ADVERTISEMENT
Senin, Oktober 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti 41 Perkara Pidana, Ada Ganja dan Sabu

Selain itu, obat-obatan terlarang dan kosmetik ilegal dari tiga perkara, serta sejumlah perkara lainnya seperti perlindungan anak, pencurian, penganiayaan, hingga pembunuhan.

16 September 2025
0
Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti 41 Perkara Pidana, Ada Ganja dan Sabu

Kejari Mimika saat memuusnahkan barang bukti 41 Perkara Pidana. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika memusnahkan barang bukti dari 41 perkara tindak pidana umum.

Puluhan barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Pemusnahan berlangsung dihalaman kantor Kejari Mimika, Senin 15 September 2025, dipimpin Conny Novita Sahetapy Engel, Kepala Kejari Mimika, bersama perwakilan Polres Mimika, Loka POM, dan Pengadilan Negeri Timika.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain Narkotika dari 18 perkara. Yakni, Sabu seberat 6,69 gram, ganja 19,04 gram, dan tembakau sintetis 96 gram.

Baca Juga

Investasi Mimika, Pemkab Bahas Perizinan hingga Insentif

19 Orang Ditangani dalam Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Selain itu, obat-obatan terlarang dan kosmetik ilegal dari tiga perkara, serta sejumlah perkara lainnya seperti perlindungan anak, pencurian, penganiayaan, hingga pembunuhan.

Conny menegaskan, pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kejaksaan menjaga kepastian hukum serta memberantas tindak pidana.

Sevara khusus pada penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang yang meresahkan masyarakat.

“Setiap barang bukti tindak pidana harus dipertanggungjawabkan dan dimusnahkan sesuai ketentuan hukum,” ujar Conny dalam keterangannya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ganja 501 Gram Disamarkan Bersama Ikan Asar, Pria Ditangkap di Merauke

Ganja 501 Gram Disamarkan Bersama Ikan Asar, Pria Ditangkap di Merauke

19 Oktober 2026
Wakapolda Papua Ingatkan Siswa SMK 3 Jayapura Cegah Bullying

Wakapolda Papua Ingatkan Siswa SMK 3 Jayapura Cegah Bullying

19 Oktober 2026
Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

19 Oktober 2026
BPKAD Mimika Pertimbangkan Derek Mobil Dinas Mantan Pejabat

BPKAD Mimika Pertimbangkan Derek Mobil Dinas Mantan Pejabat

19 Oktober 2026
Investasi Mimika, Pemkab Bahas Perizinan hingga Insentif

Investasi Mimika, Pemkab Bahas Perizinan hingga Insentif

19 Oktober 2026
Mimika Benahi Sistem Perizinan, Perkuat Kepastian Usaha

Mimika Benahi Sistem Perizinan, Perkuat Kepastian Usaha

19 Oktober 2026

POPULER

  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    639 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Hendak Dikirim ke Wamena, Dua Optik Pengintai Malam Diamankan di Bandara Sentani

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Kepala Puskesmas Atuka Apresiasi Monev Dinkes Mimika, Dorong Perbaikan Layanan

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
  • Sem Bukaleng Apresiasi Perhatian Pemkab Mimika pada Adat Amungme

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Dinas Perikanan Mimika Perkenalkan ‘Bioflok’, Cara Baru Tingkatkan Budidaya Ikan Air Tawar

Dinas Perikanan Mimika Perkenalkan ‘Bioflok’, Cara Baru Tingkatkan Budidaya Ikan Air Tawar

Perahu Ketinting Terbalik di Asmat, Enam Selamat, Satu Balita Masih Dicari

Perahu Ketinting Terbalik di Asmat, Enam Selamat, Satu Balita Masih Dicari

Wakil Presiden RI Tiba di Merauke, Satgas Korpasgat TNI AU Perketat Pengamanan Bandara

Wakil Presiden RI Tiba di Merauke, Satgas Korpasgat TNI AU Perketat Pengamanan Bandara

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id