ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Warning untuk ASN Pemkab Mimika, Ketahuan Mabuk dan Keluyuran saat Jam Kerja Masukan ke Sel

Johannes juga memerintahkan agar dilakukan pendataan terhadap ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, termasuk jika pelanggaran tersebut dilakukan oleh pejabat struktural.

6 Januari 2026
0
Warning untuk ASN Pemkab Mimika, Ketahuan Mabuk dan Keluyuran saat Jam Kerja Masukan ke Sel

ASN Pemkab Mimika usai mengikuti apel gabungan. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Bupati Mimika, Johannes Rettob, memberikan tugas tambahan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk meningkatkan pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negera (ASN) yang tidak disiplin bekerja.

Instruksi tersebut disampaikan Johannes sebagai bentuk penegakan disiplin dan etika kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

“Mulai tahun ini, Satpol PP saya beri tugas tambahan untuk mengecek pegawai yang berada di area publik pada jam kerja,” ujar Johannes saat apel gabungan perdana, Senin 5 Januari 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Cek jangan sampai pada jam kerja ada yang di warung, ada yang nongkrong sebelum jam istirahat, itu semua perlu dicek,” tegas Johannes.

Baca Juga

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

Bupati menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang kedapatan mabuk dan keluyuran saat saat jam kerja.

“Kalau ada yang mabuk, langsung diamankan, dimasukkan ke sel dan laporkan kepada saya,” tegasnya.

Selain disiplin waktu dan perilaku, Johannes juga menyoroti pentingnya penampilan ASN sebagai pelayan masyarakat.

Menurutnya, sikap profesional harus tercermin dari cara berpakaian dan berpenampilan.

“ASN itu dilihat dari penampilannya. Kita pelayan masyarakat, jadi harus tampil rapi dan pantas,” ujarnya.

Ia bahkan mengingatkan ASN laki-laki untuk menjaga kerapian diri, termasuk merapikan rambut dan janggut, agar terlihat bersih dan profesional.

Di akhir arahannya, Johannes juga menekankan kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar berlaku adil dalam pembagian tugas kepada seluruh pegawai.

“Berikan tugas secara merata supaya semua merasa bertanggung jawab. Jangan membangun citra negatif atau meremehkan lebih dulu,” katanya.

Johannes juga memerintahkan agar dilakukan pendataan terhadap ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, termasuk jika pelanggaran tersebut dilakukan oleh pejabat struktural.

“Catat semua pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan, termasuk pimpinannya,” tutup Johannes. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

12 Juni 2026
100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

12 Juni 2026
“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

12 Juni 2026
Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

12 Juni 2026
DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

12 Juni 2026
Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

12 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

Gubernur Meki Nawipa Ingatkan ASN Soal Sanksi Disipilin, Bolos Kerja, TPP Dipotong Hingga 55 Persen

Gubernur Meki Nawipa Ingatkan ASN Soal Sanksi Disipilin, Bolos Kerja, TPP Dipotong Hingga 55 Persen

Wakil Bupati dan Plt Sekda Puncak Diserang, Ritual Pembakaran Jenazah Korban Konflik Tetap Dilakukan

Wakil Bupati dan Plt Sekda Puncak Diserang, Ritual Pembakaran Jenazah Korban Konflik Tetap Dilakukan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id