ADVERTISEMENT
Jumat, November 7, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Polres Mimika Serahkan Berkas Tahap I Perkara Tindak Pidana Peredaran Obat Keras Berbahaya ke Kejaksaan

15 Oktober 2025
0
Polres Mimika Serahkan Berkas Tahap I Perkara Tindak Pidana Peredaran Obat Keras Berbahaya ke Kejaksaan

Personel Sat Resnarkoba saat menyerahkan berkas perkara tahap I kasus peredaran obat keras berbahaya ke Kejaksaan Negeri Mimika. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Berdasarkan pengakuan pelaku, obat keras tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan diedarkan kepada konsumen di wilayah Kabupaten Mimika.

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Resnarkoba Polres Mimika menyerahkan berkas perkara tahap I perkara tindak pidana peredaran obat keras berbahaya dengan tersangka berinisial A ke Kejaksaan Negeri Mimika, Selasa 14 Oktober 2025.

Penyerahan kembali berkas perkara tahap I ke Kejaksaan Negeri Mimika, berdasarkan Laporan Polisi: LP/A/17/VIII/2025/SPKT.Sat Resnarkoba/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tanggal 22 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

Iptu Hempy Ona, SE, Kasihumas Polres Mimika menjelaskan, pengiriman berkas perkara dilakukan oleh BRIPKA Akbar Marfin dan BRIPDA M. Achlaqhul Abrar Ramadhan, personel Sat Resnarkoba Polres Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Penyerahan pukul 13.15 WIT di Kantor Kejaksaan Negeri Mimika, Jalan Agimuga No. 5, Mile 32, Timika. Berkas perkara diterima langsung oleh piket staf Kejaksaan Negeri Mimika,” ujar Hempy.

Baca Juga

Politisi Golkar Ingatkan Gubernur Meki Nawipa Bantu Selesaikan Konflik di Papua Tengah

Stabilitas Harga di Timika Membaik, Inflasi Turun Jadi 1,55 Persen

Hempy menjelaskan kronologis kasus tersebut yakni, bermula pada Jumat 22 Agustus 2025, sekitar pukul 15.00 WIT.

Saat itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika menerima informasi masyarakat terkait maraknya peredaran obat keras di sekitar Jalan Serui Mekar, Timika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Kaur Bin opsnal Sat Resnakoba Ipda Heri Setiabudi, langsung menuju lokasi.

Sekitar pukul 18.30 WIT, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial A, yang diduga sebagai pelaku.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui menyimpan obat keras di kamar kos tempat tinggalnya.

Tim kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan 43 paket plastik bening kecil berisi obat keras jenis Dextromethorphan sebanyak 645 butir.

Berdasarkan pengakuan pelaku, obat keras tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan diedarkan kepada konsumen di wilayah Kabupaten Mimika.

Pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolres Mimika untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Penulis: Jessica Putri

Editor: marthen LL Moru

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Politisi Golkar Ingatkan Gubernur Meki Nawipa Bantu Selesaikan Konflik di Papua Tengah

Politisi Golkar Ingatkan Gubernur Meki Nawipa Bantu Selesaikan Konflik di Papua Tengah

7 November 2025
Kejati Papua Kini Miliki Satuan Asisten Pemulihan Aset

Kejati Papua Kini Miliki Satuan Asisten Pemulihan Aset

6 November 2025
Satgas Korpasgat Bersama TNI-Polri Siagakan Personel di Dogiyai Antisipasi Bencana Hidrometeorologi 2025

Satgas Korpasgat Bersama TNI-Polri Siagakan Personel di Dogiyai Antisipasi Bencana Hidrometeorologi 2025

6 November 2025
Stabilitas Harga di Timika Membaik, Inflasi Turun Jadi 1,55 Persen

Stabilitas Harga di Timika Membaik, Inflasi Turun Jadi 1,55 Persen

6 November 2025
Realisasi TKD Mimika Capai Rp2,3 Triliun, DAK Fisik Masih Rendah

Realisasi TKD Mimika Capai Rp2,3 Triliun, DAK Fisik Masih Rendah

6 November 2025
Datang dengan Seragam Lengkap, Berbaris Rapi, Pengukuhan 133 Kepala Kampung Mimika Malah Ditunda

Datang dengan Seragam Lengkap, Berbaris Rapi, Pengukuhan 133 Kepala Kampung Mimika Malah Ditunda

6 November 2025

POPULER

  • OKIA Angkat Bicara soal Dukungan kepada FP untuk Duduki Jabatan Presdir Freeport

    OKIA Angkat Bicara soal Dukungan kepada FP untuk Duduki Jabatan Presdir Freeport

    689 shares
    Bagikan 276 Tweet 172
  • Nama 12 Pejabat Baru di Pemkab Mimika Sudah Final, Pelantikan Tunggu Keputusan Bupati

    638 shares
    Bagikan 255 Tweet 160
  • Remaja Ditemukan Tewas di Jalan Patimura Timika, Polisi Pastikan Tidak Tanda Kekerasan

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Skandal Proyek Aerosport, Satu Lagi ASN Pemkab Mimika Dipanggil Penyidik

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Darurat! HIV-AIDS Capai 8.251 Kasus, Pemkab Mimika Didesak Segera Bentuk KPA

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Berniat Amankan Warga Mabuk, Briptu Abraham Eliaser Tewas Ditikam

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Polisi Ungkap Pemicu Konflik di Kwamki Narama, Berawal dari Kasus Perselingkuhan di Puncak

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Tantangan Diplomasi Indonesia untuk Isu Papua Melalui Melanesian Spearhead Group (MSG)

Tantangan Diplomasi Indonesia untuk Isu Papua Melalui Melanesian Spearhead Group (MSG)

Skandal Rp1,2 Triliun Dibuka Kembali, KPK Periksa Lima Saksi Termasuk Mantan Kadis PUPR Papua

Skandal Rp1,2 Triliun Dibuka Kembali, KPK Periksa Lima Saksi Termasuk Mantan Kadis PUPR Papua

Yoris Raweyai Sebut Konflik Papua Bukan Hal Baru, Perlu Ketegasan Presiden Prabowo

Yoris Raweyai Sebut Konflik Papua Bukan Hal Baru, Perlu Ketegasan Presiden Prabowo

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id