ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 24, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Polisi di Timika Bongkar Peredaran Sopi di Pomako, Pasangan Suami Istri Diamankan

Modus operandi yang digunakan adalah membeli sopi dari wilayah Timika dan menjualnya kembali kepada masyarakat sekitar dengan harga Rp50.000 per kantong.

2 Januari 2026
0
Polisi di Timika Bongkar Peredaran Sopi di Pomako, Pasangan Suami Istri Diamankan

Polisi menangkap pelaku peredaran Miras di wilayah Mimika Timur. (foto: Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Personel Polsek Mimika Timur berhasil membongkar praktik peredaran Minuman Keras (Miras) lokal jenis Sopi, Kamis 1 Januari 2026 malam.

Penggerebekan terjadi di Kampung Pomako ILS, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Unit Reskrim, Unit Intel, dan Unit Provos Polsek Mimika Timur.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tim bergerak cepat melakukan penindakan di sekitar area depan SD dan SMP Satu Atap Pomako, setelah menerima informasi intelijen terkait aktivitas peredaran Miras ilegal.

Baca Juga

Papua Tengah Diantara Dua Prestasi: Peringkat Pertama Penurunan Tingkat Pengangguran dan Provinsi Termiskin di Indonesia

Puncak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Tengah Layani Ratusan Warga Lewat Bakti Kesehatan

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MO (35) bersama istrinya, WR (40), yang merupakan warga setempat.

Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa 75 kantong plastik bening berisi Miras lokal jenis Sopi yang dikemas dalam dua karung putih.

Polisi juga menyita satu unit handphone merek Redmi warna hitam yang diduga kuat digunakan untuk keperluan transaksi.

Penangkapan ini berawal dari informasi jaringan yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan.

Pelaku diduga mengambil Miras dari Timika untuk kemudian diedarkan kembali di wilayah Kampung Pomako.

Setelah dilakukan pemantauan intensif, petugas langsung melakukan penggerebekan dan menemukan puluhan kantong sopi yang disimpan di dalam rumah pelaku.

Dalam pemeriksaan awal, MO mengakui telah menjalankan bisnis ilegal tersebut selama kurang lebih empat tahun.

Modus operasi yang digunakan adalah membeli sopi dari wilayah Timika dan menjualnya kembali kepada masyarakat sekitar dengan harga Rp50.000 per kantong.

Pelaku berdalih bahwa aktivitas tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Mimika Timur guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok yang diduga terlibat dalam peredaran Miras lokal di wilayah Pomako dan sekitarnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Papua Tengah Diantara Dua Prestasi: Peringkat Pertama Penurunan Tingkat Pengangguran dan Provinsi Termiskin di Indonesia

Papua Tengah Diantara Dua Prestasi: Peringkat Pertama Penurunan Tingkat Pengangguran dan Provinsi Termiskin di Indonesia

23 Juni 2026
Puncak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Tengah Layani Ratusan Warga Lewat Bakti Kesehatan

Puncak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Tengah Layani Ratusan Warga Lewat Bakti Kesehatan

23 Juni 2026
Kasus Tewasnya Siswa Magang di Kuala Kencana Masuk Meja Hijau, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Tewasnya Siswa Magang di Kuala Kencana Masuk Meja Hijau, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

23 Juni 2026
Polres Mimika Usut Dugaan Penipuan Loker, Korban Diperkirakan Tembus 200 Orang

Polres Mimika Usut Dugaan Penipuan Loker, Korban Diperkirakan Tembus 200 Orang

23 Juni 2026
Langkah Kecil yang Bermakna: Satgas Pasgat Pamtas RI- PNG Salurkan Bansos untuk Warga di Pegunungan Papua

Langkah Kecil yang Bermakna: Satgas Pasgat Pamtas RI- PNG Salurkan Bansos untuk Warga di Pegunungan Papua

23 Juni 2026
Penurunan Tingkat Pengangguran, Papua Tengah Raih Peringkat Pertama

Penurunan Tingkat Pengangguran, Papua Tengah Raih Peringkat Pertama

23 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    653 shares
    Bagikan 261 Tweet 163
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • 160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
  • 12 Hari Berjuang, Remaja Putri Akhirnya Meninggal Usai Diduga Dibakar Ibu Kandung

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Diduga Dianiaya Senior, Pratu Farkhan Meninggal di Intan Jaya

Diduga Dianiaya Senior, Pratu Farkhan Meninggal di Intan Jaya

Isu Suanggi Berujung Maut, Petani di Sarmi Tewas Dianiaya Warga

Isu Suanggi Berujung Maut, Petani di Sarmi Tewas Dianiaya Warga

155 Prajurit TNI Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Upacara Dipimpin Panglima TNI di Timika

155 Prajurit TNI Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Upacara Dipimpin Panglima TNI di Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id