ADVERTISEMENT
Selasa, Juni 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pemkab Mimika Lakukan Perhitungan Ulang Ganti Rugi Lahan Jalan Petrosea–Bandara Mozes Kilangin

13 Oktober 2025
0
Retribusi Parkir Sumbang Rp1,04 Miliar, Pendapatan Terbesar Disperindag Mimika 2025

Jalan WR Soepratman, atau yang dikenal dengan ruas Petrosea–Bandara. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

“Pohon buah merah dihargai seratus ribu, sedangkan di pasar saja tiga ratus ribu. Itu yang mereka bilang. Appraisal tidak melihat kearifan lokal dari masyarakat, tanaman-tanaman apa yang bernilai bagi mereka”.

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten Mimika akan melakukan perhitungan ulang terhadap pembayaran ganti rugi lahan di Jalan WR Soepratman, dari arah Bundaran Petrosea tembus Bandara Mozes Kilangin.

Langkah ini diambil setelah adanya keberatan dari salah satu pemilik lahan yang menilai proses sebelumnya kurang melibatkan mereka secara langsung.

ADVERTISEMENT

Inosensius Yoga Pribadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika mengatakan, tim appraisal sebelumnya memang telah melakukan penilaian harga ganti rugi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun, berdasarkan pengakuan pemilik lahan, mereka tidak pernah diajak berkoordinasi dalam proses tersebut.

Baca Juga

Papua Tengah Diantara Dua Prestasi: Peringkat Pertama Penurunan Tingkat Pengangguran dan Provinsi Termiskin di Indonesia

Puncak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Tengah Layani Ratusan Warga Lewat Bakti Kesehatan

“Kalau jalan Petrosea itu, pemilik lahannya masih ada pembicaraan dengan Pemda untuk penyelesaian. Masih tahap negosiasi,” ujar Yoga kepada awak media, Senin 13 Oktober 2025.

“Persoalan itu sudah berulang kali dilakukan bersama pak Bupati dan instansi terkait,” tambah Yoga.

Menurutnya, perhitungan ulang perlu dilakukan karena masa berlaku hasil appraisal sebelumnya telah habis.

“Akan dilakukan perhitungan kembali karena batas berlakunya appraisal itu sudah lewat. Jadi, akan dilakukan perhitungan kembali lagi,” jelasnya.

Yoga menegaskan, Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara adil.

“Kita harus hargai karena itu kan mereka punya lokasi. Jadi, Pemda wajib untuk menyelesaikan itu. Sudah ada pembicaraan awal dengan pihak pemilik lahan, dan prosesnya tetap lewat mekanisme yang sesuai,” ujarnya.

Menanggapi isu yang menyebut adanya tuntutan kenaikan nilai ganti rugi dari pemilik lahan, Yoga menepis anggapan tersebut.

“Bukan kenaikan, menghitung kembali ulang begitu. Karena menurut informasi dari mereka, tim appraisal sebelumnya tidak melakukan konfirmasi dengan mereka, terutama soal tanaman,” jelasnya.

Ia mencontohkan, salah satu keberatan warga adalah terkait penilaian harga tanaman lokal yang dianggap tidak sesuai.

“Pohon buah merah dihargai seratus ribu, sedangkan di pasar saja tiga ratus ribu. Itu yang mereka bilang. Appraisal tidak melihat kearifan lokal dari masyarakat, tanaman-tanaman apa yang bernilai bagi mereka,” ungkapnya.

Yoga berharap ke depan proses komunikasi antara Pemda dan masyarakat dapat berjalan lebih baik agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Yang kita harapkan itu biar ada komunikasi. Kalau tidak ada komunikasi kan agak susah. Tapi kemarin mereka sudah ketemu dengan pak Bupati dan sudah ada pembicaraan khusus untuk menyelesaikan itu,” katanya.

Sementara itu, untuk pekerjaan fisik jalan, Yoga memastikan pengerjaan hanya dilakukan pada lahan yang sudah tuntas pembebasannya.

“Ruas yang diaspal itu yang sudah tanahnya selesai, sedangkan yang belum diselesaikan masih menunggu penyelesaian dengan pemilik lahan,” jelasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Papua Tengah Diantara Dua Prestasi: Peringkat Pertama Penurunan Tingkat Pengangguran dan Provinsi Termiskin di Indonesia

Papua Tengah Diantara Dua Prestasi: Peringkat Pertama Penurunan Tingkat Pengangguran dan Provinsi Termiskin di Indonesia

23 Juni 2026
Puncak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Tengah Layani Ratusan Warga Lewat Bakti Kesehatan

Puncak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Tengah Layani Ratusan Warga Lewat Bakti Kesehatan

23 Juni 2026
Kasus Tewasnya Siswa Magang di Kuala Kencana Masuk Meja Hijau, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Tewasnya Siswa Magang di Kuala Kencana Masuk Meja Hijau, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

23 Juni 2026
Polres Mimika Usut Dugaan Penipuan Loker, Korban Diperkirakan Tembus 200 Orang

Polres Mimika Usut Dugaan Penipuan Loker, Korban Diperkirakan Tembus 200 Orang

23 Juni 2026
Langkah Kecil yang Bermakna: Satgas Pasgat Pamtas RI- PNG Salurkan Bansos untuk Warga di Pegunungan Papua

Langkah Kecil yang Bermakna: Satgas Pasgat Pamtas RI- PNG Salurkan Bansos untuk Warga di Pegunungan Papua

23 Juni 2026
Penurunan Tingkat Pengangguran, Papua Tengah Raih Peringkat Pertama

Penurunan Tingkat Pengangguran, Papua Tengah Raih Peringkat Pertama

23 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    648 shares
    Bagikan 259 Tweet 162
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • 160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Retribusi Parkir Sumbang Rp1,04 Miliar, Pendapatan Terbesar Disperindag Mimika 2025

Tidak Berdinas Dua Tahun, Anggota Polres Mimika Dipecat Tidak dengan Hormat

Lemasko Apresiasi Prabowo Pilih Ribka Haluk Gabung di Kabinet Indonesia Maju

Oknum Kontraktor Dingatkan Tidak ‘Jual’ Nama Bupati dan Wabup Mimika untuk Dapatkan Proyek Pemerintah

Pembangunan di Papua Harus Diawasi, Tidak Hanya Laporan di Atas Kertas

Pembangunan di Papua Harus Diawasi, Tidak Hanya Laporan di Atas Kertas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id