ADVERTISEMENT
Senin, Januari 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Musyawarah Dewan Adat Papua 2025, Lemasko Titipkan Sejumlah Rekomendasi, Marianus: Sesama Anak Adat Harus Saling Menghargai

Ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah untuk meluruskan. Kami orang Kamoro bukan orang pinggiran, dimana ada sungai mengalir kami ada disitu. Kami sangat tahu dimana batas wilayah adat kami”.

23 November 2025
0
Musyawarah Dewan Adat Papua 2025, Lemasko Titipkan Sejumlah Rekomendasi, Marianus: Sesama Anak Adat Harus Saling Menghargai

Marianus Maknaepeku, Wakil Ketua Lemasko (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dalam Musyawarah Dewan Adat Papua tahun 2025 yang berlangsung di Sarmi, Provinsi Papua tanggal 19-21 November, Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko) menitipkan sejumlah rekomendasi.

Musyawarah ini mengangkat tema “Konsolidasi Kelembagaan dan Advokasi Hak-Hak Dasar Masyarakat Adat Papua Dalam Konteks Sosial Politik Kekinian di Tanah Papua”.

ADVERTISEMENT

Pada kesempatan itu, berbagai isu-isu penting dibahas dalam pertemuan yang dihadiri seluruh tokoh adat Papua.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Diantaranya bagaimana memperkuat nilai-nilai adat, termasuk pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) serta batas-batas wilayah adat.

Baca Juga

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

Marianus Maknaepeku, Wakil Ketua Lemasko yang juga sebagai perwakilan tokoh dari Bombarai (Fakfak-Kaimana-Mimika) dalam musyawarah bergensi itu, lebih menyoroti terkait batas-batas wilayah adat Suku Kamoro yang belakangan ini sering diperdebatkan.

“Saya diminta bapak Geri ketua Lemasko untuk hadir mewakili tokoh Bombarai. Banyak hal yang direkomendasikan,” ujar Marianus kepada koranpapua.id, Minggu 23 November 2025.

Pada pertemuan itu, Marianus dengan tegas menyampaikan bahwa setiap lembaga adat, pasti telah memiliki wilayah adat masing-masing.

Namun sangat disayangkan, sejak adanya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), banyak wilayah Kamoro yang akhirnya dicaplok oleh beberapa kabupaten tetangga.

“Seharusnya kita sudah saling tahu batas-batas wilayah adat. Tapi karena ada yang wilayahnya tidak cukup memenuhi persyaratan menjadi kabupaten, jadi mulai caplok sana-sini,” tegas Marianus.

Dikatakan, sebelum pemerintah ada, wilayah adat sudah terbentuk. Namun karena kehadiran PT Freeport Indonesia, termasuk transmigrasi dan perkembangan Papua bekalangan ini, semua pihak mulai mengkalim tapal batas tanpa mempertimbangkan batas wilayah adat.

“Seharusnya mulai Mile-50 sampai Ombak Picah, terus ke barat sampai Kampung Nariki berbatasan dengan Kabupaten Kaimana, itu tanah adat Komoro,” terangnya.

“Karena tahun 1930 sampai tahun 1940-an, masyarakat Kamoro sudah berdagang dan tidak pernah ketemu siapa pun. Dan kami (Suku Kamoro-Red) sangat tahu, mana wilayah milik kami, karena jika kami masuk satu tempat sudah ada bekas orang, kami langsung keluar,” tuturnya.

Meski tidak menjelaskan secara detail terkait isi rekomendasi yang disampaikan dalam Musyawarah Dewan Adat Papua, namun isu-isu yang disampaikan di atas akan dibahas pada  Pleno Musyawarah Dewan Adat tahun 2026 di Manokwari.

Marianus juga mencontohkan isu sengketa wilayah antara Kabupaten Mimika dan Kabupaten Deiyai yang sampai saat ini belum kunjung selesai dan sering kali memicu konflik antarwarga di perbatasan.

Menurut Marianus, sengketa ini melibatkan klaim atas wilayah adat yang didorong oleh potensi kepentingan ekonomi.

“Sengketa seperti ini seharusnya tidak perlu ada, kalau masing-masing tahu batas wilayah adat. Di Kapiraya menjadi contoh. Awalnya datang cari kerja di perusahaan kayu, dan akhirnya orang Kamoro ijinkan tingggal, tapi belakangan klaim milik mereka,” sesal Marianus.

Dengan berbagai persoalan sengketa tapal batas wilayah, Marianus berharap kepada Pemerintah Kabupaten Mimika untuk segera menyelesaikan seluruh persoalan dengan melibatkan dewan adat.

“Tugas kita semua anak adat adalah saling menghargai. Kita berkelahi untuk apa, semua sudah memiliki batas wilayah masing-masing,” pesannya.

“Ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah untuk meluruskan, Kami orang Kamoro bukan orang pinggiran, dimana ada sungai mengalir kami ada disitu. Kami sangat tahu dimana batas wilayah adat kami,” tandas Marianus.

Marianus juga berpesan kepada seluruh warga Suku Kamoro, untuk tidak menjual tanah kepada siapapun dan dengan alasan apapun, karena tanah adalah Mama yang wajib dipertahankan untuk masa depan anak cucu. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

 

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

26 Januari 2026
Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

26 Januari 2026
Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

26 Januari 2026
Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

26 Januari 2026
Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

26 Januari 2026
Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

26 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Pemkab Mimika Pastikan Buka Penerimaan CPNS 2026, Kuota 274 Formasi

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Tembak Mati Beberapa Anggota Separatis, Koops Habema Rebut Dua Markas Utama OPM Kodap XVI Yahukimo

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Dikerjakan dengan Skema KPBU, Jalan Trans Papua Jayapura–Wamena Ditargetkan Rampung November 2026

Dikerjakan dengan Skema KPBU, Jalan Trans Papua Jayapura–Wamena Ditargetkan Rampung November 2026

Perayaan Persaudaraan, Prajurit TNI dan Warga Sinak Ibadah Minggu Bersama

Perayaan Persaudaraan, Prajurit TNI dan Warga Sinak Ibadah Minggu Bersama

Ibu dan Bayi di Jayapura Meninggal Usai Ditolak Empat RS, Kemenkes Akan Kirim Tim Lakukan Investigasi

Ibu dan Bayi di Jayapura Meninggal Usai Ditolak Empat RS, Kemenkes Akan Kirim Tim Lakukan Investigasi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id