ADVERTISEMENT
Sabtu, September 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Nikah Massal HUT Korpri 2025, 52 Pasutri di Mimika Sah Tercatat di Dokumen Negara

“Nikah massal ini bukti nyata Korpri hadir membantu masyarakat. Memberikan kepastian hukum, kemudahan administrasi, dan perlindungan bagi keluarga”.

25 November 2025
0
Nikah Massal HUT Korpri 2025, 52 Pasutri di Mimika Sah Tercatat di Dokumen Negara

Salah satu pasangan nikah massal HUT ke-54 Korpri yang digelar Disdukcapil Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Sebanyak 52 pasangan suami istri (Pasutri) akhirnya bisa bernapas lega dan penuh bahagia setelah resmi dinikahkan dan dicatatkan dalam dokumen negara, Selasa 25 2025.

Pernikahan yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Mimika di Gedung Tongkonan itu merupakan bagian dari rangkaian HUT ke-54 Korpri tahun 2025.

ADVERTISEMENT

Acara pernikahan ini bukan hanya meriah, tapi juga penuh haru dan tawa, karena banyak Pasutri yang sudah lama menikah secara agama, namun baru hari ini mendapatkan legalitas negara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Slamet Sutejo, Kepala Dinas Dukcapil Mimika sekaligus Ketua Panitia Pernikahan Massal mengatakan bahwa nikah massal ini menjadi salah satu rangkaian besar perayaan HUT Korpri tahun ini.

Baca Juga

Sukseskan Posyandu, Kadinkes Mimika Apresiasi Kerja Keras Jajaran Kesehatan

TSM Karang Senang Juara Lomba Posyandu Mimika, Kadinkes: Jangan Berhenti di Peringkat

Menurutnya, pemerintah ingin memastikan bahwa masyarakat mendapat layanan administrasi yang mudah, sah, dan gratis.

“Banyak yang sudah sah secara agama, tapi belum tercatat negara. Hari ini semuanya kami selesaikan. Langsung terima KTP dengan status ‘kawin’ dan KK ‘kawin tercatat’,” ujar Slamet.

Tidak hanya layanan administrasi, pemerintah juga menyiapkan souvenir hingga doorprize menginap di hotel berbintang di Timika, yang langsung disambut tepuk tangan meriah para Pasutri.

“Ini bentuk penghargaan pemerintah terhadap sakralnya perkawinan. Semua biaya, termasuk biaya nikah di KUA dan isbat, ditanggung pemerintah,” jelasnya.

Slamet menambahkan dari 52 pasangan yang turut menikah, 10 merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 42 pasangan lainnya merupakan masyarakat umum.

Pada kesempatan itu, Asisten I Setda Mimika, Ananias Faot, yang hadir mewakili pemerintah daerah, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan cuma acara seremonial biasa.

“Nikah massal ini bukti nyata Korpri hadir membantu masyarakat. Memberikan kepastian hukum, kemudahan administrasi, dan perlindungan bagi keluarga,” ujarnya.

Ananias juga memberi selamat kepada seluruh mempelai yang tampil cantik, ganteng, dan penuh percaya diri dengan pakaian terbaik mereka, mulai dari baju adat, batik Papua, hingga busana daerah masing-masing.

“Legalitas pernikahan bukan sekadar dokumen. Ini pintu untuk mendapat berbagai layanan negara, dari pendidikan hingga perlindungan sosial,” tambahnya.

Acara berlangsung hangat dan penuh senyum. Banyak mempelai yang sudah belasan tahun menikah, namun baru kali ini merasakan momen “pengantin” yang lengkap, mulai dari akad, pencatatan sipil, hingga kesempatan untuk bulan madu gratis berkat doorprize dari pemerintah.

Nikah massal ini sekaligus menjadi bukti bahwa pelayanan publik bisa hadir dengan cara yang lebih ramah, dekat, dan membahagiakan masyarakat. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sukseskan Posyandu, Kadinkes Mimika Apresiasi Kerja Keras Jajaran Kesehatan

Sukseskan Posyandu, Kadinkes Mimika Apresiasi Kerja Keras Jajaran Kesehatan

11 September 2026
TSM Karang Senang Juara Lomba Posyandu Mimika, Kadinkes: Jangan Berhenti di Peringkat

TSM Karang Senang Juara Lomba Posyandu Mimika, Kadinkes: Jangan Berhenti di Peringkat

11 September 2026
Polisi Identifikasi Dua DPO Kasus Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

Polisi Identifikasi Dua DPO Kasus Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

11 September 2026
Ambulans Rusak, Polisi Antar Ibu Hamil Naik Motor Mengejar Pesawat ke Timika

Ambulans Rusak, Polisi Antar Ibu Hamil Naik Motor Mengejar Pesawat ke Timika

11 September 2026
WVI Dorong Kader Posyandu di Mimika Aktif Ingatkan Orangtua soal Imunisasi

WVI Dorong Kader Posyandu di Mimika Aktif Ingatkan Orangtua soal Imunisasi

11 September 2026
Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya, Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku

Kader Posyandu Mimika Didorong Naik Kelas hingga Tingkat Nasional

11 September 2026

POPULER

  • Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

    Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • 18 Koordinator KONI Distrik Dibentuk, Merlyn Dorong Pembinaan Atlet Mimika hingga Kampung

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bupati Rettob Ungkap Hasil Profiling ASN Mimika, Mayoritas Masih Bernilai Rendah

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Wakil Gubernur Papua Selatan Nostalgia di Kampus Uniflor Ende Flores, Rencana Jalin Kerjasama

Wakil Gubernur Papua Selatan Nostalgia di Kampus Uniflor Ende Flores, Rencana Jalin Kerjasama

Ratusan Massa FPHUM Kepung DPRD Mimika, Tuntut Penegasan Tapal Batas Wilayah Adat Kapiraya

Ratusan Massa FPHUM Kepung DPRD Mimika, Tuntut Penegasan Tapal Batas Wilayah Adat Kapiraya

Ketua Lemasko Semprot Anggota DPRK Mimika: “Datang, Duduk, Dengar, Diam, Duit, Akan Surati KPK Lakukan Pemeriksaan”

Ketua Lemasko Semprot Anggota DPRK Mimika: “Datang, Duduk, Dengar, Diam, Duit, Akan Surati KPK Lakukan Pemeriksaan”

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id