TIMIKA, Koranpapua.id– Upaya mendamaikan konflik dua kelompok warga di Distrik Kwamki Lama, Kabupaten Mimika, yang langsung dihadiri Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Alfred Papare, Kamis 13 November 2025, sepertinya masih menemui jalan buntu.
Salah satu kelompok masih bertahan untuk tetap melakukan ‘perang’ sampai ada jatuh korban dari kelompok lawan sehingga skor menjadi 1:1.
Upaya persuasif yang dilakukan kepolisian bersama MRP Papua Tengah dan DPR Papua Tengah serta Pemkab Puncak, seharusnya menjadi langkah tepat untuk mendamaikan kedua kelompok tersebut.
Namun karena masih adanya upaya balas dendam yang akan dilakukan salah satu kelompok, maka kepolisian terpaksa melakukan langkah tegas untuk menghentikan konflik yang sudah berlangsung sebulan lebih.
“Tradisi balas dendam yang masih dilestarikan oleh beberapa kelompok masyarakat harus mulai diubah,” tegas Brigjen Pol. Alfred Papare ketika memimpin apel gabungan personel Polres Mimika dan Brimob Yon B Mimika, Sabtu 15 November 2025.
Pada apel yang berlangsung di lapangan upacara Mapolres Mimika-Mile 32, Kapolda mengingatkan personel polisi untuk mengantisipasi terkait situasi Kamtibmas dan langkah antisipasi konflik di wilayah hukum Polres Mimika
Hal ini penting dilakukan mengingat Mimika telah berkembang menjadi kawasan perkotaan yang harus mengedepankan penyelesaian konflik secara damai dan beradab.
Kapolda juga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pertemuan dengan pihak-pihak terkait, termasuk MRP, DPR Provinsi, dan Pemda Puncak, disepakati bahwa dua Waimum dari masing-masing kelompok yang berkonflik harus diamankan.
Penangkapan dua Waimun bertujuan untuk mencegah adanya instruksi lanjutan yang dapat memperluas konflik tersebut.
“Penangkapan dua Waimum ini menjadi tugas kita. Dengan kekuatan penuh, kita akan lakukan pembersihan dan pembongkaran tenda-tenda pasukan perang,” tegas Alfred.
Beliau juga menekankan agar seluruh personel tetap melaksanakan tugas secara humanis dan tidak arogan.
Setiap dokumentasi kegiatan harus diperhatikan dengan baik, serta menghindari tindakan kekerasan yang tidak perlu saat penangkapan untuk mencegah dampak negatif bagi institusi.
Polisi Musnahkan Tenda dan Sita Senjata Tajam
Setelah mendapatkan instruksi dari Kapolda, Personel gabungan Polres Mimika dan Satbrimob Polda Papua, langsung menuju Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama yang menjadi pusat pertikaian.
Polisi kemudian melakukan penyisiran dan berhasil memusnahkan tameng berupa seng dan tripleks yang digunakan dalam konflik tersebut.
Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita berbagai senjata tajam seperti anak panah, kampak, parang, dan pisau.
Selain menyita senjata tajam, polisi juga membongkar dan membakar rangka tenda yang selama ini digunakan sebagai tempat beristirahat.
Langkah pemusnahan dilakukan untuk mencegah berlanjutnya konflik yang telah lama mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Mimika.
Ketika dilakukan operasi penyisiran di lokasi konflik, dua kelompok warga yang selama ini bertikai langsung melarikan diri.
Untuk mengantisipasi terjadinya konflik lanjutan, polisi disiagakan pada beberapa titik di lokasi itu. (Redaksi)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










