ADVERTISEMENT
Senin, Januari 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Tegaskan Akuntabilitas OPD Jelang Tutup Tahun Anggaran 2025, Bupati JR Soroti Uang TU Rp20 Miliar Belum Dipertanggujawabkan

“Ini sudah akhir tahun, saya berharap semua pimpinan OPD dan pejabat terkait benar-benar bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan. Pada akhir tahun ini semuanya harus sudah selesai”.

8 Desember 2025
0
Nataru di Kampung Halaman, Pemprov Papua Siapkan 16 Ribu Tiket Gratis untuk Transportasi Laut dan Darat

Bupati Mimika, Johannes Rettob memimpin apel gabungan ASN. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, Bupati Mimika, Johannes Rettob (JR), kembali menegaskan pentingnya akuntabilitas pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyelesaikan seluruh kegiatan dan pertanggungjawaban anggaran.

Bupati JR juga meminta pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPTK, serta pejabat terkait lainnya agar memastikan seluruh kegiatan diselesaikan tepat waktu.

ADVERTISEMENT

“Ini sudah akhir tahun, saya berharap semua pimpinan OPD dan pejabat terkait benar-benar bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan. Pada akhir tahun ini semuanya harus sudah selesai,” tegas Bupati saat pimpin apel gabungan, Senin 8 Desember 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bupati juga menyoroti pentingnya pengembalian Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang (TU) yang hingga kini masih belum dipertanggungjawabkan oleh sejumlah OPD.

Baca Juga

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

Ia menekankan bahwa uang UP yang ditarik harus segera dikembalikan ke kas daerah. Karena menurutnya, dana tersebut bukan milik kepala dinas, melainkan anggaran dinas yang harus dikelola sesuai aturan.

Pada kesempatan yang sama, Bupati JR juga menyoroti besarnya nilai TU yang belum dipertanggungjawabkan. Data sementara menunjukkan jumlahnya mencapai lebih dari Rp20 miliar.

“TU ini banyak sekali. Jika dikembalikan, itu akan meningkatkan realisasi keuangan kita. Batas waktu pertanggungjawaban adalah 30 hari. Kalau tidak dikerjakan, kembalikan,” tegasnya.

Bupati menjelaskan bahwa keterlambatan pertanggungjawaban TU berdampak langsung pada rendahnya serapan anggaran daerah.

TU bersifat pinjaman sementara yang baru tercatat sebagai realisasi setelah dipertanggungjawabkan secara administrasi. Berbeda dengan UP yang harus dikembalikan secara penuh setelah digunakan.

“Uang TU memang sudah dipakai, tapi selama belum ada pertanggungjawaban administrasi, realisasinya belum tercatat. Karena itu serapan kita masih rendah,” jelasnya.

Saat ini kata Bupati realisasi anggaran  baru mencapai 58 persen, jauh di bawah target yang ditetapkan sebesar 80 persen.

Namun Bupati meyakini, apabila seluruh TU segera dipertanggungjawabkan, angka realisasi dapat meningkat signifikan. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

26 Januari 2026
Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

26 Januari 2026
Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

26 Januari 2026
Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

26 Januari 2026
Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

26 Januari 2026
Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

26 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Pemkab Mimika Pastikan Buka Penerimaan CPNS 2026, Kuota 274 Formasi

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Tembak Mati Beberapa Anggota Separatis, Koops Habema Rebut Dua Markas Utama OPM Kodap XVI Yahukimo

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Misteri Jenazah Hangus di Timika Mulai Terungkap, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Misteri Jenazah Hangus di Timika Mulai Terungkap, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah, Pemkab Pegubin Resmi Gunakan SP2D Online, Pertama di Papua Pegunungan

Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah, Pemkab Pegubin Resmi Gunakan SP2D Online, Pertama di Papua Pegunungan

Liga Kampung Soekarno Cup 2025, Papua Tengah Dibantai Banteng Bali 0:9

Liga Kampung Soekarno Cup 2025, Papua Tengah Dibantai Banteng Bali 0:9

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id