ADVERTISEMENT
Senin, Juli 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Ratusan Massa FPHUM Kepung DPRD Mimika, Tuntut Penegasan Tapal Batas Wilayah Adat Kapiraya

Bupati Mimika Johannes Rettob menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

25 November 2025
0
Ratusan Massa FPHUM Kepung DPRD Mimika, Tuntut Penegasan Tapal Batas Wilayah Adat Kapiraya

FPHUM membacakan poin tuntutan dihadapan Bupati, wakil Bupati dan seluruh Anggota DPRD dalam aksi yang berlangsung pada Selasa, 25 November 2025. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Ratusan massa dari Front Pemilik Hak Ulayat Mimika Wee (FPHUM) mengepung halaman DPRD Mimika pada Selasa, 25 November 2025.

Mereka menuntut pemerintah segera menyelesaikan sengketa tapal batas wilayah adat Kapiraya. Kehadiran massa membuat persiapan Sidang Paripurna APBD Mimika Tahun 2026 terhenti.

ADVERTISEMENT

Dalam aksi tersebut, sejumlah tokoh seperti Gerry Okoare, Petrus Renwarin, Marianus Maknaepeku turut hadir dalam aksi tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mereka bergantian berorasi menuntut pengembalian wilayah hak ulayat Suku Kamoro mulai dari Potowaiburu hingga Nakai di hadapan Bupati, Wakil Bupati Mimika, serta seluruh anggota DPRD.

Baca Juga

Persiapkan LKPJ Bersama DPRK: Wakil Bupati Mimika Tegaskan Kepala OPD Dilarang ke Luar Daerah

Operasi Pencarian Berakhir Duka, Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway Ditemukan Tidak Bernyawa

Wilayah itu, menurut massa, telah dicaplok kelompok masyarakat dari Kabupaten Deiyai dan Dogiyai, bahkan disebut mendapat dukungan dari pemerintah daerah setempat.

Ketua FPHUM, Rafael Taorekeyau, dalam pernyataan sikapnya mengungkap bahwa konflik perebutan wilayah adat telah berlangsung bertahun-tahun dan memicu ketegangan antarsuku.

Ia menegaskan bahwa masyarakat adat menolak klaim sepihak melalui pembangunan kampung baru oleh Kabupaten Deiyai di wilayah yang secara administratif masih berada dalam Kabupaten Mimika.

“Kami tidak terima wilayah adat kami dicaplok. Karena itu hari ini kami datang dan mengepung kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasi langsung,” tegas Rafael.

Ia menambahkan bahwa kehadiran pimpinan daerah dan dewan memberi ruang bagi masyarakat untuk berbicara tanpa perantara.

Aksi FPHUM juga mendapat dukungan dari keluarga besar masyarakat adat, termasuk keturunan para perintis yang sudah menghuni Mimika sejak 1921.

Dalam pernyataan sikapnya, mereka menuntut pemerintah daerah dan provinsi untuk menyelesaikan tapal batas Kabupaten Mimika–Deiyai–Dogiyai sebelum Natal 2025.

Mereka juga mendesak penutupan Bandara Tuapa Kapiraya, pembangunan Polsek dan Koramil di Mimika Barat Tengah/Kapiraya, serta penunjukan Plt Kepala Distrik Urumuka, Temare, dan Kamora.

Selain itu, FPHUM meminta penggantian Kepala Distrik Mimika Barat Tengah dan menangkap pihak yang diduga sebagai aktor pembakaran rumah warga Kamoro/Mimika Wee di Wakia.

Rafael menilai proses penyelesaian selama ini kurang transparan. Ia menuding Bupati Deiyai kerap menyuarakan klaim wilayah melalui media sosial, sementara pemerintah Mimika belum memberikan penjelasan memadai.

Karenanya, Ia berharap pemerintah segera mengundang FPHUM untuk berdialog, mengingat wilayah tersebut secara administratif berada dalam Kabupaten Mimika.

Rafael juga mengingatkan bahwa kondisi di Kapiraya masih rawan dan berpotensi memicu konflik lanjutan jika tidak ditangani serius.

Karena itu, FPHUM meminta penempatan pos TNI dan Polri sebagai langkah awal stabilisasi keamanan.

Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Mimika Johannes Rettob menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

Ia menyebut pemerintah sudah dua kali mengirim surat resmi kepada Kementerian Dalam Negeri untuk meminta penegasan kembali tapal batas sesuai Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999.

Bupati juga menyinggung rencana pembangunan fasilitas di wilayah perbatasan, termasuk lapangan terbang dan rumah-rumah di Kapiraya.

“Jangan kita terus tinggal di pantai. Kita harus jaga tanah kita di atas. Kalau wilayah itu tidak dihuni, orang akan masuk sesuka hati,” ujarnya.

Ia memastikan pemerintah masih menunggu undangan resmi dari Kemendagri untuk membahas persoalan batas bersama para kepala daerah terkait.

Sementara itu, Ketua DPRD Mimika Primus Natakepeyau mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara langsung.

Ia menegaskan bahwa lembaga perwakilan rakyat tidak menutup mata terhadap persoalan Kapiraya dan berkomitmen mengawal tuntutan tersebut.

Karena massa meminta agar persoalan dibahas tanpa Pansus, DPRD menyatakan siap mengikuti mekanisme dialog bersama pemerintah daerah.

“Kami adalah wakil rakyat. Terus dorong kami, ingatkan kami. Kami akan melanjutkan aspirasi ini,” ujar Primus. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

Persiapkan LKPJ Bersama DPRK: Wakil Bupati Mimika Tegaskan Kepala OPD Dilarang ke Luar Daerah

27 Juli 2026
Operasi Pencarian Berakhir Duka, Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway Ditemukan Tidak Bernyawa

Operasi Pencarian Berakhir Duka, Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway Ditemukan Tidak Bernyawa

27 Juli 2026
Perangi Malaria di Kampung Mware, Puskesmas Mapurujaya Lakukan Pemeriksaan Massal dan Pembagian Kelambu

Setelah Empat Tahun Menanti, Warga Limau Asri Timur Segera Menikmati Air Bersih

27 Juli 2026
Jalan Anggrek Kembali Dibangun Tahun Ini: Alokasikan Rp2,8 Miliar, Pemkab Mimika Masih Tunggu Pembebasan Lahan

Jalan Anggrek Kembali Dibangun Tahun Ini: Alokasikan Rp2,8 Miliar, Pemkab Mimika Masih Tunggu Pembebasan Lahan

27 Juli 2026
Satgas Pamtas Pos Nabire Dorong Pendidikan Anak Papua Lewat Program Generasi Papua Cerdas

Satgas Pamtas Pos Nabire Dorong Pendidikan Anak Papua Lewat Program Generasi Papua Cerdas

27 Juli 2026
Pemancing Hilang Kontak di Perairan Tanjung Bicari, Tim SAR Gabungan Sisir Laut Kaimana

Pemancing Hilang Kontak di Perairan Tanjung Bicari, Tim SAR Gabungan Sisir Laut Kaimana

27 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    707 shares
    Bagikan 283 Tweet 177
  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    652 shares
    Bagikan 261 Tweet 163
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    641 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Pabrik Daur Ulang Sampah DLH Mimika: Dua Tahun Beroperasi, Produksi Belum Dijual, Satu Mesin Menganggur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Ketua Lemasko Semprot Anggota DPRK Mimika: “Datang, Duduk, Dengar, Diam, Duit, Akan Surati KPK Lakukan Pemeriksaan”

Ketua Lemasko Semprot Anggota DPRK Mimika: “Datang, Duduk, Dengar, Diam, Duit, Akan Surati KPK Lakukan Pemeriksaan”

Presdir Tony Wenas: Operasi Freeport Sumbang 77 Persen PDRB Papua Tengah, 91 Persen untuk Mimika

Presdir Tony Wenas: Operasi Freeport Sumbang 77 Persen PDRB Papua Tengah, 91 Persen untuk Mimika

Bupati Johannes Rettob: Penetapan Tapal Batas Mimika–Deiyai Tunggu Keputusan Kemendagri

Bupati Johannes Rettob: Penetapan Tapal Batas Mimika–Deiyai Tunggu Keputusan Kemendagri

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id