ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Tegaskan Akuntabilitas OPD Jelang Tutup Tahun Anggaran 2025, Bupati JR Soroti Uang TU Rp20 Miliar Belum Dipertanggujawabkan

“Ini sudah akhir tahun, saya berharap semua pimpinan OPD dan pejabat terkait benar-benar bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan. Pada akhir tahun ini semuanya harus sudah selesai”.

8 Desember 2025
0
Nataru di Kampung Halaman, Pemprov Papua Siapkan 16 Ribu Tiket Gratis untuk Transportasi Laut dan Darat

Bupati Mimika, Johannes Rettob memimpin apel gabungan ASN. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, Bupati Mimika, Johannes Rettob (JR), kembali menegaskan pentingnya akuntabilitas pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyelesaikan seluruh kegiatan dan pertanggungjawaban anggaran.

Bupati JR juga meminta pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPTK, serta pejabat terkait lainnya agar memastikan seluruh kegiatan diselesaikan tepat waktu.

ADVERTISEMENT

“Ini sudah akhir tahun, saya berharap semua pimpinan OPD dan pejabat terkait benar-benar bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan. Pada akhir tahun ini semuanya harus sudah selesai,” tegas Bupati saat pimpin apel gabungan, Senin 8 Desember 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bupati juga menyoroti pentingnya pengembalian Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang (TU) yang hingga kini masih belum dipertanggungjawabkan oleh sejumlah OPD.

Baca Juga

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Ia menekankan bahwa uang UP yang ditarik harus segera dikembalikan ke kas daerah. Karena menurutnya, dana tersebut bukan milik kepala dinas, melainkan anggaran dinas yang harus dikelola sesuai aturan.

Pada kesempatan yang sama, Bupati JR juga menyoroti besarnya nilai TU yang belum dipertanggungjawabkan. Data sementara menunjukkan jumlahnya mencapai lebih dari Rp20 miliar.

“TU ini banyak sekali. Jika dikembalikan, itu akan meningkatkan realisasi keuangan kita. Batas waktu pertanggungjawaban adalah 30 hari. Kalau tidak dikerjakan, kembalikan,” tegasnya.

Bupati menjelaskan bahwa keterlambatan pertanggungjawaban TU berdampak langsung pada rendahnya serapan anggaran daerah.

TU bersifat pinjaman sementara yang baru tercatat sebagai realisasi setelah dipertanggungjawabkan secara administrasi. Berbeda dengan UP yang harus dikembalikan secara penuh setelah digunakan.

“Uang TU memang sudah dipakai, tapi selama belum ada pertanggungjawaban administrasi, realisasinya belum tercatat. Karena itu serapan kita masih rendah,” jelasnya.

Saat ini kata Bupati realisasi anggaran  baru mencapai 58 persen, jauh di bawah target yang ditetapkan sebesar 80 persen.

Namun Bupati meyakini, apabila seluruh TU segera dipertanggungjawabkan, angka realisasi dapat meningkat signifikan. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari: 120 Peserta Wakili Puncak, Berlomba di Lima Kategori

13 Juni 2026
Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

13 Juni 2026
Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

13 Juni 2026
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

13 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Misteri Jenazah Hangus di Timika Mulai Terungkap, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Misteri Jenazah Hangus di Timika Mulai Terungkap, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah, Pemkab Pegubin Resmi Gunakan SP2D Online, Pertama di Papua Pegunungan

Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah, Pemkab Pegubin Resmi Gunakan SP2D Online, Pertama di Papua Pegunungan

Liga Kampung Soekarno Cup 2025, Papua Tengah Dibantai Banteng Bali 0:9

Liga Kampung Soekarno Cup 2025, Papua Tengah Dibantai Banteng Bali 0:9

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id