ADVERTISEMENT
Selasa, September 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Deklarasi Amungun: Lemasa Diteguhkan sebagai Lembaga Adat Sah Suku Amungme

“Siapa yang merusak Lemasa, sama saja mengubur Tom Beanal. Kita harus lanjutkan perjuangan beliau, didukung lima suku kerabat, Papua lainnya, dan juga nusantara”.

30 Agustus 2025
0
Transformasi menjadi Posyandu ILP, Dinkes Mimika Gelar Pertemuan Pokjanal Posyandu Tingkat Kampung dan Kelurahan

Foto bersama Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) usai Deklarasi Amungun di salah satu Hotel di Timika, Sabtu 30 Agustus 2025. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) menggelar Deklarasi Amungun yang meneguhkan hasil Musyawarah Adat (Musdat) III sebagai forum tertinggi pengambilan keputusan adat.

Deklarasi yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Sabtu 30 Agustus 2025 dihadiri oleh Agustinus Anggaibak,  Ketua MRP Provinsi Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

Dalam deklarasi itu ditegaskan, Lemasa merupakan lembaga adat sah milik seluruh masyarakat hukum adat Suku Amungme, bukan milik pribadi maupun marga tertentu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lemasa terbentuk dari konfederasi 11 wilayah adat yang kemudian bertambah menjadi 13 wilayah pemerintahan adat serta satu wilayah Diaspora berdasarkan Musdat III pada 19 Januari 2023.

Baca Juga

Dinkes Mimika Benahi Data Lansia Target Cakupan Pelayanan 100 Persen

18 Koordinator KONI Distrik Dibentuk, Merlyn Dorong Pembinaan Atlet Mimika hingga Kampung

Melalui suara bulat, peserta deklarasi menyerukan agar Pemerintah Kabupaten Mimika segera mengesahkan Lemasa sebagai Lembaga Masyarakat Hukum Adat yang sah dan diakui secara resmi.

Lemasa ditegaskan sebagai benteng terakhir yang menjaga manusia Amungme dan tanah Amungsa, memperjuangkan martabat serta harga diri suku.

Sekaligus menjadi saluran resmi aspirasi masyarakat kepada pemerintah maupun pihak swasta.

Deklarasi juga menegaskan bahwa setiap upaya mendirikan organisasi atau lembaga lain dengan mengatasnamakan Lemasa di luar konsensus Musdat dinyatakan tidak sah, melanggar hukum adat, hukum negara, dan tidak memiliki legitimasi.

Masyarakat Amungme berhak melaporkan tindakan tersebut kepada aparat penegak hukum.

Menuel John Magal, Ketua Lemasa (Amungme Nagawan), menegaskan bahwa suara Lemasa bukan sekadar suara adat, tetapi juga suara kemanusiaan.

“Kita harus bersuara, berjuang, panggilan keadilan dari puncak Nemangkawi untuk seluruh dunia, karena tanah kami ini memberi makan dunia,” ujarnya usai deklarasi.

Menuel juga mengingatkan agar masyarakat Amungme tidak melupakan perjuangan almarhum Tom Beanal.

“Siapa yang merusak Lemasa, sama saja mengubur Tom Beanal. Kita harus lanjutkan perjuangan beliau, didukung lima suku kerabat, Papua lainnya, dan juga nusantara,” tegasnya.

Melalui deklarasi ini, Lemasa kembali diteguhkan sebagai lembaga adat sah yang berakar pada konsensus Musdat, menjadi wadah resmi perjuangan masyarakat Amungme dalam menjaga tanah, budaya, dan hak-hak adatnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

15 Tahun Retribusi TKA BP Tangguh Tak Tertagih, Pemda Bintuni Minta Data

15 Tahun Retribusi TKA BP Tangguh Tak Tertagih, Pemda Bintuni Minta Data

7 September 2026
Gubernur Papua Barat Tegaskan Tak Intervensi Pemilihan Ketua KONI

Gubernur Papua Barat Tegaskan Tak Intervensi Pemilihan Ketua KONI

7 September 2026
Satgas Pasgat Layani Warga Sinak, dari Pengobatan Gratis hingga Bantuan Sembako

Satgas Pasgat Layani Warga Sinak, dari Pengobatan Gratis hingga Bantuan Sembako

7 September 2026
Polisi Tetapkan 3 Tersangka, Pelaku Utama Pembunuhan Ojek di Timika Diburu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka, Pelaku Utama Pembunuhan Ojek di Timika Diburu

7 September 2026
Tiga Ular Death Adder Hendak Dikirim ke Semarang, Digagalkan di Timika

Tiga Ular Death Adder Hendak Dikirim ke Semarang, Digagalkan di Timika

7 September 2026
Dari 9 Orang yang Diamankan di Kwamki Narama, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Dari 9 Orang yang Diamankan di Kwamki Narama, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

7 September 2026

POPULER

  • APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Dana Pembangunan TK Fajar Baru Muare Mimika Disorot, Bendahara dan Kepala Sekolah Beda Keterangan

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Mobil Terbakar di Ring Road Jayapura

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Mobil Rental Penganiayaan Maut di Jalan Freeport Lama Ditemukan, Identitas Pelaku Dikantongi Polisi

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Penindakan di Yahukimo, Empat Diduga Anggota Batalyon Eden Sawi Tewas, Enam Diamankan

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Rentetan Pembunuhan Kembali Hantui Mimika, YLBH Desak Polisi Bertindak, Kesbangpol Bergerak

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
Next Post
Satgas Korpasgat Pastikan Keamanan Bandara Douw Aturure, Kawal Keberangkatan Gubernur Meki Nawipa

Satgas Korpasgat Pastikan Keamanan Bandara Douw Aturure, Kawal Keberangkatan Gubernur Meki Nawipa

Diduga Korupsi Rp900 Juta Lebih, Dua Analis Kredit Bank Papua Ditahan Kejaksaan

Diduga Korupsi Rp900 Juta Lebih, Dua Analis Kredit Bank Papua Ditahan Kejaksaan

Kunker Gubernur Papua Selatan ke Kampung Nakias dan Salamepe Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Kunker Gubernur Papua Selatan ke Kampung Nakias dan Salamepe Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id