ADVERTISEMENT
Sabtu, November 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Posko Pengaduan Ombudsman Ungkap Kekacauan Pembayaran Tanah Milik Pemkab Mimika

30 Oktober 2025
0
Posko Pengaduan Ombudsman Ungkap Kekacauan Pembayaran Tanah Milik Pemkab Mimika

Ketua Posko Ombudsman Timika, Antonius Rahabav. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Posko Pengaduan Ombudsman akan terus memantau proses ini. Bila hasil pemeriksaan menemukan bukti kuat maladministrasi dan korupsi, rekomendasi resmi akan diserahkan ke lembaga penegak hukum.

TIMIKA, Koranpapua.id- Posko Pengaduan Ombudsman Timika, menyoroti carut-marutnya tata kelola pembayaran tanah di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Antonius Rahabav, Ketua Posko Pengaduan menyebut sistem pengadaan tanah yang dilakukan pemerintah daerah berpotensi kuat mengarah ke dugaan tindak korupsi.

ADVERTISEMENT

Menurut Antonius, pihaknya menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait penundaan berlarut-larut pembayaran tanah untuk kepentingan umum.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hasil telaah awal menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki panitia pengadaan tanah yang sah sesuai prosedur hukum.

Baca Juga

Satgas Korpasgat Kawal Kedatangan Dirjen Kemendagri di Nabire, Percepat Pembangunan Papua Tengah

Diplomasi Pertahanan Indonesia Perkuat Narasi Positif di Eropa, Tiga Putra Papua Tampil sebagai Pembicara

“Saya sudah telusuri, dan ternyata selama ini tidak ada panitia pengadaan tanah. Baru ada SK ketika PJ Bupati yang juga anggota KPK menjabat sementara. Ini fatal,” ungkap Antonius, Kamis 30 Oktober 2025.

Ia menambahkan, tanpa panitia resmi, proses pembayaran tanah dilakukan langsung oleh OPD teknis, bahkan menggunakan jasa appraisal tanpa dasar hukum yang jelas.

“Appraisal itu mahal. Satu titik bisa ratusan juta. Kalau turun lima titik, berapa besar APBD yang habis? Padahal panitia pengadaan tanah seharusnya dibentuk dulu untuk menentukan kelayakan dan harga yang wajar,” tegasnya.

Ombudsman juga menemukan fakta bahwa banyak pembayaran dilakukan kepada pihak yang bukan pemilik tanah yang sah, serta sertifikat tanah belum balik nama ke pemerintah meski uang sudah keluar.

“Ini indikasi kuat korupsi. Salah bayar tanah itu total loss-uang negara hilang percuma,” ujarnya.

Antonius mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika segera menyelesaikan tujuh titik lahan yang menjadi objek laporan masyarakat.

Ia menyebut masyarakat telah menunjukkan itikad baik dengan meminta ganti rugi yang jauh lebih murah daripada nilai appraisal.

“Kalau pemerintah justru memilih membayar harga yang lebih mahal, jelas ada ketidakadilan. Karena masyarakat ini bayar PBB tiap tahun, bukan pemerintah,” tandasnya.

Ia menegaskan Ombudsman akan terus memantau proses ini. Bila hasil pemeriksaan menemukan bukti kuat maladministrasi dan korupsi, rekomendasi resmi akan diserahkan ke lembaga penegak hukum.

“Kami minta Bupati Mimika segera menyelesaikan persoalan tanah tujuh titik ini. Jangan biarkan masyarakat terus dirugikan,” tutup Antonius. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Korpasgat Kawal Kedatangan Dirjen Kemendagri di Nabire, Percepat Pembangunan Papua Tengah

Satgas Korpasgat Kawal Kedatangan Dirjen Kemendagri di Nabire, Percepat Pembangunan Papua Tengah

1 November 2025
Diplomasi Pertahanan Indonesia Perkuat Narasi Positif di Eropa, Tiga Putra Papua Tampil sebagai Pembicara

Diplomasi Pertahanan Indonesia Perkuat Narasi Positif di Eropa, Tiga Putra Papua Tampil sebagai Pembicara

31 Oktober 2025
Dukung Pendidikan di Tanah Papua, Freeport Indonesia Serahkan Bantuan Pendidikan untuk YPK GKI

Dukung Pendidikan di Tanah Papua, Freeport Indonesia Serahkan Bantuan Pendidikan untuk YPK GKI

31 Oktober 2025
Warga Asal Sulawesi Selatan Jadi Korban Penganiayaan, Diduga Ulah Simpatisan KKB

Warga Asal Sulawesi Selatan Jadi Korban Penganiayaan, Diduga Ulah Simpatisan KKB

31 Oktober 2025
Layanan Tera Kini Lebih Cepat, Disperindag Mimika Terapkan Sistem Barcode Digital

Layanan Tera Kini Lebih Cepat, Disperindag Mimika Terapkan Sistem Barcode Digital

31 Oktober 2025
Freeport ‘Satukan’ 25 Pasangan Karyawan OAP dalam Nikah Massal Penuh Haru

Freeport ‘Satukan’ 25 Pasangan Karyawan OAP dalam Nikah Massal Penuh Haru

31 Oktober 2025

POPULER

  • Antisipasi KKB Pimpinan Aibon Kogoya Masuk Kampung Ururu, Seluruh Guru dan Nakes Mengungsi

    Antisipasi KKB Pimpinan Aibon Kogoya Masuk Kampung Ururu, Seluruh Guru dan Nakes Mengungsi

    679 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Dua Putra Terbaik NTT Siap Maju sebagai Calon Ketua Flobamora Mimika

    674 shares
    Bagikan 270 Tweet 169
  • Skandal Dugaan Korupsi LPMP Rp43 Miliar, Kejati Papua Tetapkan Tiga Tersangka

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Posko Pengaduan Ombudsman Ungkap Kekacauan Pembayaran Tanah Milik Pemkab Mimika

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Empat ASN di Mimika Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Aerosport

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Negara Telah Membakar Harga Diri Kami: Jeritan DAD Mimika atas Pembakaran Mahkota Cenderawasih

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Daun Gatal dan Jahe Merah Asal Mimika Masuk Pasar Jakarta

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Posko Pengaduan Ombudsman Ungkap Kekacauan Pembayaran Tanah Milik Pemkab Mimika

Posko Pengaduan Ombudsman RI Hadir di Timika, Warga Bisa laporkan Jika Mengetahui Adanya Maladministrasi

Daun Gatal dan Jahe Merah Asal Mimika Masuk Pasar Jakarta

Daun Gatal dan Jahe Merah Asal Mimika Masuk Pasar Jakarta

Dinkes Mimika Siap Luncurkan Program Medical Check Up Gratis, Target 10 Ribu Warga

Dinkes Mimika Siap Luncurkan Program Medical Check Up Gratis, Target 10 Ribu Warga

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id