ADVERTISEMENT
Senin, Juni 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Deklarasi Amungun: Lemasa Diteguhkan sebagai Lembaga Adat Sah Suku Amungme

“Siapa yang merusak Lemasa, sama saja mengubur Tom Beanal. Kita harus lanjutkan perjuangan beliau, didukung lima suku kerabat, Papua lainnya, dan juga nusantara”.

30 Agustus 2025
0
Transformasi menjadi Posyandu ILP, Dinkes Mimika Gelar Pertemuan Pokjanal Posyandu Tingkat Kampung dan Kelurahan

Foto bersama Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) usai Deklarasi Amungun di salah satu Hotel di Timika, Sabtu 30 Agustus 2025. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) menggelar Deklarasi Amungun yang meneguhkan hasil Musyawarah Adat (Musdat) III sebagai forum tertinggi pengambilan keputusan adat.

Deklarasi yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Sabtu 30 Agustus 2025 dihadiri oleh Agustinus Anggaibak,  Ketua MRP Provinsi Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

Dalam deklarasi itu ditegaskan, Lemasa merupakan lembaga adat sah milik seluruh masyarakat hukum adat Suku Amungme, bukan milik pribadi maupun marga tertentu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lemasa terbentuk dari konfederasi 11 wilayah adat yang kemudian bertambah menjadi 13 wilayah pemerintahan adat serta satu wilayah Diaspora berdasarkan Musdat III pada 19 Januari 2023.

Baca Juga

Aliansi Mahasiswa Papua-Jember Rilis Pernyataan Pers: Tolak PSN dan Kriminalisasi Rezim Militer

Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

Melalui suara bulat, peserta deklarasi menyerukan agar Pemerintah Kabupaten Mimika segera mengesahkan Lemasa sebagai Lembaga Masyarakat Hukum Adat yang sah dan diakui secara resmi.

Lemasa ditegaskan sebagai benteng terakhir yang menjaga manusia Amungme dan tanah Amungsa, memperjuangkan martabat serta harga diri suku.

Sekaligus menjadi saluran resmi aspirasi masyarakat kepada pemerintah maupun pihak swasta.

Deklarasi juga menegaskan bahwa setiap upaya mendirikan organisasi atau lembaga lain dengan mengatasnamakan Lemasa di luar konsensus Musdat dinyatakan tidak sah, melanggar hukum adat, hukum negara, dan tidak memiliki legitimasi.

Masyarakat Amungme berhak melaporkan tindakan tersebut kepada aparat penegak hukum.

Menuel John Magal, Ketua Lemasa (Amungme Nagawan), menegaskan bahwa suara Lemasa bukan sekadar suara adat, tetapi juga suara kemanusiaan.

“Kita harus bersuara, berjuang, panggilan keadilan dari puncak Nemangkawi untuk seluruh dunia, karena tanah kami ini memberi makan dunia,” ujarnya usai deklarasi.

Menuel juga mengingatkan agar masyarakat Amungme tidak melupakan perjuangan almarhum Tom Beanal.

“Siapa yang merusak Lemasa, sama saja mengubur Tom Beanal. Kita harus lanjutkan perjuangan beliau, didukung lima suku kerabat, Papua lainnya, dan juga nusantara,” tegasnya.

Melalui deklarasi ini, Lemasa kembali diteguhkan sebagai lembaga adat sah yang berakar pada konsensus Musdat, menjadi wadah resmi perjuangan masyarakat Amungme dalam menjaga tanah, budaya, dan hak-hak adatnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Aliansi Mahasiswa Papua-Jember Rilis Pernyataan Pers: Tolak PSN dan Kriminalisasi Rezim Militer

Aliansi Mahasiswa Papua-Jember Rilis Pernyataan Pers: Tolak PSN dan Kriminalisasi Rezim Militer

6 Juni 2026
Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

6 Juni 2026
Sampah yang Dibuang ke TPA Iwaka Berkurang Dua Ton Setiap Hari Berkat Bank Sampah

Sampah yang Dibuang ke TPA Iwaka Berkurang Dua Ton Setiap Hari Berkat Bank Sampah

6 Juni 2026
Speedboat Bermuatan Apel Terombang-ambing Empat Hari di Perairan Asmat

Speedboat Bermuatan Apel Terombang-ambing Empat Hari di Perairan Asmat

6 Juni 2026
Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

5 Juni 2026
Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

5 Juni 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    847 shares
    Bagikan 339 Tweet 212
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Kadis Koperasi dan UMKM Samuel Yogi Apresiasi Education Expo 2026 SDI Inpres Timika II

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Satgas Korpasgat Pastikan Keamanan Bandara Douw Aturure, Kawal Keberangkatan Gubernur Meki Nawipa

Satgas Korpasgat Pastikan Keamanan Bandara Douw Aturure, Kawal Keberangkatan Gubernur Meki Nawipa

Diduga Korupsi Rp900 Juta Lebih, Dua Analis Kredit Bank Papua Ditahan Kejaksaan

Diduga Korupsi Rp900 Juta Lebih, Dua Analis Kredit Bank Papua Ditahan Kejaksaan

Kunker Gubernur Papua Selatan ke Kampung Nakias dan Salamepe Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Kunker Gubernur Papua Selatan ke Kampung Nakias dan Salamepe Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id