ADVERTISEMENT
Minggu, September 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Perketat Praktik Pertambangan Ilegal dan Pembalakan Liar, Kemenko Polkam Dorong Penguatan Pengawasan

Kekhawatiran muncul apabila izin usaha pertambangan diterbitkan tanpa diikuti kesiapan operasional, yang berpotensi menimbulkan konflik dengan masyarakat sekitar.

6 Desember 2025
0
Perketat Praktik Pertambangan Ilegal dan Pembalakan Liar, Kemenko Polkam Dorong Penguatan Pengawasan

Brigjen Pol. Irwansyah Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara Kemenko Polkam (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SORONG, Koranpapua.id– Pemerintah pusat memperketat pengawasan terhadap praktik pertambangan ilegal dan pembalakan liar di wilayah Provinsi Papua Barat Daya (PBD).

Langkah ini dilakukan sebab Provinsi PBD kini menghadapi tekanan serius akibat maraknya perusakan hutan dan potensi konflik sosial.

ADVERTISEMENT

Upaya itu ditegaskan melalui monitoring lapangan yang dipimpin Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara Kemenko Polkam, Brigjen Pol. Irwansyah, pada 2–4 Desember 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selama kunjungan, tim Kemenko Polkam bersama Pemerintah Daerah PBD, Polda Papua Barat Daya, dan Balai Penegakkan Hukum Kehutanan Wilayah Maluku Papua meninjau sejumlah titik rawan di beberapa tempat.

Baca Juga

213 Liter Sopi Ditemukan dari Barang Bawaan Penumpang KM Leuser, Pemiliknya Misterius

APBD-P Mimika 2026 Dipangkas, DPRK Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

Di antaranya Sorong, Tambrauw, Maybrat, Sorong Selatan, dan Raja Ampat. Aktivitas ilegal di beberapa wilayah tersebut dinilai telah merusak ekosistem hutan dan memicu gesekan sosial.

Dalam operasi terbaru, Balai Gakkum Kehutanan Maluku Papua mengamankan sekitar 1.600 batang kayu merbau dengan panjang rata-rata 4,9 meter dari lokasi perusahaan yang diduga terlibat pembalakan liar.

Upaya penegakan hukum masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari keterbatasan kewenangan pemerintah daerah, sulitnya akses geografis, hingga keterlibatan sebagian pemilik ulayat dan warga dalam aktivitas ilegal.

Perbedaan persepsi antar-stakeholder, resistensi masyarakat terhadap proses pendataan maupun penertiban, serta lemahnya sistem pelaporan kerusakan hutan turut memperumit penanganan.

Aspek regulasi juga menjadi sorotan, terutama benturan antara kepentingan penambangan dan hukum adat.

Kekhawatiran muncul apabila izin usaha pertambangan diterbitkan tanpa diikuti kesiapan operasional, yang berpotensi menimbulkan konflik dengan masyarakat sekitar.

“Sosialisasi mengenai aturan kehutanan, pertambangan, dan putusan hukum terkait hak adat harus dilakukan secara massif. Masyarakat harus memahami batasan, hak, dan kewajibannya,” ujar Irwansyah dalam siaran persnya, Sabtu 6 Desember 2025.

Ia menegaskan, Kemenko Polkam akan terus mengawal langkah pemberantasan tambang ilegal dan pembalakan liar di Papua Barat Daya.

“Tugas kita bukan hanya menindak, tetapi memastikan tata kelola sumber daya alam berjalan adil, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” katanya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

213 Liter Sopi Ditemukan dari Barang Bawaan Penumpang KM Leuser, Pemiliknya Misterius

213 Liter Sopi Ditemukan dari Barang Bawaan Penumpang KM Leuser, Pemiliknya Misterius

20 September 2026
APBD-P Mimika 2026 Dipangkas, DPRK Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

APBD-P Mimika 2026 Dipangkas, DPRK Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

20 September 2026
Trifena Tinal Terpilih Pimpin Golkar Mimika, Targetkan 9 Kursi Legislatif

Trifena Tinal Terpilih Pimpin Golkar Mimika, Targetkan 9 Kursi Legislatif

20 September 2026
TP-PKK Mimika Peringati Maulid Nabi, Suzy Rettob Ajak Kader Teladani Akhlak Rasulullah

TP-PKK Mimika Peringati Maulid Nabi, Suzy Rettob Ajak Kader Teladani Akhlak Rasulullah

19 September 2026
Dewan Pers: Wartawan Intimidatif dan Minta Uang Bisa Dipidana

Dewan Pers: Wartawan Intimidatif dan Minta Uang Bisa Dipidana

19 September 2026
Website Pemkab Mimika Dikembangkan Terintegrasi dengan Seluruh OPD

Website Pemkab Mimika Dikembangkan Terintegrasi dengan Seluruh OPD

19 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Harga Beras di Papua Belum Normal, Pempus Perlu Intervensi Melalui Distribusi Khusus

Harga Beras di Papua Belum Normal, Pempus Perlu Intervensi Melalui Distribusi Khusus

Wamendagri Ribka Haluk: Perempuan Papua Perlu Terus Tingkatkan Kemampuan Kepemimpinan

Wamendagri Ribka Haluk: Perempuan Papua Perlu Terus Tingkatkan Kemampuan Kepemimpinan

Bupati Johannes Rettob Kukuhkan Pengurus IK3M, Anton Welerubun Tekankan Penguatan Nilai Ain Ni Ain

Bupati Johannes Rettob Kukuhkan Pengurus IK3M, Anton Welerubun Tekankan Penguatan Nilai Ain Ni Ain

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id