ADVERTISEMENT
Sabtu, Juli 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bupati Mimika Tanggapi Soal Pemalangan Puskesmas Atuka: Pemotongan TPP Berdasarkan Perbup

16 Oktober 2025
0
Persaingan Semakin Ketat, Seleksi JPTP Mimika Masuki Tahap Penilaian di BKN

Johannes Rettob, Bupati Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

“Mereka (pegawai-Red) harus introspeksi diri. Jika masih menuntut hal-hal seperti itu tetapi tidak menunjukkan kinerja, maka kami akan evaluasi kembali pegawai tersebut”.

TIMIKA, Koranpapua.id– Bupati Mimika, Johannes Rettob, menanggapi aksi pemalangan Puskesmas Atuka, Distrik Mimika Barat Tengah oleh sejumlah pegawai pada Rabu 15 Oktober 2025.

Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap dugaan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) serta minimnya transparansi dalam pengelolaan Dana Operasional Puskesmas (DOP).

ADVERTISEMENT

Bupati menegaskan bahwa pemotongan TPP telah dilakukan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2024 tentang kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa ASN yang melanggar ketentuan kedisiplinan, seperti tidak hadir tanpa keterangan atau tidak mengikuti apel, akan dikenai sanksi berupa pemotongan TPP.

Baca Juga

Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

Instruksi Bupati Mimika Tidak Berlaku, Fakta Lapangan: Pertamini dan Penjual BBM Eceran Tetap Beroperasi

“Prinsipnya pemerintah membayar pegawai sesuai dengan kinerja. Namanya juga TPP, artinya tunjangan berdasarkan kinerja,” ujar Bupati kepada awak media, Kamis 16 Oktober 2025.

“Jadi kalau tidak disiplin, tentu ada konsekuensi sesuai dengan persentase yang diatur dalam Perbup tersebut,” tambah Bupati.

Ia menambahkan, pemotongan yang dilakukan bukan tanpa dasar, melainkan bentuk evaluasi terhadap tanggung jawab dan kedisiplinan pegawai dalam menjalankan tugas.

“Kalau ada pemotongan pasti karena kinerja pegawai yang bersangkutan. Mereka (pegawai-Red) harus introspeksi diri. Jika masih menuntut hal-hal seperti itu tetapi tidak menunjukkan kinerja, maka kami akan evaluasi kembali pegawai tersebut,” tegasnya.

Bupati juga menekankan pentingnya ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan agar tercipta disiplin dan profesionalisme di kalangan ASN.

“TPP ini kan tunjangan kinerja. Kalau di pusat disebut Tukin (Tunjangan Kinerja), di daerah kita sebut TPP, Tunjangan Penambahan Penghasilan. Prinsipnya sama, dibayar sesuai dengan kinerja,” tandasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Desa Pujer Baru: Langkah Bersama Menuju Masyarakat Sehat

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Desa Pujer Baru: Langkah Bersama Menuju Masyarakat Sehat

17 Juli 2026
Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

17 Juli 2026
Dari Medan Tugas ke Hamparan Sawah, Satgas Pasgat Hadir Mengawal Kedaulatan Pangan Papua

Dari Medan Tugas ke Hamparan Sawah, Satgas Pasgat Hadir Mengawal Kedaulatan Pangan Papua

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Instruksi Bupati Mimika Tidak Berlaku, Fakta Lapangan: Pertamini dan Penjual BBM Eceran Tetap Beroperasi

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Kejari Mimika Setujui Penyelesaian Kasus Penggelapan Lewat Restorative Justice

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

17 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    729 shares
    Bagikan 292 Tweet 182
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    732 shares
    Bagikan 293 Tweet 183
Next Post
Perangi Malaria di Kampung Mware, Puskesmas Mapurujaya Lakukan Pemeriksaan Massal dan Pembagian Kelambu

Perangi Malaria di Kampung Mware, Puskesmas Mapurujaya Lakukan Pemeriksaan Massal dan Pembagian Kelambu

Perangi Malaria di Kampung Mware, Puskesmas Mapurujaya Lakukan Pemeriksaan Massal dan Pembagian Kelambu

Proyek Air Bersih Rp3,9 Miliar Mangkrak, Warga Limau Asri Tidak Pernah Merasakan Manfaatnya

Satgas Korpasgat Bantu Pesawat Grand Caravan Lakukan Remain Overnight di Bandara Tigiles Sinak

Satgas Korpasgat Bantu Pesawat Grand Caravan Lakukan Remain Overnight di Bandara Tigiles Sinak

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id