ADVERTISEMENT
Selasa, Januari 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

23 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Pembunuhan Sadis di Belakang Kantor Pos  Timika

Seluruh tersangka memperagakan langsung adegan sesuai hasil penyidikan, sementara peran korban diperankan oleh pemeran pengganti.

2 Desember 2025
0
23 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Pembunuhan Sadis di Belakang Kantor Pos  Timika

Tujuh tersangkag memeragakan ulang seluruh rangkaian aksi berdarah yang menewaskan AM alias ALO di lapangan Mapolres Mimika, Mile 32, Senin 1 Desember 2025. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Terkuak melalui 23 adegan rekonstruksi, detik-detik pembunuhan sadis di Timika, Ibukota Kabupaten Mimika, akhirnya tergambar jelas.

Unit Reskrim Polsek Mimika Baru memperagakan ulang seluruh rangkaian aksi berdarah yang menewaskan AM alias ALO dibelakng kantor Pos Timika pada 5 Oktober 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

Rekonstruksi digelar di lapangan Mapolres Mimika, Mile 32, Senin 1 Desember 2025, dengan menghadirkan tujuh tersangka, masing-masing TL alias Lasol, WBT, AE alias Anton, YR alias Bong, YJF, WBH alias Weben, dan FPL.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Seluruh tersangka memperagakan langsung adegan sesuai hasil penyidikan, sementara peran korban diperankan oleh pemeran pengganti.

Baca Juga

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

Proses rekonstruksi juga disaksikan oleh Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Timika serta penasihat hukum para tersangka.

AKP Putut Yudha Pratama mengatakan, rangkaian adegan yang diperagakan penyidik menggambarkan bagaimana para tersangka menerima informasi mengenai keberadaan korban.

Kemudian mereka berkumpul dan bergerak menuju lorong Maleo dengan membawa empat bilah parang.

“Setelah mendapati Korban para pelaku tersebut langsung melakukan tindakan pembacokan yang berujung pada hilangnya nyawa Korban di TKP,” terang Kapolsek dalam keterangannya Selasa 2 Desember 2025.

Selain menjelaskan rangkaian peristiwa, rekonstruksi ini sekaligus menjadi dasar pemenuhan syarat administrasi sebelum pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan.

Penyidik memastikan setiap adegan telah sesuai fakta dan dapat memperkuat pembuktian unsur tindak pidana.

Dalam kasus ini lanjut Kapolsek, para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

“Perkara ini akan tetap dikawal hingga proses tahap II, sambil menunggu petunjuk lebih lanjut dari pihak kejaksaan,” tegas AKP Putut Yudha Pratama. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

26 Januari 2026
Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

26 Januari 2026
Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

26 Januari 2026
Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

26 Januari 2026
Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

26 Januari 2026
Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

26 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Tembak Mati Beberapa Anggota Separatis, Koops Habema Rebut Dua Markas Utama OPM Kodap XVI Yahukimo

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Loka POM Gandeng Disperindag dan Dinkes Mimika Perketat Pengawasan Pangan Jelang Nataru 2025

Loka POM Gandeng Disperindag dan Dinkes Mimika Perketat Pengawasan Pangan Jelang Nataru 2025

Sabet Penghargaan Apresiasi Penurunan Ketimpangan, Wagub Papua Tengah: Penilaian Didasarkan Tujuh Sektor Prioritas

Sabet Penghargaan Apresiasi Penurunan Ketimpangan, Wagub Papua Tengah: Penilaian Didasarkan Tujuh Sektor Prioritas

Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id