ADVERTISEMENT
Minggu, September 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Kasus Penembakan Warga Sipil di Asmat, Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua Desak Panglima TNI Usut Tuntas

30 September 2025
0
Amunisi yang Dilepaskan TNI Tewaskan Tiga Anggota OPM di Puncak, Satunya Masuk DPO Polres Mimika

Ilustrasi Penembakan.(foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Koalisi juga mendorong agar Komnas HAM segera melakukan Investigasi Pro Justitia atas dugaan pelanggaran HAM, khususnya hak hidup, korban tewas.

TIMIKA, Koranpapua.id- Kasus penembakan oleh anggota Satgas Yonif 123/Rajawali yang menewaskan seorang warga sipil bernama Irenius Yirani Baotaipot (21), kini menjadi perhatian serius Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua.

Koalisi mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto turun tangan dan mengusut tuntas insiden penembakan yang terjadi di Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Sabtu 27 September 2025.

ADVERTISEMENT

Dalam insiden itu, selain menewaskan Irenius Yirani Baotaipot, juga melukai tiga warga lainnya yakni, Erik Amiyaram, Petrus Bakas dan Gerfas Yaha.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Panglima TNI segera proses hukum anggotanya yang telah menyalahgunakan tugas dan kewenangan,” demikian keterangan tertulis yang dikeluarkan Koalisi, Selasa 30 September 2025.

Baca Juga

Gangguan Keamanan di Jila, Nakes Trauma hingga Harus Dipindahkan

Jalanan Timika dipenuhi Debu, Bupati Instruksikan BPBD Lakukan Penyiraman

Untuk diketahui koalisi hukum dan HAM Papua ini, terdiri dari LBH Papua, PAHAM Papua, ALDP, SKP KC Sinode Tanah Papua, JPIC OFM Papua Elsham Papua, Yadupa, YLBHI, LBH Papua Merauke, LBH Papua Pos Sorong, dan Kontras Papua.

Mereka meyakini, tindakan anggota Satgas Yonif 123/Rajawali itu termasuk pelanggaran HAM dan penyalahgunaan senjata api. “Atau tindak pidana penganiyaan yang menyebabkan korban meninggal,” tulis dalam keterangan itu.

Selain itu, koalisi juga mendorong agar Komnas HAM segera melakukan Investigasi Pro Justitia atas dugaan pelanggaran HAM, khususnya hak hidup, korban tewas.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kolonel Inf Candra Kurniawan, Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) XVII/Cenderawasih, membenarkan peristiwa penembakan itu.

“Kejadian ini berawal saat prajurit TNI dari Satgas 123/Rajawali berupaya menenangkan warga setempat yang mabuk,” ujar Candra dalam keterangan tertulis tanggal 28 September 2025.

Menurut dia, prajurit itu menilai orang mabuk itu membahayakan masyarakat, bahkan menyebabkan dua warga lainnya terluka. Kemudian prajurit terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan.

Candra menjelaskan, TNI sampai saat ini masih menelusuri kronologi kejadian tersebut. TNI akan menyelidiki dan memeriksa serta memproses personel yang terlibat secara hukum.

Adapun penembakan yang menewaskan warga sipil itu dikabarkan memicu amarah warga setempat. Mereka menyerang hingga membakar Pos Satgas Yonis 123/Rajawali di sekitar Jalan Pemda, Distrik Agats. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

13 September 2026
Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

13 September 2026
Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

13 September 2026
Gangguan Keamanan di Jila, Nakes Trauma hingga Harus Dipindahkan

Gangguan Keamanan di Jila, Nakes Trauma hingga Harus Dipindahkan

12 September 2026
Kebakaran Lahan di Belakang DLH Mimika, BPBD Kerahkan Dua Armada

Kebakaran Lahan di Belakang DLH Mimika, BPBD Kerahkan Dua Armada

12 September 2026
Jalanan Timika dipenuhi Debu, Bupati Instruksikan BPBD Lakukan Penyiraman

Jalanan Timika dipenuhi Debu, Bupati Instruksikan BPBD Lakukan Penyiraman

12 September 2026

POPULER

  • Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

    Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Soal Anggaran Konflik, Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar lalu Membantah

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Bupati Rettob Ungkap Hasil Profiling ASN Mimika, Mayoritas Masih Bernilai Rendah

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Polisi Tetapkan 3 Tersangka, Pelaku Utama Pembunuhan Ojek di Timika Diburu

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Satgas Korpasgat Kawal Keberangkatan Wakil Gubernur Papua Selatan Menuju Asmat

Satgas Korpasgat Kawal Keberangkatan Wakil Gubernur Papua Selatan Menuju Asmat

Satgas Damai Cartenz Ciduk Pemasok Amunisi untuk KKB di Puncak Jaya

Satgas Damai Cartenz Ciduk Pemasok Amunisi untuk KKB di Puncak Jaya

Pemkab Mimika Gelar Innovation Week 2025, Rebut Hadiah Senilai Rp4 Miliar

Pemkab Mimika Gelar Innovation Week 2025, Rebut Hadiah Senilai Rp4 Miliar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id