ADVERTISEMENT
Minggu, September 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Polres Mimika Serahkan Berkas Tahap I Perkara Tindak Pidana Peredaran Obat Keras Berbahaya ke Kejaksaan

15 Oktober 2025
0
Polres Mimika Serahkan Berkas Tahap I Perkara Tindak Pidana Peredaran Obat Keras Berbahaya ke Kejaksaan

Personel Sat Resnarkoba saat menyerahkan berkas perkara tahap I kasus peredaran obat keras berbahaya ke Kejaksaan Negeri Mimika. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Berdasarkan pengakuan pelaku, obat keras tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan diedarkan kepada konsumen di wilayah Kabupaten Mimika.

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Resnarkoba Polres Mimika menyerahkan berkas perkara tahap I perkara tindak pidana peredaran obat keras berbahaya dengan tersangka berinisial A ke Kejaksaan Negeri Mimika, Selasa 14 Oktober 2025.

Penyerahan kembali berkas perkara tahap I ke Kejaksaan Negeri Mimika, berdasarkan Laporan Polisi: LP/A/17/VIII/2025/SPKT.Sat Resnarkoba/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tanggal 22 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

Iptu Hempy Ona, SE, Kasihumas Polres Mimika menjelaskan, pengiriman berkas perkara dilakukan oleh BRIPKA Akbar Marfin dan BRIPDA M. Achlaqhul Abrar Ramadhan, personel Sat Resnarkoba Polres Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Penyerahan pukul 13.15 WIT di Kantor Kejaksaan Negeri Mimika, Jalan Agimuga No. 5, Mile 32, Timika. Berkas perkara diterima langsung oleh piket staf Kejaksaan Negeri Mimika,” ujar Hempy.

Baca Juga

Gangguan Keamanan di Jila, Nakes Trauma hingga Harus Dipindahkan

Jalanan Timika dipenuhi Debu, Bupati Instruksikan BPBD Lakukan Penyiraman

Hempy menjelaskan kronologis kasus tersebut yakni, bermula pada Jumat 22 Agustus 2025, sekitar pukul 15.00 WIT.

Saat itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika menerima informasi masyarakat terkait maraknya peredaran obat keras di sekitar Jalan Serui Mekar, Timika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Kaur Bin opsnal Sat Resnakoba Ipda Heri Setiabudi, langsung menuju lokasi.

Sekitar pukul 18.30 WIT, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial A, yang diduga sebagai pelaku.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui menyimpan obat keras di kamar kos tempat tinggalnya.

Tim kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan 43 paket plastik bening kecil berisi obat keras jenis Dextromethorphan sebanyak 645 butir.

Berdasarkan pengakuan pelaku, obat keras tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan diedarkan kepada konsumen di wilayah Kabupaten Mimika.

Pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolres Mimika untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Penulis: Jessica Putri

Editor: marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

13 September 2026
Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

13 September 2026
Gangguan Keamanan di Jila, Nakes Trauma hingga Harus Dipindahkan

Gangguan Keamanan di Jila, Nakes Trauma hingga Harus Dipindahkan

12 September 2026
Kebakaran Lahan di Belakang DLH Mimika, BPBD Kerahkan Dua Armada

Kebakaran Lahan di Belakang DLH Mimika, BPBD Kerahkan Dua Armada

12 September 2026
Jalanan Timika dipenuhi Debu, Bupati Instruksikan BPBD Lakukan Penyiraman

Jalanan Timika dipenuhi Debu, Bupati Instruksikan BPBD Lakukan Penyiraman

12 September 2026
Alumni Akpol 1996 Bangun Dapur Taruna untuk Dukung Modernisasi Pendidikan Polri

Alumni Akpol 1996 Bangun Dapur Taruna untuk Dukung Modernisasi Pendidikan Polri

12 September 2026

POPULER

  • Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

    Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Soal Anggaran Konflik, Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar lalu Membantah

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Bupati Rettob Ungkap Hasil Profiling ASN Mimika, Mayoritas Masih Bernilai Rendah

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Polisi Tetapkan 3 Tersangka, Pelaku Utama Pembunuhan Ojek di Timika Diburu

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Tantangan Diplomasi Indonesia untuk Isu Papua Melalui Melanesian Spearhead Group (MSG)

Tantangan Diplomasi Indonesia untuk Isu Papua Melalui Melanesian Spearhead Group (MSG)

Skandal Rp1,2 Triliun Dibuka Kembali, KPK Periksa Lima Saksi Termasuk Mantan Kadis PUPR Papua

Skandal Rp1,2 Triliun Dibuka Kembali, KPK Periksa Lima Saksi Termasuk Mantan Kadis PUPR Papua

Yoris Raweyai Sebut Konflik Papua Bukan Hal Baru, Perlu Ketegasan Presiden Prabowo

Yoris Raweyai Sebut Konflik Papua Bukan Hal Baru, Perlu Ketegasan Presiden Prabowo

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id