ADVERTISEMENT
Senin, April 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Dugaan Korupsi Bulog Wamena Rugikan Negara Rp37 Miliar, Kejati Papua Terima Pengembalian Rp2,2 Miliar

Hingga saat ini, penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Papua belum menetapkan tersangka. Proses pemeriksaan terhadap belasan saksi masih terus dilakukan.

14 November 2025
0
Dugaan Korupsi Bulog Wamena Rugikan Negara Rp37 Miliar, Kejati Papua Terima Pengembalian Rp2,2 Miliar

Kejati Papua menerima pengembalian uang sebesar Rp2,2 miliar terkait dugaan kasus korupsi Bulog Wamena. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Kasus dugaan korupsi di Perum Bulog Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan dengan kerugian negara mencapai Rp37 miliar, terus bergulir.

Terbaru, Kejati Papua berhasil menerima pengembalian uang sebesar Rp2,2 miliar terkait kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

Dana ini merupakan bagian dari penyelidikan intensif terhadap penyimpangan penjualan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Kantor Bulog Wamena.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pengembalian uang tersebut berasal dari empat mantan karyawan dan pimpinan Bulog yang diduga terlibat.

Baca Juga

Perkuat Misi YPPK, Uskup Timika: Ide Sudah Didiskusikan, Saatnya Bersinergi Nyata

Pemprov Rilis Jumlah Penduduk Papua Tengah 1,38 Juta Jiwa, Kabupaten Mimika Terbanyak

Dalam kasus ini mereka berstatus sebagai saksi dan merupakan bagian dari total 19 saksi yang telah diperiksa Penyidik Kejati Papua.

Nixon Mahuse, Aspidsus Kejati Papua mengungkapkan, meskipun ada pengembalian dana, pihaknya menegaskan komitmennya untuk terus mendalami kasus ini hingga tuntas.

Proses pengembalian uang ini menjadi sorotan utama dalam penanganan kasus korupsi Bulog Wamena yang sedang berjalan.

Kejati Papua mencatat bahwa empat individu yang terkait dengan Bulog secara sukarela menyerahkan kembali sebagian dana yang diduga hasil penyimpangan.

Ini menunjukkan perkembangan signifikan dalam upaya pengungkapan kasus.

Individu pertama adalah M, mantan bendahara Bulog periode 2019-2023, yang mengembalikan sejumlah Rp120.000.000.

Pengembalian ini menjadi salah satu bukti awal yang memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dan dana di Bulog Wamena.

Selanjutnya, DW, yang menjabat sebagai Kepala Bulog Wamena pada periode 2023-2024, mengembalikan Rp357.130.000.

Kemudian RM, mantan Kepala Bulog Wamena periode 2022-2023, menyerahkan Rp527.600.000.

Terakhir, RG, mantan pimpinan Bulog Papua periode tahun 2023, mengembalikan jumlah terbesar, yakni Rp1,2 miliar.

Total pengembalian dana sebesar Rp2,2 miliar ini diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengungkap lebih jauh jaringan dan modus operandi dalam kasus ini.

Kejati Papua terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti tambahan dari para saksi yang telah diperiksa.

Meskipun ada pengembalian dana, skala kerugian negara dalam kasus korupsi Bulog Wamena ini sangat besar.

Nixon Mahuse menegaskan bahwa akibat selisih harga dalam penjualan CBP, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp37 miliar.

Angka ini menandakan dampak serius dari praktik korupsi terhadap keuangan negara dan ketersediaan pangan.

Hingga saat ini, penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Papua belum menetapkan tersangka. Proses pemeriksaan terhadap belasan saksi masih terus dilakukan.

“Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Papua masih terus menggali dengan memeriksa para saksi terkait kasus tersebut,” ujar Nixon Mahuse, Kamis 13 November 2025 di Jayapura.

Fokus penyelidikan adalah pada dugaan penyimpangan penjualan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang seharusnya dikelola untuk kepentingan publik.

Modus operandi yang diselidiki meliputi praktik-praktik yang menyebabkan selisih harga dan berujung pada kerugian negara.

Penyelidikan ini juga menyoroti pentingnya pengawasan internal yang lebih ketat di lembaga-lembaga negara.

Kejati Papua berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus korupsi Bulog Wamena ini dengan profesional dan transparan.

Penetapan tersangka akan dilakukan setelah semua bukti dan keterangan dari para saksi serta hasil audit investigasi telah lengkap dan memenuhi unsur pidana. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Uskup Timika Mgr. Bernardus Bofitwos Tegas Menolak Perluasan Perkebunan Sawit dan PSN

Perkuat Misi YPPK, Uskup Timika: Ide Sudah Didiskusikan, Saatnya Bersinergi Nyata

20 April 2026
Pemprov Rilis Jumlah Penduduk Papua Tengah 1,38 Juta Jiwa, Kabupaten Mimika Terbanyak

Pemprov Rilis Jumlah Penduduk Papua Tengah 1,38 Juta Jiwa, Kabupaten Mimika Terbanyak

20 April 2026
Longsor di Keerom Akibatkan Jalan Trans Papua Putus Total, Distribusi Bahan Makanan Terhenti

Longsor di Keerom Akibatkan Jalan Trans Papua Putus Total, Distribusi Bahan Makanan Terhenti

20 April 2026
Wapres Gibran Dijadwalkan akan Berkunjung ke Toko Meriah Timika dan Sentra Pendidikan

Wapres Gibran Dijadwalkan akan Berkunjung ke Toko Meriah Timika dan Sentra Pendidikan

20 April 2026
Dua Rumah di Kadun Jaya Mimika Terbakar, Seluruh Isi Rumah Hangus Tak Tersisa

Dua Rumah di Kadun Jaya Mimika Terbakar, Seluruh Isi Rumah Hangus Tak Tersisa

20 April 2026
Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

20 April 2026

POPULER

  • Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

    Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

    604 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Wapres Gibran Dijadwalkan akan Berkunjung ke Toko Meriah Timika dan Sentra Pendidikan

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Pertamina Tingkatkan Kehandalan Distribusi, Antispasi Cuaca Akhir Tahun di Papua-Maluku

Pertamina Tingkatkan Kehandalan Distribusi, Antispasi Cuaca Akhir Tahun di Papua-Maluku

Vakum Selama 27 Tahun, BPIP Bangkitkan Pendidikan Pancasila di Ujung Timur Indonesia, Serahkan 1.000 BTU

Vakum Selama 27 Tahun, BPIP Bangkitkan Pendidikan Pancasila di Ujung Timur Indonesia, Serahkan 1.000 BTU

FKDM Mimika Akan Gelar Aksi Donar Darah, Libatkan Paguyupan, Didukung RSUD

FKDM Mimika Akan Gelar Aksi Donar Darah, Libatkan Paguyupan, Didukung RSUD

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id