Pemerintah Pilih Jalur Hukum

“Ke depan harus ada aturan yang jelas dan tegas. Jika konflik adat kembali terjadi, maka penyelesaiannya adalah melalui hukum negara, bukan lagi adat”.

9 Januari 2026
0
Konflik Kwamki Narama: Kubu Dang–Newegalen Sepakat Berdamai, Bupati Mimika: Ini Sejarah Baru di Papua

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak Nenu Tabuni. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dan Puncak menegaskan bahwa konflik antarkelompok yang terjadi di Distrik Kwamki Narama harus menjadi yang terakhir.

Apabila konflik serupa kembali terjadi, maka penyelesaiannya tidak lagi melalui mekanisme adat, melainkan langsung diproses sesuai hukum positif.

ADVERTISEMENT

Penegasan tersebut disampaikan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak Nenu Tabuni usai pertemuan perdamaian dua kubu yang berlangsung di pandopo SP3 Timika, Jumat 9 Januari 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami sepakat bahwa konflik adat kali ini adalah yang terakhir. Jika ke depan terjadi lagi konflik serupa, tidak ada lagi pendekatan adat, tetapi langsung diserahkan kepada aparat penegak hukum,” tegas Nenu Tabuni.

Baca Juga

Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Resmi Bergulir, Diikuti 32 SMP di Mimika

Ia menjelaskan, kesepakatan tersebut telah dituangkan dalam draf pernyataan bersama yang disusun dan dikaji bersama oleh kedua belah pihak, pemerintah daerah, tokoh gereja, tokoh adat, serta unsur Forkopimda.

Dalam pernyataan itu juga diatur konsekuensi tegas apabila terjadi pelanggaran di kemudian hari.

Nenu juga mengungkapkan adanya rencana jangka panjang terkait penataan regulasi konflik adat di Papua.

Dikatakan, pemerintah daerah bersama tokoh adat, tokoh gereja, dan kalangan intelektual akan mendorong Majelis Rakyat Papua (MRP) dan DPR Papua Tengah untuk menyusun Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) terkait sanksi konflik adat.

“Ke depan harus ada aturan yang jelas dan tegas. Jika konflik adat kembali terjadi, maka penyelesaiannya adalah melalui hukum negara, bukan lagi adat,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

19 April 2026
Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Resmi Bergulir, Diikuti 32 SMP di Mimika

Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Resmi Bergulir, Diikuti 32 SMP di Mimika

19 April 2026
Perkuat Pengembangan Pendidikan, Pemprov Papua Selatan Gandeng UNS Surakarta

Perkuat Pengembangan Pendidikan, Pemprov Papua Selatan Gandeng UNS Surakarta

19 April 2026
Komnas HAM Resmi Nyatakan 12 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Tembak TNI-OPM di Puncak

Komnas HAM Resmi Nyatakan 12 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Tembak TNI-OPM di Puncak

19 April 2026
Puluhan Liter Sopi Tanpa Pemilik Gagal Masuk Timika

Puluhan Liter Sopi Tanpa Pemilik Gagal Masuk Timika

19 April 2026
Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

18 April 2026

POPULER

  • Evakuasi Guru yang Menderita Sakit di Distrik Hoya Masih Terkendala Cuaca Buruk

    Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Skandal Standar MBG Mimika: 11 SPPG Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Tabir Pembunuhan Berantai di Mimika Terkuak, Polisi Amankan Enam Orang

Tabir Pembunuhan Berantai di Mimika Terkuak, Polisi Amankan Enam Orang

Selain Tewaskan TNI Asal NTT, TPNPB-OPM juga Rampas Lima Magazen Amunisi dan Radio Komunikasi Militer

Selain Tewaskan TNI Asal NTT, TPNPB-OPM juga Rampas Lima Magazen Amunisi dan Radio Komunikasi Militer

Antisipasi Terulang Kembali, MRP dan DPRP Segera Rumuskan Perdasus Penanganan Konflik Antarsuku

Antisipasi Terulang Kembali, MRP dan DPRP Segera Rumuskan Perdasus Penanganan Konflik Antarsuku

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id