JAYAPURA, Koranpapua.id- Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), sesuai rencana akan dibangun di Jayapura, Ibukota Provinsi Papua.
Terkait rencana ini disampaikan Agus Fatoni, Pj Gubernur Papua saat konsolidasi Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI dengan Pemprov Papua terkait pembangunan Gedung Kantor DPD RI, Senin 15 September 2025.
Pada konsolidasi yang berlangsung di Kantor Gubernur Papua itu. Agus mengatakan, Pemprov Papua bersama DPD RI menyepakati rencana jangka pendek terkait pembangunan Kantor DPD RI.
Hasilnya, disepakati untuk sementara Kantor DPD RI di Kota Jayapura nantinya akan menempati lantai 13 Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP).
“Tentu akan menggunakan pinjam pakai, nanti mekanismenya akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Fatoni.
“Diharapkan nanti masyarakat Papua bisa menyampaikan aspirasi, berdiskusi dengan anggota DPD RI yang merupakan perwakilan dari masyarakat Papua di Gedung Tifa itu,” sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua PURT DPD RI Hasan Basri menyampaikan pentingnya Kantor DPD RI di Provinsi Papua.
Hal ini dikarenakan Provinsi Papua merupakan provinsi induk dari provinsi-provinsi pemekaran baru di Papua.
“Jangan sampai di Provinsi Papua, yang mana Papua induk tidak memiliki Kantor DPD RI karena ini untuk kepentingan daerah,“ ucap Hasan.
Kemudian terkait dengan rencana jangka pendek, untuk sementara Kantor DPD RI akan bertempat di lantai 13 Kantor MRP.
Hasan berharap agar dapat segera ditindaklanjuti sekretariat sehingga dapat mulai berkantor.
“Terkait kebutuhan biaya dan sebagainya, kami dari DPD RI akan mempersiapkan di anggaran 2026 agar dapat dilaksanakan,” jelasnya.
Melalui kesempatan ini, Penjabat Gubernur Papua Agus Fatoni bersama Ketua PURT DPD RI Hasan Basri menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait percepatan pembangunan Kantor DPD RI.
Kegiatan ini turut dihadiri anggota DPD RI, Perwakilan MRP, Forkopimda di lingkungan Pemprov Papua, dan para tamu undangan. (Redaksi)