ADVERTISEMENT
Kamis, April 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Diduga Korupsi Rp900 Juta Lebih, Dua Analis Kredit Bank Papua Ditahan Kejaksaan

Kemungkinan akan ada tersangka lain tergantung pada hasil pengembangan dari penyidikan terhadap ketiga tersangka yang telah ditahan, termasuk kepala cabang Bank Papua Manokwari Selatan.

30 Agustus 2025
0
Diduga Korupsi Rp900 Juta Lebih, Dua Analis Kredit Bank Papua Ditahan Kejaksaan

Dua analis kredit di Bank Papua saat hendak dibawa ke Lapas Manokwari pada Jumat 29 Agustus 2025. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MANOKWARI- Koranpapua.id– Kejaksaan Negeri Manokwari, Papua Barat akhirnya menahan dua analis kredit Bank Papua Cabang Manokwari Selatan.

Penahanan dua karyawan Bank Papua atas nama Prarto dan Wilson dilakukan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

ADVERTISEMENT

Sebelum ditetapkan tersangka dan ditahan, keduanya sempat menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam di ruangan Pidana Khusus Kejari Manokwari, Jumat 29 Agustus 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Prarto dan Wilson menggunakan rompi tahanan kejaksaan dan langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Manokwari.

Baca Juga

Prihatin! Eskalasi Kekerasan Senjata Dorong Lonjakan Pengungsi, Kini Tembus 107.000 Orang

PSSI dan Freeport Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini lewat FGT 2026 di Papua

Untuk diketahui, kedua tersangka tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi bersama dengan tersangka sebelumnya, Sabir Basir, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp996.750.000,00.

Kerugian tersebut berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Barat Nomor PE.03.03/SR-147/PW27/5/2025 tanggal 15 Agustus 2025.

Hasrul, Kasi Pidsus Kejari Manokwari, menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap kedua pegawai Bank Papua merupakan pengembangan dari kasus yang melibatkan tersangka sebelumnya.

“Dua tersangka merupakan pengembangan dari tersangka kemarin terkait dugaan korupsi fraud pemberian kredit usaha rakyat (KUR) di Bank Papua Cabang Mansel,” jelas Hasrul.

Selama tahun 2022 dan 2023, Bank Papua Cabang Manokwari Selatan mencairkan pinjaman secara bertahap dari 4 November 2022 hingga 10 November 2023 kepada lima debitur.

Keduanya masih aktif sebagai analis kredit di bank tersebut, dan terdapat lima nasabah yang menjadi korban dari tindakan mereka.

Peran keduanya sama dengan tersangka sebelumnya, merekrut calon nasabah dan mencairkan kredit yang tidak sesuai dengan standar operasional perbankan.

Hasrul menyebutkan, kemungkinan akan ada tersangka lain tergantung pada hasil pengembangan dari penyidikan terhadap ketiga tersangka yang telah ditahan, termasuk kepala cabang Bank Papua Manokwari Selatan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Salurkan Bantuan Sembako di Area Bandara Sugapa

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Salurkan Bantuan Sembako di Area Bandara Sugapa

23 April 2026
Pemkab Mimika Targetkan Pengukuran IPM Sampai Tingkat Kampung, Fokus SDM dan Ekonomi Lokal 2026

Pemkab Mimika Targetkan Pengukuran IPM Sampai Tingkat Kampung, Fokus SDM dan Ekonomi Lokal 2026

23 April 2026
Empat Personel Polisi di Puncak Jaya Diserang OTK, Briptu Kiki Supriyadi Meninggal Dunia

Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

23 April 2026
Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

23 April 2026
Prakiraan Cuaca untuk Provinsi Papua Satu Pekan Kedepan, Sebagian Besar Daerah Cerah

Hujan Ringan Berpotensi Guyur Delapan Kabupaten di Papua Tengah

23 April 2026
Waspada! Narkoba Kini Disamarkan dalam Vape, BNNK Mimika Angkat Bicara

Waspada! Narkoba Kini Disamarkan dalam Vape, BNNK Mimika Angkat Bicara

23 April 2026

POPULER

  • Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

    Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Wapres Gibran Dijadwalkan akan Berkunjung ke Toko Meriah Timika dan Sentra Pendidikan

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Cekcok Berujung Parang! Pria di Timika Sabet Tetangga, Korban Luka Parah di Kepala

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Kunker Gubernur Papua Selatan ke Kampung Nakias dan Salamepe Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Kunker Gubernur Papua Selatan ke Kampung Nakias dan Salamepe Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Ikut Merasakan Duka Mendalam, Polda Papua Barat Gelar Shalat Ghaib untuk Affan Kurniawan

Ikut Merasakan Duka Mendalam, Polda Papua Barat Gelar Shalat Ghaib untuk Affan Kurniawan

Aksi Demonstrasi di Sejumlah Kota di Indonesia, Polda Papua Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Aksi Demonstrasi di Sejumlah Kota di Indonesia, Polda Papua Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id