ADVERTISEMENT
Kamis, Maret 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

PSU Pilkada Papua, Paslon BTM-CK Layangkan Gugatan ke MK

“KPU Papua berharap proses sengketa PSU berjalan lancar, transparan dan dapat diterima semua pihak demi menjaga keutuhan demokrasi di Tanah Papua”.

26 Agustus 2025
0
PSU Pilkada Papua, Paslon BTM-CK Layangkan Gugatan ke MK

Paslon Gubernur Papua Nomor Urut 1 BTM-CK. (foto: Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua nomor urut 1, Benhur Tomi Mano-Constan Karma (BTM-CK) akhirnya melayangkan gugatan ke Mahkamah Konsitusi (MK).

Gugatan terkait sengketa Pemungutan Suara (PSU) Pilkada Papua yang berlangsung tanggal 6 Agustus 2025, secara resmi telah dilayangkan oleh Anthon Raharusun, Kuasa Hukum BTM-CK.

ADVERTISEMENT

Permohonan itu telah diregistrasi MK pada Jumat 22 Agustus 2025 dengan Nomor Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik 22/PAN.MK/e-AP3/08/2025. Diana Dorthea Simbiak, Ketua KPU Papua menanggapi adanya gugatan tersebut mengatakan, pihaknya siap mengikuti seluruh mekanisme hukum yang berlaku.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, pada prinsipnya KPU Papua tetap berpegang pada aturan yang ada. Pemohon diberi waktu tiga hari untuk memperbaiki dan melengkapi permohonan.“Kami akan menunggu dan menindaklanjuti sesuai ketentuan undang-undang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa 26 Agustus 2025.

Baca Juga

Keterbatasan bukan Penghalang untuk Bersinar:  Suara Emas Eva Manobi, Talenta Papua yang Berprestasi di FLS3N

Wakil Panglima TNI Kunjungi Pos Satgas Yon Parako 466 Pasgat di Sinak, Tekankan Rasa Aman untuk Papua

Menghadapi gugatan tersebut, pihaknya saat ini sedang mempersiapkan kronologi dan bukti-bukti yang akan dibawa dalam persidangan.“Kami akan berkoordinasi dengan KPU kabupaten atau kota untuk menyusun kronologi serta mengumpulkan alat bukti. Semua ini sebagai bentuk tanggung jawab menjaga transparansi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Diana menegaskan bahwa KPU Papua menghormati keputusan apa pun yang akan diambil MK nantinya.Karena itu, ia mengimbau kepada seluruh pihak, terutama para pendukung Paslon agar tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menjaga Papua tetap kondusif.

Diana berharap, proses sengketa PSU Pilkada Papua berjalan baik tanpa menimbulkan gejolak di tengah-tengah masyarakat.
“KPU Papua berharap proses sengketa PSU berjalan lancar, transparan dan dapat diterima semua pihak demi menjaga keutuhan demokrasi di Tanah Papua,” ungkapnya.

Seperti diketahui, sebelumnya, KPU Provinsi Papua telah menetapkan perolehan suara PSU Pilkada Papua, Rabu 20 Agustus 2025 lalu.

Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi suara dari delapan kabupaten dan 1 kota, KPU Papua menetapkan Paslon nomor urut 1, Benhur Tomi Mano-Constant Karma (BTM-CK), memperoleh 255.683 suara sah atau 49, 6 persen.
Sementara pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Mathius D. Fakhiri–Aryoko Rumaropen (MARI–YO) unggul tipis dengan 259.817 suara atau 50,4 persen. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Keterbatasan bukan Penghalang untuk Bersinar:  Suara Emas Eva Manobi, Talenta Papua yang Berprestasi di FLS3N

Keterbatasan bukan Penghalang untuk Bersinar:  Suara Emas Eva Manobi, Talenta Papua yang Berprestasi di FLS3N

12 Maret 2026
Wakil Panglima TNI Kunjungi Pos Satgas Yon Parako 466 Pasgat di Sinak, Tekankan Rasa Aman untuk Papua

Wakil Panglima TNI Kunjungi Pos Satgas Yon Parako 466 Pasgat di Sinak, Tekankan Rasa Aman untuk Papua

12 Maret 2026
THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

12 Maret 2026
Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

12 Maret 2026
Bangun Jalan di Distrik Agimuga, PUPR Mimika Alokasikan Rp20 Miliar

Bangun Jalan di Distrik Agimuga, PUPR Mimika Alokasikan Rp20 Miliar

12 Maret 2026
Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

12 Maret 2026

POPULER

  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    644 shares
    Bagikan 258 Tweet 161
  • Bahas Tapal Batas Wilayah Adat di Kapiraya, Kementerian HAM RI Bertemu Tokoh Kamoro di Timika

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Bawa Pasien Rujukan ke Timika, Speedboat Puskesmas Agimuga Terobang-Ambing di Perairan Puriri

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Nekat yang Nyata! Wanita Muda Bakar Kekasihnya di Kamar Hotel

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Satu Pelaku Perampasan Senjata di Mile 50 Tembagapura Ditangkap

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Tembus 22.868 kasus, Papua Tengah Gelar FGD Pengembangan Kurikulum Muatan Lokal Penanggulangan HIV/AIDS

Tembus 22.868 kasus, Papua Tengah Gelar FGD Pengembangan Kurikulum Muatan Lokal Penanggulangan HIV/AIDS

Tim Fire & Rescue Freeport Indonesia Juara Umum IMERC 2025

Tim Fire & Rescue Freeport Indonesia Juara Umum IMERC 2025

Partai Gelora Mimika Hadapi Dualisme, DPD Nyatakan Masih Resmi, DPP Kukuhkan Kepengurusan Baru

Partai Gelora Mimika Hadapi Dualisme, DPD Nyatakan Masih Resmi, DPP Kukuhkan Kepengurusan Baru

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id