ADVERTISEMENT
Sabtu, Desember 6, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Polres Mimika Musnahkan 321 Gram Sabu Senilai Rp650 Juta dari Seorang Residivis

“Modusnya masih sistem tempel. Transaksi utamanya dilakukan dari luar daerah, kurir datang hanya untuk menaruh barang. Pelaku di sini tinggal mengambil sesuai arahan”.

28 November 2025
0
Polres Mimika Musnahkan 321 Gram Sabu Senilai Rp650 Juta dari Seorang Residivis

Polres Mimika musnahkan 321 gram sabu senilai rp650 juta dari seorang residivis. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Polres Mimika memusnahkan 321,14 gram sabu hasil pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan seorang residivis berinisial M.I.A. alias Imran.

Pemusnahan dilakukan di Mapolres 32, Jumat 28 November 2025 dengan cara diaduk dengan air panas dan dibuang ke selokan.

ADVERTISEMENT

Wakapolres Mimika, Kompol Junan Plitomo, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pemberantasan Narkotika tidak akan pernah kami kompromikan. Setiap pelaku akan kami kejar dan proses hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya dalam konferensi pers.

Baca Juga

Jelang Nataru, Pedagang di Mimika Diingatkan Jangan Naikkan Harga Kebutuhan Pangan  Sembarangan

Bupati JR Pastikan Sebagian Pejabat OPD Mimika Segera Dilantik, Sisanya Menyusul Awal 2026

Ia menjelaskan bahwa, pengungkapan berawal dari informasi warga. Sekitar pukul 17.00 WIT, Tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi masyarakat tentang dugaan aktivitas peredaran sabu di Jalan Epo Koperapoka.

Tim langsung bergerak melakukan pemantauan dan menangkap pelaku di rumahnya, menemukan 2 paket besar Sabu, 36 paket kecil Sabu yang disimpan di dalam magic com pada 19 November lalu.

“Saat digeledah, pelaku menyimpan sabu di dalam magic com. Totalnya dua paket besar dan 36 paket kecil yang siap edar,” ungkapnya.

Kasat Narkoba, AKP Matinetta menambahkan, barang bukti sabu yang ditimbang seberat 321,14 gram netto layak dimusnahkan.

Sementara 1 gram disisihkan untuk uji laboratorium dan 1 gram untuk pembuktian di pengadilan.

“Kalau diuangkan, totalnya sekitar Rp650 juta. Satu paket kecil bisa dijual sekitar Rp1,8 juta,” jelasnya.

Ia menyebut jaringan ini masih menggunakan sistem tempel, di mana barang diletakkan di titik tertentu untuk kemudian diambil oleh kurir atau pembeli.

“Modusnya masih sistem tempel. Transaksi utamanya dilakukan dari luar daerah, kurir datang hanya untuk menaruh barang. Pelaku di sini tinggal mengambil sesuai arahan,” ujar Kasat Narkoba.

Ia juga menegaskan bahwa jaringan ini bekerja terpisah dan tidak saling mengenal.

“Untuk Imran, sejauh ini dia bergerak sendiri. Tapi ada jaringan lain yang tidak saling kenal karena kendali ada di luar,” tambahnya.

Tersangka M.I.A. dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana 6 hingga 20 tahun penjara.

Dalam kasus ini, Polres Mimika juga menetapkan satu orang DPO berinisial A (Afandi) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu tersebut. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Timika Berpesta! Harmony Award 2025 Disambut Konvoi Besar, Bupati Rettob: Kemenangan Bersama

Jelang Nataru, Pedagang di Mimika Diingatkan Jangan Naikkan Harga Kebutuhan Pangan  Sembarangan

6 Desember 2025
Bupati JR Pastikan Sebagian Pejabat OPD Mimika Segera Dilantik, Sisanya Menyusul Awal 2026

Bupati JR Pastikan Sebagian Pejabat OPD Mimika Segera Dilantik, Sisanya Menyusul Awal 2026

6 Desember 2025
Jelang Natal 2025, BI Papua Targetkan Penukaran Uang Capai Rp27, 6 Miliar

Jelang Natal 2025, BI Papua Targetkan Penukaran Uang Capai Rp27, 6 Miliar

6 Desember 2025
Bupati Johannes Rettob Kukuhkan Pengurus IK3M, Anton Welerubun Tekankan Penguatan Nilai Ain Ni Ain

Bupati Johannes Rettob Kukuhkan Pengurus IK3M, Anton Welerubun Tekankan Penguatan Nilai Ain Ni Ain

6 Desember 2025
Wamendagri Ribka Haluk: Perempuan Papua Perlu Terus Tingkatkan Kemampuan Kepemimpinan

Wamendagri Ribka Haluk: Perempuan Papua Perlu Terus Tingkatkan Kemampuan Kepemimpinan

6 Desember 2025
Harga Beras di Papua Belum Normal, Pempus Perlu Intervensi Melalui Distribusi Khusus

Harga Beras di Papua Belum Normal, Pempus Perlu Intervensi Melalui Distribusi Khusus

6 Desember 2025

I am raw html block.
Click edit button to change this html

POPULER

  • Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    2151 shares
    Bagikan 860 Tweet 538
  • Lemasko Desak Pemkab Mimika Tunda Proses Pembentukan LMA, Gery: Seharusnya melibatkan Struktur Adat Asli Kamoro

    703 shares
    Bagikan 281 Tweet 176
  • Sadis! Kepala Terpisah dengan Badan, Dua Kasus Pembunuhan Terjadi di Timika Hari Ini

    694 shares
    Bagikan 278 Tweet 174
  • Jenazah yang Ditemukan di TPU SP1 Merupakan Mahasiswa Poltekkes Timika

    693 shares
    Bagikan 277 Tweet 173
  • Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

    677 shares
    Bagikan 271 Tweet 169
  • Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

    667 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • Bupati JR Pastikan Sebagian Pejabat OPD Mimika Segera Dilantik, Sisanya Menyusul Awal 2026

    652 shares
    Bagikan 261 Tweet 163
Next Post
Gubernur Mathius Ingatkan Tidak Boleh Ada Permainan Harga Bahan Pokok Jelang Nataru

Gubernur Mathius Ingatkan Tidak Boleh Ada Permainan Harga Bahan Pokok Jelang Nataru

Polda Papua Komitmen Penegakan Hukum Secara Profesional di Bidang Pertambangan dan Kehutanan

Polda Papua Komitmen Penegakan Hukum Secara Profesional di Bidang Pertambangan dan Kehutanan

Perdana! KK Papua Gelar Natal 2025 di Jakarta, Rencananya Dihadiri Seribu Warga Papua di Perantauan

Perdana! KK Papua Gelar Natal 2025 di Jakarta, Rencananya Dihadiri Seribu Warga Papua di Perantauan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id