ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Polres Mimika Musnahkan 321 Gram Sabu Senilai Rp650 Juta dari Seorang Residivis

“Modusnya masih sistem tempel. Transaksi utamanya dilakukan dari luar daerah, kurir datang hanya untuk menaruh barang. Pelaku di sini tinggal mengambil sesuai arahan”.

28 November 2025
0
Polres Mimika Musnahkan 321 Gram Sabu Senilai Rp650 Juta dari Seorang Residivis

Polres Mimika musnahkan 321 gram sabu senilai rp650 juta dari seorang residivis. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Polres Mimika memusnahkan 321,14 gram sabu hasil pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan seorang residivis berinisial M.I.A. alias Imran.

Pemusnahan dilakukan di Mapolres 32, Jumat 28 November 2025 dengan cara diaduk dengan air panas dan dibuang ke selokan.

ADVERTISEMENT

Wakapolres Mimika, Kompol Junan Plitomo, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pemberantasan Narkotika tidak akan pernah kami kompromikan. Setiap pelaku akan kami kejar dan proses hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya dalam konferensi pers.

Baca Juga

78 TK di Mimika Semarakkan Hari Anak Nasional Lewat Pawai Budaya Nusantara

BRIDA Mimika Dorong Perlindungan HKI: Siapkan Sentra Kekayaan Intelektual, Lindungi Inovasi dan Budaya Lokal

Ia menjelaskan bahwa, pengungkapan berawal dari informasi warga. Sekitar pukul 17.00 WIT, Tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi masyarakat tentang dugaan aktivitas peredaran sabu di Jalan Epo Koperapoka.

Tim langsung bergerak melakukan pemantauan dan menangkap pelaku di rumahnya, menemukan 2 paket besar Sabu, 36 paket kecil Sabu yang disimpan di dalam magic com pada 19 November lalu.

“Saat digeledah, pelaku menyimpan sabu di dalam magic com. Totalnya dua paket besar dan 36 paket kecil yang siap edar,” ungkapnya.

Kasat Narkoba, AKP Matinetta menambahkan, barang bukti sabu yang ditimbang seberat 321,14 gram netto layak dimusnahkan.

Sementara 1 gram disisihkan untuk uji laboratorium dan 1 gram untuk pembuktian di pengadilan.

“Kalau diuangkan, totalnya sekitar Rp650 juta. Satu paket kecil bisa dijual sekitar Rp1,8 juta,” jelasnya.

Ia menyebut jaringan ini masih menggunakan sistem tempel, di mana barang diletakkan di titik tertentu untuk kemudian diambil oleh kurir atau pembeli.

“Modusnya masih sistem tempel. Transaksi utamanya dilakukan dari luar daerah, kurir datang hanya untuk menaruh barang. Pelaku di sini tinggal mengambil sesuai arahan,” ujar Kasat Narkoba.

Ia juga menegaskan bahwa jaringan ini bekerja terpisah dan tidak saling mengenal.

“Untuk Imran, sejauh ini dia bergerak sendiri. Tapi ada jaringan lain yang tidak saling kenal karena kendali ada di luar,” tambahnya.

Tersangka M.I.A. dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana 6 hingga 20 tahun penjara.

Dalam kasus ini, Polres Mimika juga menetapkan satu orang DPO berinisial A (Afandi) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu tersebut. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

78 TK di Mimika Semarakkan Hari Anak Nasional Lewat Pawai Budaya Nusantara

78 TK di Mimika Semarakkan Hari Anak Nasional Lewat Pawai Budaya Nusantara

23 Juli 2026
BRIDA Mimika Dorong Perlindungan HKI: Siapkan Sentra Kekayaan Intelektual, Lindungi Inovasi dan Budaya Lokal

BRIDA Mimika Dorong Perlindungan HKI: Siapkan Sentra Kekayaan Intelektual, Lindungi Inovasi dan Budaya Lokal

23 Juli 2026
KPU Mimika Perkuat Validasi Data Pemilih di TPS Khusus Freeport, Mobilitas Ribuan Karyawan Jadi Tantangan Utama

Festival Budaya Nasional di Lombok: Pemkab Gelontorkan Rp2,5 Miliar Dukung Persiapan Sanggar Seni di Mimika

22 Juli 2026
KPU Mimika Perkuat Validasi Data Pemilih di TPS Khusus Freeport, Mobilitas Ribuan Karyawan Jadi Tantangan Utama

Harga Bahan Bangunan di Timika Melonjak, Pemilik Toko Mengeluh Omzet Turun Drastis

22 Juli 2026
KPU Mimika Perkuat Validasi Data Pemilih di TPS Khusus Freeport, Mobilitas Ribuan Karyawan Jadi Tantangan Utama

KPU Mimika Perkuat Validasi Data Pemilih di TPS Khusus Freeport, Mobilitas Ribuan Karyawan Jadi Tantangan Utama

22 Juli 2026
Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

Lemasa Ingatkan PT KBV Perhatihan Keluhan Ratusan Karyawan, Siap Demo Susulan dengan Jumlah Besar

22 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    902 shares
    Bagikan 361 Tweet 226
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    634 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • Pabrik Daur Ulang Sampah DLH Mimika: Dua Tahun Beroperasi, Produksi Belum Dijual, Satu Mesin Menganggur

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • 33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Konflik Bersenjata Papua: Gereja-gereja Kompak Bersuara, Desak Pemerintah Buka Jalur Dialog, bukan Militerisasi

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Panitia MPLS Resmi Serahkan 67 Siswa Baru ke SMKN 6 Mimika

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Gubernur Mathius Ingatkan Tidak Boleh Ada Permainan Harga Bahan Pokok Jelang Nataru

Gubernur Mathius Ingatkan Tidak Boleh Ada Permainan Harga Bahan Pokok Jelang Nataru

Polda Papua Komitmen Penegakan Hukum Secara Profesional di Bidang Pertambangan dan Kehutanan

Polda Papua Komitmen Penegakan Hukum Secara Profesional di Bidang Pertambangan dan Kehutanan

Perdana! KK Papua Gelar Natal 2025 di Jakarta, Rencananya Dihadiri Seribu Warga Papua di Perantauan

Perdana! KK Papua Gelar Natal 2025 di Jakarta, Rencananya Dihadiri Seribu Warga Papua di Perantauan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id