ADVERTISEMENT
Sabtu, September 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Tegaskan Akuntabilitas OPD Jelang Tutup Tahun Anggaran 2025, Bupati JR Soroti Uang TU Rp20 Miliar Belum Dipertanggujawabkan

“Ini sudah akhir tahun, saya berharap semua pimpinan OPD dan pejabat terkait benar-benar bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan. Pada akhir tahun ini semuanya harus sudah selesai”.

8 Desember 2025
0
Nataru di Kampung Halaman, Pemprov Papua Siapkan 16 Ribu Tiket Gratis untuk Transportasi Laut dan Darat

Bupati Mimika, Johannes Rettob memimpin apel gabungan ASN. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, Bupati Mimika, Johannes Rettob (JR), kembali menegaskan pentingnya akuntabilitas pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyelesaikan seluruh kegiatan dan pertanggungjawaban anggaran.

Bupati JR juga meminta pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPTK, serta pejabat terkait lainnya agar memastikan seluruh kegiatan diselesaikan tepat waktu.

ADVERTISEMENT

“Ini sudah akhir tahun, saya berharap semua pimpinan OPD dan pejabat terkait benar-benar bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan. Pada akhir tahun ini semuanya harus sudah selesai,” tegas Bupati saat pimpin apel gabungan, Senin 8 Desember 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bupati juga menyoroti pentingnya pengembalian Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang (TU) yang hingga kini masih belum dipertanggungjawabkan oleh sejumlah OPD.

Baca Juga

Gangguan Keamanan di Jila, Nakes Trauma hingga Harus Dipindahkan

Jalanan Timika dipenuhi Debu, Bupati Instruksikan BPBD Lakukan Penyiraman

Ia menekankan bahwa uang UP yang ditarik harus segera dikembalikan ke kas daerah. Karena menurutnya, dana tersebut bukan milik kepala dinas, melainkan anggaran dinas yang harus dikelola sesuai aturan.

Pada kesempatan yang sama, Bupati JR juga menyoroti besarnya nilai TU yang belum dipertanggungjawabkan. Data sementara menunjukkan jumlahnya mencapai lebih dari Rp20 miliar.

“TU ini banyak sekali. Jika dikembalikan, itu akan meningkatkan realisasi keuangan kita. Batas waktu pertanggungjawaban adalah 30 hari. Kalau tidak dikerjakan, kembalikan,” tegasnya.

Bupati menjelaskan bahwa keterlambatan pertanggungjawaban TU berdampak langsung pada rendahnya serapan anggaran daerah.

TU bersifat pinjaman sementara yang baru tercatat sebagai realisasi setelah dipertanggungjawabkan secara administrasi. Berbeda dengan UP yang harus dikembalikan secara penuh setelah digunakan.

“Uang TU memang sudah dipakai, tapi selama belum ada pertanggungjawaban administrasi, realisasinya belum tercatat. Karena itu serapan kita masih rendah,” jelasnya.

Saat ini kata Bupati realisasi anggaran  baru mencapai 58 persen, jauh di bawah target yang ditetapkan sebesar 80 persen.

Namun Bupati meyakini, apabila seluruh TU segera dipertanggungjawabkan, angka realisasi dapat meningkat signifikan. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gangguan Keamanan di Jila, Nakes Trauma hingga Harus Dipindahkan

Gangguan Keamanan di Jila, Nakes Trauma hingga Harus Dipindahkan

12 September 2026
Kebakaran Lahan di Belakang DLH Mimika, BPBD Kerahkan Dua Armada

Kebakaran Lahan di Belakang DLH Mimika, BPBD Kerahkan Dua Armada

12 September 2026
Jalanan Timika dipenuhi Debu, Bupati Instruksikan BPBD Lakukan Penyiraman

Jalanan Timika dipenuhi Debu, Bupati Instruksikan BPBD Lakukan Penyiraman

12 September 2026
Alumni Akpol 1996 Bangun Dapur Taruna untuk Dukung Modernisasi Pendidikan Polri

Alumni Akpol 1996 Bangun Dapur Taruna untuk Dukung Modernisasi Pendidikan Polri

12 September 2026
Pria Tewas Berlumuran Darah di SP2 Timika, Polisi Buru 4 Temannya

Pria Tewas Berlumuran Darah di SP2 Timika, Polisi Buru 4 Temannya

12 September 2026
Harga Cabai Rawit di Timika Tembus Rp140.000, Pasokan Menipis akibat Kemarau

Harga Cabai Rawit di Timika Tembus Rp140.000, Pasokan Menipis akibat Kemarau

12 September 2026

POPULER

  • Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

    Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • 18 Koordinator KONI Distrik Dibentuk, Merlyn Dorong Pembinaan Atlet Mimika hingga Kampung

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Soal Anggaran Konflik, Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar lalu Membantah

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Misteri Jenazah Hangus di Timika Mulai Terungkap, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Misteri Jenazah Hangus di Timika Mulai Terungkap, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah, Pemkab Pegubin Resmi Gunakan SP2D Online, Pertama di Papua Pegunungan

Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah, Pemkab Pegubin Resmi Gunakan SP2D Online, Pertama di Papua Pegunungan

Liga Kampung Soekarno Cup 2025, Papua Tengah Dibantai Banteng Bali 0:9

Liga Kampung Soekarno Cup 2025, Papua Tengah Dibantai Banteng Bali 0:9

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id