ADVERTISEMENT
Minggu, April 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Warning untuk ASN Pemkab Mimika, Ketahuan Mabuk dan Keluyuran saat Jam Kerja Masukan ke Sel

Johannes juga memerintahkan agar dilakukan pendataan terhadap ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, termasuk jika pelanggaran tersebut dilakukan oleh pejabat struktural.

6 Januari 2026
0
Warning untuk ASN Pemkab Mimika, Ketahuan Mabuk dan Keluyuran saat Jam Kerja Masukan ke Sel

ASN Pemkab Mimika usai mengikuti apel gabungan. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Bupati Mimika, Johannes Rettob, memberikan tugas tambahan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk meningkatkan pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negera (ASN) yang tidak disiplin bekerja.

Instruksi tersebut disampaikan Johannes sebagai bentuk penegakan disiplin dan etika kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

“Mulai tahun ini, Satpol PP saya beri tugas tambahan untuk mengecek pegawai yang berada di area publik pada jam kerja,” ujar Johannes saat apel gabungan perdana, Senin 5 Januari 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Cek jangan sampai pada jam kerja ada yang di warung, ada yang nongkrong sebelum jam istirahat, itu semua perlu dicek,” tegas Johannes.

Baca Juga

PT Freeport Indonesia dan Tiga Serikat Pekerja Teken PKB 2026–2028

Yon Parako 466 Pasgat Dukung Pemkab Paniai Gelar Apel Gerakan Indonesia Asri

Bupati menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang kedapatan mabuk dan keluyuran saat saat jam kerja.

“Kalau ada yang mabuk, langsung diamankan, dimasukkan ke sel dan laporkan kepada saya,” tegasnya.

Selain disiplin waktu dan perilaku, Johannes juga menyoroti pentingnya penampilan ASN sebagai pelayan masyarakat.

Menurutnya, sikap profesional harus tercermin dari cara berpakaian dan berpenampilan.

“ASN itu dilihat dari penampilannya. Kita pelayan masyarakat, jadi harus tampil rapi dan pantas,” ujarnya.

Ia bahkan mengingatkan ASN laki-laki untuk menjaga kerapian diri, termasuk merapikan rambut dan janggut, agar terlihat bersih dan profesional.

Di akhir arahannya, Johannes juga menekankan kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar berlaku adil dalam pembagian tugas kepada seluruh pegawai.

“Berikan tugas secara merata supaya semua merasa bertanggung jawab. Jangan membangun citra negatif atau meremehkan lebih dulu,” katanya.

Johannes juga memerintahkan agar dilakukan pendataan terhadap ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, termasuk jika pelanggaran tersebut dilakukan oleh pejabat struktural.

“Catat semua pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan, termasuk pimpinannya,” tutup Johannes. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

PT Freeport Indonesia dan Tiga Serikat Pekerja Teken PKB 2026–2028

PT Freeport Indonesia dan Tiga Serikat Pekerja Teken PKB 2026–2028

11 April 2026
Yon Parako 466 Pasgat Dukung Pemkab Paniai Gelar Apel Gerakan Indonesia Asri

Yon Parako 466 Pasgat Dukung Pemkab Paniai Gelar Apel Gerakan Indonesia Asri

11 April 2026
Harga Pangan di Timika Melonjak: Pasar Sentra Sepi Pembeli, Tomat Tembus Rp60 Ribu per Kilogram

Harga Pangan di Timika Melonjak: Pasar Sentra Sepi Pembeli, Tomat Tembus Rp60 Ribu per Kilogram

11 April 2026
Bupati Johannes Rettob Imbau Warga Tak Panic Buying, Pasokan LPG Segera Normal

Bupati Johannes Rettob Imbau Warga Tak Panic Buying, Pasokan LPG Segera Normal

11 April 2026
Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

11 April 2026
70 PNS Baru Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Kerja dan Tanamkan Budaya Malu

70 PNS Baru Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Kerja dan Tanamkan Budaya Malu

11 April 2026

POPULER

  • Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Tetapkan WFH Setiap Jumat, Berikut Daftar Pejabat dan Unit Kerja yang Tetap Bekerja di Kantor

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Proyek Perpustakaan di SMPN Jila Rp950 Juta Masuk Radar Kejari Mimika, Sejumlah Saksi Diperiksa

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

Gubernur Meki Nawipa Ingatkan ASN Soal Sanksi Disipilin, Bolos Kerja, TPP Dipotong Hingga 55 Persen

Gubernur Meki Nawipa Ingatkan ASN Soal Sanksi Disipilin, Bolos Kerja, TPP Dipotong Hingga 55 Persen

Wakil Bupati dan Plt Sekda Puncak Diserang, Ritual Pembakaran Jenazah Korban Konflik Tetap Dilakukan

Wakil Bupati dan Plt Sekda Puncak Diserang, Ritual Pembakaran Jenazah Korban Konflik Tetap Dilakukan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id