ADVERTISEMENT
Jumat, Maret 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Ketua PB PON XX Kembalikan Rp5 Miliar ke Kejati Papua, Totalnya Sudah  Rp15 Miliar

Dalam penyidikan kasus jilid II ini, sebanyak 23 orang saksi telah dimintai keterangan, termasuk YW. Meski belum ada tersangka, proses pendalaman masih terus berlangsung.

6 Desember 2025
0
Ketua PB PON XX Kembalikan Rp5 Miliar ke Kejati Papua, Totalnya Sudah  Rp15 Miliar

Ketua PB PON XX Papua, Yunus Wenda (YW) melalui tim kuasa hukumnya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Ketua PB PON XX Papua, Yunus Wenda (YW) melalui tim kuasa hukumnya, kembali menyerahkan dana sebesar Rp5 miliar ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, Jumat 5 Desember 2025.

Penyerahan dana oleh tim hukum yang dipimpin Yuvenalis Takamuli, sebagai bagian dari pengembalian kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi PON XX Papua jilid II.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya pada 9 Agustus 2025, tim yang sama telah mengembalikan dana sebesar Rp10 miliar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sehingga total dana yang telah diserahkan ke Kejaksaan sejauh ini mencapai Rp15 miliar dari Rp46 miliar kerugian negara yang harus dikembalikan YW.

Baca Juga

Operasi Ketupat Noken 2026, TNI-Polri Siapkan Tujuh Pos Pengamanan di Mimika

YPMAK Sosialisasi Program Ekonomi di Kampung Kiura, Fokuskan Perluasan Kebun Kelapa dan Pembangunan Rumah Layak Huni

“Kasus dugaan korupsi PON XX Papua, hingga kini penyidik belum menetapkan tersangka, karena masih terus mengumpulkan barang bukti dan saksi,” ujar Nixon Mahuse, Aspidsus Kejati Papua dalam keterangannya.

Dikatakan, dalam penyidikan kasus jilid II ini, sebanyak 23 orang saksi telah dimintai keterangan, termasuk YW. Meski belum ada tersangka, proses pendalaman masih terus berlangsung.

Secara keseluruhan, dugaan korupsi dalam penyelenggaraan PON XX Papua menyebabkan kerugian negara sebesar Rp205 miliar.

Untuk kasus jilid I, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, tiga di antaranya sudah menjalani hukuman, sementara satu lainnya masih berproses di pengadilan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Klinik Swasta di Mimika Siap Layani Pemeriksaan dan Obat Malaria Gratis, Berlaku Mulai April 2026

Klinik Swasta di Mimika Siap Layani Pemeriksaan dan Obat Malaria Gratis, Berlaku Mulai April 2026

12 Maret 2026
Operasi Ketupat Noken 2026, TNI-Polri Siapkan Tujuh Pos Pengamanan di Mimika

Operasi Ketupat Noken 2026, TNI-Polri Siapkan Tujuh Pos Pengamanan di Mimika

12 Maret 2026
YPMAK Sosialisasi Program Ekonomi di Kampung Kiura, Fokuskan Perluasan Kebun Kelapa dan Pembangunan Rumah Layak Huni

YPMAK Sosialisasi Program Ekonomi di Kampung Kiura, Fokuskan Perluasan Kebun Kelapa dan Pembangunan Rumah Layak Huni

12 Maret 2026
Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

12 Maret 2026
Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-Pura Meninggal, Simson Selamat dari Maut

Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-pura Meninggal, AM Selamat dari Maut

12 Maret 2026
Keterbatasan bukan Penghalang untuk Bersinar:  Suara Emas Eva Manobi, Talenta Papua yang Berprestasi di FLS3N

Keterbatasan bukan Penghalang untuk Bersinar:  Suara Emas Eva Manobi, Talenta Papua yang Berprestasi di FLS3N

12 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    653 shares
    Bagikan 261 Tweet 163
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nekat yang Nyata! Wanita Muda Bakar Kekasihnya di Kamar Hotel

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Perketat Praktik Pertambangan Ilegal dan Pembalakan Liar, Kemenko Polkam Dorong Penguatan Pengawasan

Perketat Praktik Pertambangan Ilegal dan Pembalakan Liar, Kemenko Polkam Dorong Penguatan Pengawasan

Harga Beras di Papua Belum Normal, Pempus Perlu Intervensi Melalui Distribusi Khusus

Harga Beras di Papua Belum Normal, Pempus Perlu Intervensi Melalui Distribusi Khusus

Wamendagri Ribka Haluk: Perempuan Papua Perlu Terus Tingkatkan Kemampuan Kepemimpinan

Wamendagri Ribka Haluk: Perempuan Papua Perlu Terus Tingkatkan Kemampuan Kepemimpinan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id