ADVERTISEMENT
Senin, September 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Deklarasi Amungun: Lemasa Diteguhkan sebagai Lembaga Adat Sah Suku Amungme

“Siapa yang merusak Lemasa, sama saja mengubur Tom Beanal. Kita harus lanjutkan perjuangan beliau, didukung lima suku kerabat, Papua lainnya, dan juga nusantara”.

30 Agustus 2025
0
Transformasi menjadi Posyandu ILP, Dinkes Mimika Gelar Pertemuan Pokjanal Posyandu Tingkat Kampung dan Kelurahan

Foto bersama Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) usai Deklarasi Amungun di salah satu Hotel di Timika, Sabtu 30 Agustus 2025. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) menggelar Deklarasi Amungun yang meneguhkan hasil Musyawarah Adat (Musdat) III sebagai forum tertinggi pengambilan keputusan adat.

Deklarasi yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Sabtu 30 Agustus 2025 dihadiri oleh Agustinus Anggaibak,  Ketua MRP Provinsi Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

Dalam deklarasi itu ditegaskan, Lemasa merupakan lembaga adat sah milik seluruh masyarakat hukum adat Suku Amungme, bukan milik pribadi maupun marga tertentu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lemasa terbentuk dari konfederasi 11 wilayah adat yang kemudian bertambah menjadi 13 wilayah pemerintahan adat serta satu wilayah Diaspora berdasarkan Musdat III pada 19 Januari 2023.

Baca Juga

MRP Papua: Masyarakat Adat Jangan Hanya Jadi Penonton Pembangunan

Jaksa Masuk Sekolah Sasar 16 SD di Mimika, Pelajar Diajak Berani Lawan Bullying

Melalui suara bulat, peserta deklarasi menyerukan agar Pemerintah Kabupaten Mimika segera mengesahkan Lemasa sebagai Lembaga Masyarakat Hukum Adat yang sah dan diakui secara resmi.

Lemasa ditegaskan sebagai benteng terakhir yang menjaga manusia Amungme dan tanah Amungsa, memperjuangkan martabat serta harga diri suku.

Sekaligus menjadi saluran resmi aspirasi masyarakat kepada pemerintah maupun pihak swasta.

Deklarasi juga menegaskan bahwa setiap upaya mendirikan organisasi atau lembaga lain dengan mengatasnamakan Lemasa di luar konsensus Musdat dinyatakan tidak sah, melanggar hukum adat, hukum negara, dan tidak memiliki legitimasi.

Masyarakat Amungme berhak melaporkan tindakan tersebut kepada aparat penegak hukum.

Menuel John Magal, Ketua Lemasa (Amungme Nagawan), menegaskan bahwa suara Lemasa bukan sekadar suara adat, tetapi juga suara kemanusiaan.

“Kita harus bersuara, berjuang, panggilan keadilan dari puncak Nemangkawi untuk seluruh dunia, karena tanah kami ini memberi makan dunia,” ujarnya usai deklarasi.

Menuel juga mengingatkan agar masyarakat Amungme tidak melupakan perjuangan almarhum Tom Beanal.

“Siapa yang merusak Lemasa, sama saja mengubur Tom Beanal. Kita harus lanjutkan perjuangan beliau, didukung lima suku kerabat, Papua lainnya, dan juga nusantara,” tegasnya.

Melalui deklarasi ini, Lemasa kembali diteguhkan sebagai lembaga adat sah yang berakar pada konsensus Musdat, menjadi wadah resmi perjuangan masyarakat Amungme dalam menjaga tanah, budaya, dan hak-hak adatnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

HUT ke-30 Mimika, Pemkab Siapkan Perayaan dan Evaluasi Pelayanan

HUT ke-30 Mimika, Pemkab Siapkan Perayaan dan Evaluasi Pelayanan

14 September 2026
Apel Pemkab Mimika, ASN Hening Cipta untuk Korban Wamena

Apel Pemkab Mimika, ASN Hening Cipta untuk Korban Wamena

14 September 2026
Yohana Paliling Soroti Disiplin ASN Mimika dan Korupsi Waktu

Yohana Paliling Soroti Disiplin ASN Mimika dan Korupsi Waktu

14 September 2026
Dua Terduga Pelaku Penikaman Diamankan, Jalan Timika-Mapurujaya Kembali Dibuka

MRP Papua: Masyarakat Adat Jangan Hanya Jadi Penonton Pembangunan

13 September 2026
Dua Terduga Pelaku Penikaman Diamankan, Jalan Timika-Mapurujaya Kembali Dibuka

Jaksa Masuk Sekolah Sasar 16 SD di Mimika, Pelajar Diajak Berani Lawan Bullying

13 September 2026
Dua Terduga Pelaku Penikaman Diamankan, Jalan Timika-Mapurujaya Kembali Dibuka

Dua Terduga Pelaku Penikaman Diamankan, Jalan Timika-Mapurujaya Kembali Dibuka

13 September 2026

POPULER

  • Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

    Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    597 shares
    Bagikan 239 Tweet 149
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Satgas Korpasgat Pastikan Keamanan Bandara Douw Aturure, Kawal Keberangkatan Gubernur Meki Nawipa

Satgas Korpasgat Pastikan Keamanan Bandara Douw Aturure, Kawal Keberangkatan Gubernur Meki Nawipa

Diduga Korupsi Rp900 Juta Lebih, Dua Analis Kredit Bank Papua Ditahan Kejaksaan

Diduga Korupsi Rp900 Juta Lebih, Dua Analis Kredit Bank Papua Ditahan Kejaksaan

Kunker Gubernur Papua Selatan ke Kampung Nakias dan Salamepe Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Kunker Gubernur Papua Selatan ke Kampung Nakias dan Salamepe Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id