ADVERTISEMENT
Selasa, November 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Instruksikan Pimpinan OPD Segera Eksekusi Kegiatan, Johannes Rettob: Tidak Ada Petunjuk Ini Orang Bupati atau Wakil Bupati

“Tidak ada petunjuk- petunjuk apapun andaikan ada orang luar sana yang datang pada bapak-ibu dan menyampaikan bahwa kami orangnya bupati atau wakil bupati, tidak ada yah. sama sekali tidak ada”.

30 September 2025
0

Johannes Rettob, Bupati Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Johannes Rettob (JR), Bupati Mimika mengintruksikan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mengeksekusi kegiatan pembangunan menjelang akhir tahun 2025.

Kepada pimpinan OPD, Bupati JR mengingatkan agar melaksanakan pekerjaan sesuai dengan ketentuan dan prosedur, tidak perlu menanggapi petunjuk dan arahan lain dari oknum-oknum yang mengatasnamakan bupati dan wakil bupati.

Hal itu ditegaskan Bupati JR ketika memimpin apel gabungan di Halaman Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Senin 29 September 2025.

“Sekali lagi saya sampaikan kepada bapak ibu, apa yang bisa kita lakukan, kita mulai. Jangan lagi berpikir, terkait dengan kegiatan-kegiatan ini pasti ada petunjuk dari pimpinan,” ujar Bupati JR.

Baca Juga

Satgas Pasgat Enarotali Bagikan Makanan Bergizi Gratis kepada Warga

Kabut Asap Mulai Hilang, Pemkab Mimika Pertimbangkan Cabut Pembatasan Sekolah

“Tidak ada yah. Sekali lagi saya sampaikan, tidak ada petunjuk- petunjuk apapun andaikan ada orang luar sana yang datang pada bapak-ibu dan menyampaikan bahwa kami orangnya bupati atau wakil bupati, tidak ada yah. sama sekali tidak ada,” tegas Bupati JR.

Dikatakan, untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan, secara khusus yang berkaitan dengan proyek fisik maupun pengadaan merupakan kewenangan sepenuhnya berada di  setiap OPD, dan tidak ada kaitannya dengan petunjuk bupati dan wakil bupati.

Karena itu, Bupati JR mendesak agar seluruh perangkat daerah segera mungkin melaksanakan pekerjaan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Ini berkaitan dengan belanja modal dan pencairan keuangan daerah. Yang akan dikuatirkan semua kegitan kita yang masih terhambat dan yang belum diselesaikan, akan berdampak pada akhir tahun,” pungkas Bupati JR.

Menurutnya, sampai dengan akhir September 2025 penyerapan anggaran masih berada di sekitar 30 persen.

Realisasi ini sangat rendah, mengingat waktu tahun anggaran 2025 tersisa tiga bulan lagi.

“Sedikit lagi sudah bulan oktober. Kendalanya ternyata bahwa masih banyak operator di dinas yang tidak sinkron dengan Bappeda dan juga Keuangan”.

“Kalian (operator-Red) itu mengisi dan melakukan tugas sesuai dengan apa yang sudah disepakatkan,” tandasnya.

Terkait dengan kinerja operator ini, Bupati JR meminta kepada pimpinan OPD untuk terus melakukan evaluasi dan monitoring terhadap seluruh proses kerja yang dilakukan.

“Ini menjadi perhatian yah, hal ini jangan sampai terulang kembali. Kita akan rapat lagi dan kita akan lihat evaluasi perkembangannya,” tandasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Enarotali Bagikan Makanan Bergizi Gratis kepada Warga

Satgas Pasgat Enarotali Bagikan Makanan Bergizi Gratis kepada Warga

3 November 2026
Kabut Asap Mulai Hilang, Pemkab Mimika Pertimbangkan Cabut Pembatasan Sekolah

Kabut Asap Mulai Hilang, Pemkab Mimika Pertimbangkan Cabut Pembatasan Sekolah

3 November 2026
Kasus Malaria di Mimika Turun 13,4 Persen hingga Oktober 2026

Kasus Malaria di Mimika Turun 13,4 Persen hingga Oktober 2026

3 November 2026
Mimika Catat 326 Kasus Baru HIV, Terbanyak pada Usia 20–24 Tahun

Mimika Catat 326 Kasus Baru HIV, Terbanyak pada Usia 20–24 Tahun

3 November 2026
Lanjutkan Usaha Tani Orang Tua, Petani Mawokauw Jaya Harapkan Bantuan

Lanjutkan Usaha Tani Orang Tua, Petani Mawokauw Jaya Harapkan Bantuan

2 November 2026
ASN Korban Penikaman di Ilaga Dievakuasi ke Timika, Pisau Masih Tertancap

ASN Korban Penikaman di Ilaga Dievakuasi ke Timika, Pisau Masih Tertancap

2 November 2026

POPULER

  • TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

    TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Dua Pekerja Sumur di Mimika Tewas Saat Hendak Memperdalam Sumur

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • ASN Korban Penikaman di Ilaga Dievakuasi ke Timika, Pisau Masih Tertancap

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Polisi Ungkap Kronologi Pembakaran Mobil Anggota Brimob di Kwamki Narama

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Menko Polkam Dudung Kunjungi Mimika, Bahas Stabilitas Keamanan Papua Tengah

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • Pria Ditemukan Meninggal di Budi Utomo Ujung Timika

    515 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
  • Polisi Dalami Dugaan Motif Balas Dendam di Balik Penikaman ASN di Ilaga

    515 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Kecelakaan Maut di SP3 Timika, Satu Pemotor Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di SP3 Timika, Satu Pemotor Meninggal Dunia

10 Sekolah di Mimika Gagal Dapat Revitalisasi, Bupati Johannes Rettob Sesalkan Kinerja Dinas Pendidikan

10 Sekolah di Mimika Gagal Dapat Revitalisasi, Bupati Johannes Rettob Sesalkan Kinerja Dinas Pendidikan

Rawan Illegal fishing, Peredaran Narkotika Hingga Penyelundupan Barang Ilegal, Pengawasan Laut Papua Perlu Diperkuat

Pertemuan Bilateral Perbatasan RI-PNG Digelar Oktober 2025, Provinsi Papua Siap Wakili Indonesia

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id