ADVERTISEMENT
Senin, Juni 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Dugaan Korupsi Bulog Wamena Rugikan Negara Rp37 Miliar, Kejati Papua Terima Pengembalian Rp2,2 Miliar

Hingga saat ini, penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Papua belum menetapkan tersangka. Proses pemeriksaan terhadap belasan saksi masih terus dilakukan.

14 November 2025
0
Dugaan Korupsi Bulog Wamena Rugikan Negara Rp37 Miliar, Kejati Papua Terima Pengembalian Rp2,2 Miliar

Kejati Papua menerima pengembalian uang sebesar Rp2,2 miliar terkait dugaan kasus korupsi Bulog Wamena. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Kasus dugaan korupsi di Perum Bulog Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan dengan kerugian negara mencapai Rp37 miliar, terus bergulir.

Terbaru, Kejati Papua berhasil menerima pengembalian uang sebesar Rp2,2 miliar terkait kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

Dana ini merupakan bagian dari penyelidikan intensif terhadap penyimpangan penjualan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Kantor Bulog Wamena.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pengembalian uang tersebut berasal dari empat mantan karyawan dan pimpinan Bulog yang diduga terlibat.

Baca Juga

Aliansi Mahasiswa Papua-Jember Rilis Pernyataan Pers: Tolak PSN dan Kriminalisasi Rezim Militer

Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

Dalam kasus ini mereka berstatus sebagai saksi dan merupakan bagian dari total 19 saksi yang telah diperiksa Penyidik Kejati Papua.

Nixon Mahuse, Aspidsus Kejati Papua mengungkapkan, meskipun ada pengembalian dana, pihaknya menegaskan komitmennya untuk terus mendalami kasus ini hingga tuntas.

Proses pengembalian uang ini menjadi sorotan utama dalam penanganan kasus korupsi Bulog Wamena yang sedang berjalan.

Kejati Papua mencatat bahwa empat individu yang terkait dengan Bulog secara sukarela menyerahkan kembali sebagian dana yang diduga hasil penyimpangan.

Ini menunjukkan perkembangan signifikan dalam upaya pengungkapan kasus.

Individu pertama adalah M, mantan bendahara Bulog periode 2019-2023, yang mengembalikan sejumlah Rp120.000.000.

Pengembalian ini menjadi salah satu bukti awal yang memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dan dana di Bulog Wamena.

Selanjutnya, DW, yang menjabat sebagai Kepala Bulog Wamena pada periode 2023-2024, mengembalikan Rp357.130.000.

Kemudian RM, mantan Kepala Bulog Wamena periode 2022-2023, menyerahkan Rp527.600.000.

Terakhir, RG, mantan pimpinan Bulog Papua periode tahun 2023, mengembalikan jumlah terbesar, yakni Rp1,2 miliar.

Total pengembalian dana sebesar Rp2,2 miliar ini diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengungkap lebih jauh jaringan dan modus operandi dalam kasus ini.

Kejati Papua terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti tambahan dari para saksi yang telah diperiksa.

Meskipun ada pengembalian dana, skala kerugian negara dalam kasus korupsi Bulog Wamena ini sangat besar.

Nixon Mahuse menegaskan bahwa akibat selisih harga dalam penjualan CBP, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp37 miliar.

Angka ini menandakan dampak serius dari praktik korupsi terhadap keuangan negara dan ketersediaan pangan.

Hingga saat ini, penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Papua belum menetapkan tersangka. Proses pemeriksaan terhadap belasan saksi masih terus dilakukan.

“Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Papua masih terus menggali dengan memeriksa para saksi terkait kasus tersebut,” ujar Nixon Mahuse, Kamis 13 November 2025 di Jayapura.

Fokus penyelidikan adalah pada dugaan penyimpangan penjualan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang seharusnya dikelola untuk kepentingan publik.

Modus operandi yang diselidiki meliputi praktik-praktik yang menyebabkan selisih harga dan berujung pada kerugian negara.

Penyelidikan ini juga menyoroti pentingnya pengawasan internal yang lebih ketat di lembaga-lembaga negara.

Kejati Papua berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus korupsi Bulog Wamena ini dengan profesional dan transparan.

Penetapan tersangka akan dilakukan setelah semua bukti dan keterangan dari para saksi serta hasil audit investigasi telah lengkap dan memenuhi unsur pidana. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Aliansi Mahasiswa Papua-Jember Rilis Pernyataan Pers: Tolak PSN dan Kriminalisasi Rezim Militer

Aliansi Mahasiswa Papua-Jember Rilis Pernyataan Pers: Tolak PSN dan Kriminalisasi Rezim Militer

6 Juni 2026
Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

6 Juni 2026
Sampah yang Dibuang ke TPA Iwaka Berkurang Dua Ton Setiap Hari Berkat Bank Sampah

Sampah yang Dibuang ke TPA Iwaka Berkurang Dua Ton Setiap Hari Berkat Bank Sampah

6 Juni 2026
Speedboat Bermuatan Apel Terombang-ambing Empat Hari di Perairan Asmat

Speedboat Bermuatan Apel Terombang-ambing Empat Hari di Perairan Asmat

6 Juni 2026
Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

5 Juni 2026
Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

5 Juni 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    847 shares
    Bagikan 339 Tweet 212
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Kadis Koperasi dan UMKM Samuel Yogi Apresiasi Education Expo 2026 SDI Inpres Timika II

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Pertamina Tingkatkan Kehandalan Distribusi, Antispasi Cuaca Akhir Tahun di Papua-Maluku

Pertamina Tingkatkan Kehandalan Distribusi, Antispasi Cuaca Akhir Tahun di Papua-Maluku

Vakum Selama 27 Tahun, BPIP Bangkitkan Pendidikan Pancasila di Ujung Timur Indonesia, Serahkan 1.000 BTU

Vakum Selama 27 Tahun, BPIP Bangkitkan Pendidikan Pancasila di Ujung Timur Indonesia, Serahkan 1.000 BTU

FKDM Mimika Akan Gelar Aksi Donar Darah, Libatkan Paguyupan, Didukung RSUD

FKDM Mimika Akan Gelar Aksi Donar Darah, Libatkan Paguyupan, Didukung RSUD

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id