ADVERTISEMENT
Senin, Juni 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Konflik Adat Kwamki Narama Disepakati Jadi yang Terakhir, Pemerintah Pilih Jalur Hukum

“Ke depan harus ada aturan yang jelas dan tegas. Jika konflik adat kembali terjadi, maka penyelesaiannya adalah melalui hukum negara, bukan lagi adat”.

9 Januari 2026
0
Konflik Kwamki Narama: Kubu Dang–Newegalen Sepakat Berdamai, Bupati Mimika: Ini Sejarah Baru di Papua

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak Nenu Tabuni. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dan Puncak menegaskan bahwa konflik antarkelompok yang terjadi di Distrik Kwamki Narama harus menjadi yang terakhir.

Apabila konflik serupa kembali terjadi, maka penyelesaiannya tidak lagi melalui mekanisme adat, melainkan langsung diproses sesuai hukum positif.

ADVERTISEMENT

Penegasan tersebut disampaikan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak Nenu Tabuni usai pertemuan perdamaian dua kubu yang berlangsung di pandopo SP3 Timika, Jumat 9 Januari 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami sepakat bahwa konflik adat kali ini adalah yang terakhir. Jika ke depan terjadi lagi konflik serupa, tidak ada lagi pendekatan adat, tetapi langsung diserahkan kepada aparat penegak hukum,” tegas Nenu Tabuni.

Baca Juga

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Ia menjelaskan, kesepakatan tersebut telah dituangkan dalam draf pernyataan bersama yang disusun dan dikaji bersama oleh kedua belah pihak, pemerintah daerah, tokoh gereja, tokoh adat, serta unsur Forkopimda.

Dalam pernyataan itu juga diatur konsekuensi tegas apabila terjadi pelanggaran di kemudian hari.

Nenu juga mengungkapkan adanya rencana jangka panjang terkait penataan regulasi konflik adat di Papua.

Dikatakan, pemerintah daerah bersama tokoh adat, tokoh gereja, dan kalangan intelektual akan mendorong Majelis Rakyat Papua (MRP) dan DPR Papua Tengah untuk menyusun Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) terkait sanksi konflik adat.

“Ke depan harus ada aturan yang jelas dan tegas. Jika konflik adat kembali terjadi, maka penyelesaiannya adalah melalui hukum negara, bukan lagi adat,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari: 120 Peserta Wakili Puncak, Berlomba di Lima Kategori

13 Juni 2026
Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

13 Juni 2026
Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

13 Juni 2026
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

13 Juni 2026

POPULER

  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    626 shares
    Bagikan 250 Tweet 157
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    885 shares
    Bagikan 354 Tweet 221
Next Post
Tabir Pembunuhan Berantai di Mimika Terkuak, Polisi Amankan Enam Orang

Tabir Pembunuhan Berantai di Mimika Terkuak, Polisi Amankan Enam Orang

Selain Tewaskan TNI Asal NTT, TPNPB-OPM juga Rampas Lima Magazen Amunisi dan Radio Komunikasi Militer

Selain Tewaskan TNI Asal NTT, TPNPB-OPM juga Rampas Lima Magazen Amunisi dan Radio Komunikasi Militer

Antisipasi Terulang Kembali, MRP dan DPRP Segera Rumuskan Perdasus Penanganan Konflik Antarsuku

Antisipasi Terulang Kembali, MRP dan DPRP Segera Rumuskan Perdasus Penanganan Konflik Antarsuku

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id