ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 6, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Konflik Adat Kwamki Narama Disepakati Jadi yang Terakhir, Pemerintah Pilih Jalur Hukum

“Ke depan harus ada aturan yang jelas dan tegas. Jika konflik adat kembali terjadi, maka penyelesaiannya adalah melalui hukum negara, bukan lagi adat”.

9 Januari 2026
0
Konflik Kwamki Narama: Kubu Dang–Newegalen Sepakat Berdamai, Bupati Mimika: Ini Sejarah Baru di Papua

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak Nenu Tabuni. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dan Puncak menegaskan bahwa konflik antarkelompok yang terjadi di Distrik Kwamki Narama harus menjadi yang terakhir.

Apabila konflik serupa kembali terjadi, maka penyelesaiannya tidak lagi melalui mekanisme adat, melainkan langsung diproses sesuai hukum positif.

ADVERTISEMENT

Penegasan tersebut disampaikan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak Nenu Tabuni usai pertemuan perdamaian dua kubu yang berlangsung di pandopo SP3 Timika, Jumat 9 Januari 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami sepakat bahwa konflik adat kali ini adalah yang terakhir. Jika ke depan terjadi lagi konflik serupa, tidak ada lagi pendekatan adat, tetapi langsung diserahkan kepada aparat penegak hukum,” tegas Nenu Tabuni.

Baca Juga

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah

Dinkes Mimika Edukasi GERMAS dan PHBS, Posyandu Layani Ibu dan Balita di Inauga

Ia menjelaskan, kesepakatan tersebut telah dituangkan dalam draf pernyataan bersama yang disusun dan dikaji bersama oleh kedua belah pihak, pemerintah daerah, tokoh gereja, tokoh adat, serta unsur Forkopimda.

Dalam pernyataan itu juga diatur konsekuensi tegas apabila terjadi pelanggaran di kemudian hari.

Nenu juga mengungkapkan adanya rencana jangka panjang terkait penataan regulasi konflik adat di Papua.

Dikatakan, pemerintah daerah bersama tokoh adat, tokoh gereja, dan kalangan intelektual akan mendorong Majelis Rakyat Papua (MRP) dan DPR Papua Tengah untuk menyusun Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) terkait sanksi konflik adat.

“Ke depan harus ada aturan yang jelas dan tegas. Jika konflik adat kembali terjadi, maka penyelesaiannya adalah melalui hukum negara, bukan lagi adat,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah

5 Agustus 2026
Dinkes Mimika Edukasi GERMAS dan PHBS, Posyandu Layani Ibu dan Balita di Inauga

Dinkes Mimika Edukasi GERMAS dan PHBS, Posyandu Layani Ibu dan Balita di Inauga

5 Agustus 2026
Kapolres Jayapura Turun Langsung Tangani Ratusan Korban Usai Konsumsi MBG

Kapolres Jayapura Turun Langsung Tangani Ratusan Korban Usai Konsumsi MBG

5 Agustus 2026
19 Finalis Adu Inovasi di Mimika Innovation Week 2026, BRIDA Bidik Solusi Nyata untuk Masyarakat Masyarakat

19 Finalis Adu Inovasi di Mimika Innovation Week 2026, BRIDA Bidik Solusi Nyata untuk Masyarakat Masyarakat

5 Agustus 2026
Satgas Pasgat Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Sugapa Intan Jaya

Satgas Pasgat Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Sugapa Intan Jaya

5 Agustus 2026
Edaran Bupati Terbit, Truk Pengangkut Material Tanpa Terpal Masih Bebas Melintas di Timika

Edaran Bupati Terbit, Truk Pengangkut Material Tanpa Terpal Masih Bebas Melintas di Timika

5 Agustus 2026

POPULER

  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    657 shares
    Bagikan 263 Tweet 164
  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Lima Pekerja Proyek Jalan PT SHJ Tewas Ditembak di Tolikara, Satu Korban Belum Dievakuasi

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Polres Mimika Tolak Izin Demo KNPB 3 Agustus, Massa Terancam Ditangkap Jika Memaksa

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Taruna Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Penyebabnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kecelakaan Tunggal di Jalan Irigasi Timika, Pengendara Kabur Tinggalkan Motor

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Tabir Pembunuhan Berantai di Mimika Terkuak, Polisi Amankan Enam Orang

Tabir Pembunuhan Berantai di Mimika Terkuak, Polisi Amankan Enam Orang

Selain Tewaskan TNI Asal NTT, TPNPB-OPM juga Rampas Lima Magazen Amunisi dan Radio Komunikasi Militer

Selain Tewaskan TNI Asal NTT, TPNPB-OPM juga Rampas Lima Magazen Amunisi dan Radio Komunikasi Militer

Antisipasi Terulang Kembali, MRP dan DPRP Segera Rumuskan Perdasus Penanganan Konflik Antarsuku

Antisipasi Terulang Kembali, MRP dan DPRP Segera Rumuskan Perdasus Penanganan Konflik Antarsuku

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id