ADVERTISEMENT
Minggu, September 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Dugaan Korupsi Bulog Wamena Rugikan Negara Rp37 Miliar, Kejati Papua Terima Pengembalian Rp2,2 Miliar

Hingga saat ini, penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Papua belum menetapkan tersangka. Proses pemeriksaan terhadap belasan saksi masih terus dilakukan.

14 November 2025
0
Dugaan Korupsi Bulog Wamena Rugikan Negara Rp37 Miliar, Kejati Papua Terima Pengembalian Rp2,2 Miliar

Kejati Papua menerima pengembalian uang sebesar Rp2,2 miliar terkait dugaan kasus korupsi Bulog Wamena. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Kasus dugaan korupsi di Perum Bulog Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan dengan kerugian negara mencapai Rp37 miliar, terus bergulir.

Terbaru, Kejati Papua berhasil menerima pengembalian uang sebesar Rp2,2 miliar terkait kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

Dana ini merupakan bagian dari penyelidikan intensif terhadap penyimpangan penjualan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Kantor Bulog Wamena.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pengembalian uang tersebut berasal dari empat mantan karyawan dan pimpinan Bulog yang diduga terlibat.

Baca Juga

Gangguan Keamanan di Jila, Nakes Trauma hingga Harus Dipindahkan

Jalanan Timika dipenuhi Debu, Bupati Instruksikan BPBD Lakukan Penyiraman

Dalam kasus ini mereka berstatus sebagai saksi dan merupakan bagian dari total 19 saksi yang telah diperiksa Penyidik Kejati Papua.

Nixon Mahuse, Aspidsus Kejati Papua mengungkapkan, meskipun ada pengembalian dana, pihaknya menegaskan komitmennya untuk terus mendalami kasus ini hingga tuntas.

Proses pengembalian uang ini menjadi sorotan utama dalam penanganan kasus korupsi Bulog Wamena yang sedang berjalan.

Kejati Papua mencatat bahwa empat individu yang terkait dengan Bulog secara sukarela menyerahkan kembali sebagian dana yang diduga hasil penyimpangan.

Ini menunjukkan perkembangan signifikan dalam upaya pengungkapan kasus.

Individu pertama adalah M, mantan bendahara Bulog periode 2019-2023, yang mengembalikan sejumlah Rp120.000.000.

Pengembalian ini menjadi salah satu bukti awal yang memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dan dana di Bulog Wamena.

Selanjutnya, DW, yang menjabat sebagai Kepala Bulog Wamena pada periode 2023-2024, mengembalikan Rp357.130.000.

Kemudian RM, mantan Kepala Bulog Wamena periode 2022-2023, menyerahkan Rp527.600.000.

Terakhir, RG, mantan pimpinan Bulog Papua periode tahun 2023, mengembalikan jumlah terbesar, yakni Rp1,2 miliar.

Total pengembalian dana sebesar Rp2,2 miliar ini diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengungkap lebih jauh jaringan dan modus operandi dalam kasus ini.

Kejati Papua terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti tambahan dari para saksi yang telah diperiksa.

Meskipun ada pengembalian dana, skala kerugian negara dalam kasus korupsi Bulog Wamena ini sangat besar.

Nixon Mahuse menegaskan bahwa akibat selisih harga dalam penjualan CBP, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp37 miliar.

Angka ini menandakan dampak serius dari praktik korupsi terhadap keuangan negara dan ketersediaan pangan.

Hingga saat ini, penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Papua belum menetapkan tersangka. Proses pemeriksaan terhadap belasan saksi masih terus dilakukan.

“Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Papua masih terus menggali dengan memeriksa para saksi terkait kasus tersebut,” ujar Nixon Mahuse, Kamis 13 November 2025 di Jayapura.

Fokus penyelidikan adalah pada dugaan penyimpangan penjualan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang seharusnya dikelola untuk kepentingan publik.

Modus operandi yang diselidiki meliputi praktik-praktik yang menyebabkan selisih harga dan berujung pada kerugian negara.

Penyelidikan ini juga menyoroti pentingnya pengawasan internal yang lebih ketat di lembaga-lembaga negara.

Kejati Papua berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus korupsi Bulog Wamena ini dengan profesional dan transparan.

Penetapan tersangka akan dilakukan setelah semua bukti dan keterangan dari para saksi serta hasil audit investigasi telah lengkap dan memenuhi unsur pidana. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gangguan Keamanan di Jila, Nakes Trauma hingga Harus Dipindahkan

Gangguan Keamanan di Jila, Nakes Trauma hingga Harus Dipindahkan

12 September 2026
Kebakaran Lahan di Belakang DLH Mimika, BPBD Kerahkan Dua Armada

Kebakaran Lahan di Belakang DLH Mimika, BPBD Kerahkan Dua Armada

12 September 2026
Jalanan Timika dipenuhi Debu, Bupati Instruksikan BPBD Lakukan Penyiraman

Jalanan Timika dipenuhi Debu, Bupati Instruksikan BPBD Lakukan Penyiraman

12 September 2026
Alumni Akpol 1996 Bangun Dapur Taruna untuk Dukung Modernisasi Pendidikan Polri

Alumni Akpol 1996 Bangun Dapur Taruna untuk Dukung Modernisasi Pendidikan Polri

12 September 2026
Pria Tewas Berlumuran Darah di SP2 Timika, Polisi Buru 4 Temannya

Pria Tewas Berlumuran Darah di SP2 Timika, Polisi Buru 4 Temannya

12 September 2026
Harga Cabai Rawit di Timika Tembus Rp140.000, Pasokan Menipis akibat Kemarau

Harga Cabai Rawit di Timika Tembus Rp140.000, Pasokan Menipis akibat Kemarau

12 September 2026

POPULER

  • Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

    Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Soal Anggaran Konflik, Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar lalu Membantah

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Bupati Rettob Ungkap Hasil Profiling ASN Mimika, Mayoritas Masih Bernilai Rendah

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Polisi Tetapkan 3 Tersangka, Pelaku Utama Pembunuhan Ojek di Timika Diburu

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Pertamina Tingkatkan Kehandalan Distribusi, Antispasi Cuaca Akhir Tahun di Papua-Maluku

Pertamina Tingkatkan Kehandalan Distribusi, Antispasi Cuaca Akhir Tahun di Papua-Maluku

Vakum Selama 27 Tahun, BPIP Bangkitkan Pendidikan Pancasila di Ujung Timur Indonesia, Serahkan 1.000 BTU

Vakum Selama 27 Tahun, BPIP Bangkitkan Pendidikan Pancasila di Ujung Timur Indonesia, Serahkan 1.000 BTU

FKDM Mimika Akan Gelar Aksi Donar Darah, Libatkan Paguyupan, Didukung RSUD

FKDM Mimika Akan Gelar Aksi Donar Darah, Libatkan Paguyupan, Didukung RSUD

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id