ADVERTISEMENT
Rabu, April 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Polisi di Timika Bongkar Peredaran Sopi di Pomako, Pasangan Suami Istri Diamankan

Modus operandi yang digunakan adalah membeli sopi dari wilayah Timika dan menjualnya kembali kepada masyarakat sekitar dengan harga Rp50.000 per kantong.

2 Januari 2026
0
Polisi di Timika Bongkar Peredaran Sopi di Pomako, Pasangan Suami Istri Diamankan

Polisi menangkap pelaku peredaran Miras di wilayah Mimika Timur. (foto: Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Personel Polsek Mimika Timur berhasil membongkar praktik peredaran Minuman Keras (Miras) lokal jenis Sopi, Kamis 1 Januari 2026 malam.

Penggerebekan terjadi di Kampung Pomako ILS, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Unit Reskrim, Unit Intel, dan Unit Provos Polsek Mimika Timur.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tim bergerak cepat melakukan penindakan di sekitar area depan SD dan SMP Satu Atap Pomako, setelah menerima informasi intelijen terkait aktivitas peredaran Miras ilegal.

Baca Juga

Ketua DPRK Mimika: Pembangunan TK Negeri di Pedalaman Perlu Pertimbangakan Keberadaan Sekolah Swasta

Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MO (35) bersama istrinya, WR (40), yang merupakan warga setempat.

Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa 75 kantong plastik bening berisi Miras lokal jenis Sopi yang dikemas dalam dua karung putih.

Polisi juga menyita satu unit handphone merek Redmi warna hitam yang diduga kuat digunakan untuk keperluan transaksi.

Penangkapan ini berawal dari informasi jaringan yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan.

Pelaku diduga mengambil Miras dari Timika untuk kemudian diedarkan kembali di wilayah Kampung Pomako.

Setelah dilakukan pemantauan intensif, petugas langsung melakukan penggerebekan dan menemukan puluhan kantong sopi yang disimpan di dalam rumah pelaku.

Dalam pemeriksaan awal, MO mengakui telah menjalankan bisnis ilegal tersebut selama kurang lebih empat tahun.

Modus operasi yang digunakan adalah membeli sopi dari wilayah Timika dan menjualnya kembali kepada masyarakat sekitar dengan harga Rp50.000 per kantong.

Pelaku berdalih bahwa aktivitas tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Mimika Timur guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok yang diduga terlibat dalam peredaran Miras lokal di wilayah Pomako dan sekitarnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Serapan APBD Mimika 2025 Baru 43 Persen, DPRD Peringatkan Potensi SILPA Membengkak

Ketua DPRK Mimika: Pembangunan TK Negeri di Pedalaman Perlu Pertimbangakan Keberadaan Sekolah Swasta

14 April 2026
Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

14 April 2026
11 SPPG Disuspensi, Satgas MBG Mimika Perketat Pengawasan Program Makan Gratis, Besok Tim Turun Lapangan

11 SPPG Disuspensi, Satgas MBG Mimika Perketat Pengawasan Program Makan Gratis, Besok Tim Turun Lapangan

14 April 2026
Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

14 April 2026
Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

14 April 2026
MRP Merasa Tidak Dilibatkan Pemerintah dalam Pengambilan Kebijakan Strategis Daerah

MRP Merasa Tidak Dilibatkan Pemerintah dalam Pengambilan Kebijakan Strategis Daerah

14 April 2026

POPULER

  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Diduga Dianiaya Senior, Pratu Farkhan Meninggal di Intan Jaya

Diduga Dianiaya Senior, Pratu Farkhan Meninggal di Intan Jaya

Isu Suanggi Berujung Maut, Petani di Sarmi Tewas Dianiaya Warga

Isu Suanggi Berujung Maut, Petani di Sarmi Tewas Dianiaya Warga

155 Prajurit TNI Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Upacara Dipimpin Panglima TNI di Timika

155 Prajurit TNI Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Upacara Dipimpin Panglima TNI di Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id