ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Nikah Massal HUT Korpri 2025, 52 Pasutri di Mimika Sah Tercatat di Dokumen Negara

“Nikah massal ini bukti nyata Korpri hadir membantu masyarakat. Memberikan kepastian hukum, kemudahan administrasi, dan perlindungan bagi keluarga”.

25 November 2025
0
Nikah Massal HUT Korpri 2025, 52 Pasutri di Mimika Sah Tercatat di Dokumen Negara

Salah satu pasangan nikah massal HUT ke-54 Korpri yang digelar Disdukcapil Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Sebanyak 52 pasangan suami istri (Pasutri) akhirnya bisa bernapas lega dan penuh bahagia setelah resmi dinikahkan dan dicatatkan dalam dokumen negara, Selasa 25 2025.

Pernikahan yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Mimika di Gedung Tongkonan itu merupakan bagian dari rangkaian HUT ke-54 Korpri tahun 2025.

ADVERTISEMENT

Acara pernikahan ini bukan hanya meriah, tapi juga penuh haru dan tawa, karena banyak Pasutri yang sudah lama menikah secara agama, namun baru hari ini mendapatkan legalitas negara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Slamet Sutejo, Kepala Dinas Dukcapil Mimika sekaligus Ketua Panitia Pernikahan Massal mengatakan bahwa nikah massal ini menjadi salah satu rangkaian besar perayaan HUT Korpri tahun ini.

Baca Juga

DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

Menurutnya, pemerintah ingin memastikan bahwa masyarakat mendapat layanan administrasi yang mudah, sah, dan gratis.

“Banyak yang sudah sah secara agama, tapi belum tercatat negara. Hari ini semuanya kami selesaikan. Langsung terima KTP dengan status ‘kawin’ dan KK ‘kawin tercatat’,” ujar Slamet.

Tidak hanya layanan administrasi, pemerintah juga menyiapkan souvenir hingga doorprize menginap di hotel berbintang di Timika, yang langsung disambut tepuk tangan meriah para Pasutri.

“Ini bentuk penghargaan pemerintah terhadap sakralnya perkawinan. Semua biaya, termasuk biaya nikah di KUA dan isbat, ditanggung pemerintah,” jelasnya.

Slamet menambahkan dari 52 pasangan yang turut menikah, 10 merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 42 pasangan lainnya merupakan masyarakat umum.

Pada kesempatan itu, Asisten I Setda Mimika, Ananias Faot, yang hadir mewakili pemerintah daerah, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan cuma acara seremonial biasa.

“Nikah massal ini bukti nyata Korpri hadir membantu masyarakat. Memberikan kepastian hukum, kemudahan administrasi, dan perlindungan bagi keluarga,” ujarnya.

Ananias juga memberi selamat kepada seluruh mempelai yang tampil cantik, ganteng, dan penuh percaya diri dengan pakaian terbaik mereka, mulai dari baju adat, batik Papua, hingga busana daerah masing-masing.

“Legalitas pernikahan bukan sekadar dokumen. Ini pintu untuk mendapat berbagai layanan negara, dari pendidikan hingga perlindungan sosial,” tambahnya.

Acara berlangsung hangat dan penuh senyum. Banyak mempelai yang sudah belasan tahun menikah, namun baru kali ini merasakan momen “pengantin” yang lengkap, mulai dari akad, pencatatan sipil, hingga kesempatan untuk bulan madu gratis berkat doorprize dari pemerintah.

Nikah massal ini sekaligus menjadi bukti bahwa pelayanan publik bisa hadir dengan cara yang lebih ramah, dekat, dan membahagiakan masyarakat. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

12 Juni 2026
Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

12 Juni 2026
Peduli Kemanusiaan: Satgas Yon Parako 462 Pasgat Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Koroway Batu

Peduli Kemanusiaan: Satgas Yon Parako 462 Pasgat Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Koroway Batu

12 Juni 2026
YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurujaya, Minta Pemkab Mimika Perbaikan Akses Jalan Menuju Lokasi Bahan Baku

YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurujaya, Minta Pemkab Mimika Perbaikan Akses Jalan Menuju Lokasi Bahan Baku

12 Juni 2026
Polisi Kejar Pelaku Penganiayaan Menggunakan Kampak di Timika

Polisi Kejar Pelaku Penganiayaan Menggunakan Kampak di Timika

12 Juni 2026
Dari Kasus Mobil Meledak di SPBU Nabire, Polisi Temukan 17 Jeriken Disembunyikan dalam Kabin Modifikasi

Dari Kasus Mobil Meledak di SPBU Nabire, Polisi Temukan 17 Jeriken Disembunyikan dalam Kabin Modifikasi

11 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
Next Post
Wakil Gubernur Papua Selatan Nostalgia di Kampus Uniflor Ende Flores, Rencana Jalin Kerjasama

Wakil Gubernur Papua Selatan Nostalgia di Kampus Uniflor Ende Flores, Rencana Jalin Kerjasama

Ratusan Massa FPHUM Kepung DPRD Mimika, Tuntut Penegasan Tapal Batas Wilayah Adat Kapiraya

Ratusan Massa FPHUM Kepung DPRD Mimika, Tuntut Penegasan Tapal Batas Wilayah Adat Kapiraya

Ketua Lemasko Semprot Anggota DPRK Mimika: “Datang, Duduk, Dengar, Diam, Duit, Akan Surati KPK Lakukan Pemeriksaan”

Ketua Lemasko Semprot Anggota DPRK Mimika: “Datang, Duduk, Dengar, Diam, Duit, Akan Surati KPK Lakukan Pemeriksaan”

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id