TIMIKA, Koranpapua.id– Dugaan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal mencuat di Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Polisi kini tengah mendalami keterkaitan sembilan ton BBM sitaan dengan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah.
AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Kapolres Mimika, mengungkapkan pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa sekitar sembilan ton BBM.
“Totalnya kurang lebih sembilan ton. Saat ini kami masih mendalami indikasi keterkaitannya dengan aktivitas tambang ilegal,” ujar Kapolres, Selasa 2 September 2025.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan laporan masyarakat yang membantu aparat mengungkap aktivitas mencurigakan di lapangan.
“Terima kasih atas informasi dari masyarakat. Aktivitas mencurigakan akan kami telusuri lebih jauh,” tambahnya.
Sejauh ini, penyidik baru mengamankan barang bukti BBM, sementara motoris atau pengemudi perahu pengangkut masih dimintai keterangan sebagai saksi.
“Sampai saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan. Kita akan dalami itu,” tegas Kapolres.
Polres Mimika menekankan komitmennya untuk menindak tegas praktik ilegal yang merugikan negara.
Kapolres juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi terkait setiap aktivitas yang diduga melanggar hukum. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru