ADVERTISEMENT
Rabu, Desember 3, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pemkab Mimika Lakukan Perhitungan Ulang Ganti Rugi Lahan Jalan Petrosea–Bandara Mozes Kilangin

13 Oktober 2025
0
Retribusi Parkir Sumbang Rp1,04 Miliar, Pendapatan Terbesar Disperindag Mimika 2025

Jalan WR Soepratman, atau yang dikenal dengan ruas Petrosea–Bandara. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

“Pohon buah merah dihargai seratus ribu, sedangkan di pasar saja tiga ratus ribu. Itu yang mereka bilang. Appraisal tidak melihat kearifan lokal dari masyarakat, tanaman-tanaman apa yang bernilai bagi mereka”.

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten Mimika akan melakukan perhitungan ulang terhadap pembayaran ganti rugi lahan di Jalan WR Soepratman, dari arah Bundaran Petrosea tembus Bandara Mozes Kilangin.

Langkah ini diambil setelah adanya keberatan dari salah satu pemilik lahan yang menilai proses sebelumnya kurang melibatkan mereka secara langsung.

ADVERTISEMENT

Inosensius Yoga Pribadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika mengatakan, tim appraisal sebelumnya memang telah melakukan penilaian harga ganti rugi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun, berdasarkan pengakuan pemilik lahan, mereka tidak pernah diajak berkoordinasi dalam proses tersebut.

Baca Juga

Philipus Monaweyauw: LMHA bukan Mengganti Lemasko, tapi Dibentuk atas Perintah UU

Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

“Kalau jalan Petrosea itu, pemilik lahannya masih ada pembicaraan dengan Pemda untuk penyelesaian. Masih tahap negosiasi,” ujar Yoga kepada awak media, Senin 13 Oktober 2025.

“Persoalan itu sudah berulang kali dilakukan bersama pak Bupati dan instansi terkait,” tambah Yoga.

Menurutnya, perhitungan ulang perlu dilakukan karena masa berlaku hasil appraisal sebelumnya telah habis.

“Akan dilakukan perhitungan kembali karena batas berlakunya appraisal itu sudah lewat. Jadi, akan dilakukan perhitungan kembali lagi,” jelasnya.

Yoga menegaskan, Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara adil.

“Kita harus hargai karena itu kan mereka punya lokasi. Jadi, Pemda wajib untuk menyelesaikan itu. Sudah ada pembicaraan awal dengan pihak pemilik lahan, dan prosesnya tetap lewat mekanisme yang sesuai,” ujarnya.

Menanggapi isu yang menyebut adanya tuntutan kenaikan nilai ganti rugi dari pemilik lahan, Yoga menepis anggapan tersebut.

“Bukan kenaikan, menghitung kembali ulang begitu. Karena menurut informasi dari mereka, tim appraisal sebelumnya tidak melakukan konfirmasi dengan mereka, terutama soal tanaman,” jelasnya.

Ia mencontohkan, salah satu keberatan warga adalah terkait penilaian harga tanaman lokal yang dianggap tidak sesuai.

“Pohon buah merah dihargai seratus ribu, sedangkan di pasar saja tiga ratus ribu. Itu yang mereka bilang. Appraisal tidak melihat kearifan lokal dari masyarakat, tanaman-tanaman apa yang bernilai bagi mereka,” ungkapnya.

Yoga berharap ke depan proses komunikasi antara Pemda dan masyarakat dapat berjalan lebih baik agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Yang kita harapkan itu biar ada komunikasi. Kalau tidak ada komunikasi kan agak susah. Tapi kemarin mereka sudah ketemu dengan pak Bupati dan sudah ada pembicaraan khusus untuk menyelesaikan itu,” katanya.

Sementara itu, untuk pekerjaan fisik jalan, Yoga memastikan pengerjaan hanya dilakukan pada lahan yang sudah tuntas pembebasannya.

“Ruas yang diaspal itu yang sudah tanahnya selesai, sedangkan yang belum diselesaikan masih menunggu penyelesaian dengan pemilik lahan,” jelasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Philipus Monaweyauw: LMHA bukan Mengganti Lemasko, tapi Dibentuk atas Perintah UU

Philipus Monaweyauw: LMHA bukan Mengganti Lemasko, tapi Dibentuk atas Perintah UU

2 Desember 2025
Sadis! Kepala Terpisah dengan Badan, Dua Kasus Pembunuhan Terjadi di Timika Hari Ini

Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

2 Desember 2025
Wakil Ketua BAKN DPR RI Menilai Enam Provinsi di Tanah Papua Lemah Tata Kelola Keuangan, Ada 20 Ribu Temuan

Wakil Ketua BAKN DPR RI Menilai Enam Provinsi di Tanah Papua Lemah Tata Kelola Keuangan, Ada 20 Ribu Temuan

2 Desember 2025
Dua Provinsi Darurat HIV/AIDS, Papua Tembus 23.500, Papua Tengah 22.868 Kasus

Dua Provinsi Darurat HIV/AIDS, Papua Tembus 23.500, Papua Tengah 22.868 Kasus

2 Desember 2025
Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

2 Desember 2025
Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

2 Desember 2025

I am raw html block.
Click edit button to change this html

POPULER

  • Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    1842 shares
    Bagikan 737 Tweet 461
  • Jenazah yang Ditemukan di TPU SP1 Merupakan Mahasiswa Poltekkes Timika

    677 shares
    Bagikan 271 Tweet 169
  • Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

    641 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Sadis! Kepala Terpisah dengan Badan, Dua Kasus Pembunuhan Terjadi di Timika Hari Ini

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Jenazah yang Ditemukan Tewas di TPU SP1 Bukan Tukang Ojek, Terungkap Setelah Ibunya Mengenali Tas Korban

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • “Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Bawa Bendera Bintang Kejora, Seorang Pria Tergeletak Diamankan Aparat di Mimika

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
Next Post
Retribusi Parkir Sumbang Rp1,04 Miliar, Pendapatan Terbesar Disperindag Mimika 2025

Tidak Berdinas Dua Tahun, Anggota Polres Mimika Dipecat Tidak dengan Hormat

Lemasko Apresiasi Prabowo Pilih Ribka Haluk Gabung di Kabinet Indonesia Maju

Oknum Kontraktor Dingatkan Tidak ‘Jual’ Nama Bupati dan Wabup Mimika untuk Dapatkan Proyek Pemerintah

Pembangunan di Papua Harus Diawasi, Tidak Hanya Laporan di Atas Kertas

Pembangunan di Papua Harus Diawasi, Tidak Hanya Laporan di Atas Kertas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id