ADVERTISEMENT
Minggu, Agustus 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Lemasko Tegas Menolak Pembukaan Lahan Sawit di Potowayburu, Marianus: Masyarakat Tidak Makan Kelapa Sawit

Pembukaan perkebunan sawit berpotensi merusak hutan adat, lingkungan hidup, serta mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat yang selama ini bergantung pada alam sebagai sumber penghidupan.

16 Desember 2025
0
Lemasko Tegas Menolak Pembukaan Lahan Sawit di Potowayburu, Marianus: Masyarakat Tidak Makan Kelapa Sawit

Marianus Maknaepeku, Wakil Ketua Lemasko (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko) secara tegas menolak rencana PT TAS membuka lahan perkebunan kelapa sawit di Potowayburu, Distrik Mimika Barat Jauh, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Penolakan itu disampaikan Marianus Maknaepeku, Wakil Lemasko setelah mendapatkan laporan langsung dari David Uramata, Kepala Suku Kampung Aindua di Potowayburu.

ADVERTISEMENT

David menyampaikan bahwa, manajemen PT TAS telah datang ke Potowayburu menyampaikan rencana masuknya investor untuk membuka perkebunan kelapa sawit di wilayah itu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Masyarakat melalui kepala suku secara tegas menolak rencana itu, dan meminta dukungan kepada Lemasko untuk bersama-sama masyarakat Potowayburu menolak rencana pembukaan lahan tersebut.

Baca Juga

Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil 33 Minggu dari Sinak Menuju RSUD Mimika 

Peringati Empat Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Minta Hukuman Pelaku Tak Dikurangi

“Dengan adanya informasi ini, lembaga adat akan berupaya agar rencana itu dibatalkan. Dengan tegas Lemasko bersama masyarakat menolak masuknya investor sawit di sana (Potowayburu-Red),” tegas Marianus ketika menghubungi koranpapua.id, malam ini Selasa 16 Desember 2025.

Menurut Marianus, pembukaan perkebunan sawit berpotensi merusak hutan adat, lingkungan hidup, serta mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat yang selama ini bergantung pada alam sebagai sumber penghidupan.

“Wilayah Mimika Barat Jauh adalah tanah adat yang harus dijaga. Tidak boleh ada investor yang masuk tanpa persetujuan masyarakat adat dan tanpa kajian lingkungan yang jelas dan transparan,” tegas Marianus.

Ia menilai, pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa perkebunan sawit sering menimbulkan konflik sosial, perampasan hak ulayat, serta kerusakan ekosistem, sehingga pemerintah daerah harus lebih berhati-hati dalam memberikan izin.

“Seperti yang terjadi di Kampung Kamora kelapa sawit yang pernah dibuka PT PAL, toh akhirnya masyarakat yang dirugikan. Jangan lagi pengalaman pahit itu dirasakan masyarakat Potowayburu,” pungkas Marianus.

Marianus meminta Pemerintah Kabupaten Mimika, Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk tidak mengeluarkan izin kepada PT TAS sebelum ada dialog terbuka dengan masyarakat adat, lembaga adat, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.

Marianus juga berharap kepada Majelis Rakyat Papua (MRP) dan DPR Papua Tengah untuk berani bersuara menentang rencana pembukaan lahan sawit di Potowayburu.

Karena jika rencana ini berhasil, maka akan terjadi perampasan tanah masyarakat oleh perusahaan, wilayah Potowayburu suatu saat akan terjadi musibah banjir sebagai akibat hutan gundul.

Dikatakan, yang diharapkan masyarakat saat ini adalah masuknya perusahaan yang dapat berinvestasi penanaman kembali bibit Marbau, Matoa atau pohon sagu, sehingga dapat memberikan kehidupan buat masa depan anak cucu.

“Masyarakat butuh investasi yang tidak hanya untuk kepentingan perusahaan dan kelompok tertentu, tetapi mengorbankan masyarakat. Karena perlu dipertegas bahwa masyarakat bukan makan kelapa sawit,” tandas Marianus. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil 33 Minggu dari Sinak Menuju RSUD Mimika 

Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil 33 Minggu dari Sinak Menuju RSUD Mimika 

22 Agustus 2026
Peringati Empat Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Minta Hukuman Pelaku Tak Dikurangi

Peringati Empat Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Minta Hukuman Pelaku Tak Dikurangi

22 Agustus 2026
Pasutri asal China Dideportasi dari Indonesia, Diduga Lakukan Pemburuan Hewan Dilindungi di Papua 

Pasutri asal China Dideportasi dari Indonesia, Diduga Lakukan Pemburuan Hewan Dilindungi di Papua 

22 Agustus 2026
60 Ribu Masker Disiapkan Antisipasi Melonjaknya Kasus ISPA di Papua Tengah

60 Ribu Masker Disiapkan Antisipasi Melonjaknya Kasus ISPA di Papua Tengah

22 Agustus 2026
Kabupaten di Papua Tengah Wajib Usulkan 10 Program Prioritas untuk Program 2027

Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan: Pemprov Kerahkan Armada Gabungan, Kabut Asap Terlihat Nyata di Nabire

22 Agustus 2026
23 Bandara Tersebar di Papua Tengah: Terbanyak di Indonesia, Mozes Kilangin yang Terbesar

23 Bandara Tersebar di Papua Tengah: Terbanyak di Indonesia, Mozes Kilangin yang Terbesar

22 Agustus 2026

POPULER

  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    725 shares
    Bagikan 290 Tweet 181
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Sembilan Perempuan di Jila Mimika Dikabarkan Disandera, Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Kontraktor OAP Palang Kantor BPBJ Mimika, Desak Bupati Turun Tangan

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Pelarian Berakhir, Terduga Pelaku Pembunuhan di KM 10 Mimika Ditangkap Polisi di Makassar

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Dugaan Penyanderaan 9 Perempuan di Jila, Polres Mimika Minta Bantuan Brimob

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Kecelakaan Maut di Jalan Poros Pomako Timika, Seorang Warga Tewas di Tempat

Kecelakaan Maut di Jalan Poros Pomako Timika, Seorang Warga Tewas di Tempat

Hidup di Bawah Bayangan Senjata, Ratusan Warga Jila Mengadu ke DPRK Mimika, Ingin  Rayakan Natal dengan Damai

Hidup di Bawah Bayangan Senjata, Ratusan Warga Jila Mengadu ke DPRK Mimika, Ingin  Rayakan Natal dengan Damai

Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Timika, Sita 55,53 Gram Sabu dan Ganja

Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Timika, Sita 55,53 Gram Sabu dan Ganja

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id