ADVERTISEMENT
Minggu, September 6, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

PSU Pilkada Papua, Paslon BTM-CK Layangkan Gugatan ke MK

“KPU Papua berharap proses sengketa PSU berjalan lancar, transparan dan dapat diterima semua pihak demi menjaga keutuhan demokrasi di Tanah Papua”.

26 Agustus 2025
0
PSU Pilkada Papua, Paslon BTM-CK Layangkan Gugatan ke MK

Paslon Gubernur Papua Nomor Urut 1 BTM-CK. (foto: Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua nomor urut 1, Benhur Tomi Mano-Constan Karma (BTM-CK) akhirnya melayangkan gugatan ke Mahkamah Konsitusi (MK).

Gugatan terkait sengketa Pemungutan Suara (PSU) Pilkada Papua yang berlangsung tanggal 6 Agustus 2025, secara resmi telah dilayangkan oleh Anthon Raharusun, Kuasa Hukum BTM-CK.

ADVERTISEMENT

Permohonan itu telah diregistrasi MK pada Jumat 22 Agustus 2025 dengan Nomor Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik 22/PAN.MK/e-AP3/08/2025. Diana Dorthea Simbiak, Ketua KPU Papua menanggapi adanya gugatan tersebut mengatakan, pihaknya siap mengikuti seluruh mekanisme hukum yang berlaku.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, pada prinsipnya KPU Papua tetap berpegang pada aturan yang ada. Pemohon diberi waktu tiga hari untuk memperbaiki dan melengkapi permohonan.“Kami akan menunggu dan menindaklanjuti sesuai ketentuan undang-undang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa 26 Agustus 2025.

Baca Juga

Aksi Bergizi di SMPN 8 Mimika: Sekolah Tegaskan Komitmen Cegah Anemia Sejak Remaja

DPO Kasus Penembakan di Puncak Ditangkap Satgas Damai Cartenz

Menghadapi gugatan tersebut, pihaknya saat ini sedang mempersiapkan kronologi dan bukti-bukti yang akan dibawa dalam persidangan.“Kami akan berkoordinasi dengan KPU kabupaten atau kota untuk menyusun kronologi serta mengumpulkan alat bukti. Semua ini sebagai bentuk tanggung jawab menjaga transparansi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Diana menegaskan bahwa KPU Papua menghormati keputusan apa pun yang akan diambil MK nantinya.Karena itu, ia mengimbau kepada seluruh pihak, terutama para pendukung Paslon agar tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menjaga Papua tetap kondusif.

Diana berharap, proses sengketa PSU Pilkada Papua berjalan baik tanpa menimbulkan gejolak di tengah-tengah masyarakat.
“KPU Papua berharap proses sengketa PSU berjalan lancar, transparan dan dapat diterima semua pihak demi menjaga keutuhan demokrasi di Tanah Papua,” ungkapnya.

Seperti diketahui, sebelumnya, KPU Provinsi Papua telah menetapkan perolehan suara PSU Pilkada Papua, Rabu 20 Agustus 2025 lalu.

Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi suara dari delapan kabupaten dan 1 kota, KPU Papua menetapkan Paslon nomor urut 1, Benhur Tomi Mano-Constant Karma (BTM-CK), memperoleh 255.683 suara sah atau 49, 6 persen.
Sementara pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Mathius D. Fakhiri–Aryoko Rumaropen (MARI–YO) unggul tipis dengan 259.817 suara atau 50,4 persen. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Perahu Ketinting Tenggelam di Muara Betcbamu Asmat, 7 Penumpang Masih Dicari

18 Koordinator KONI Distrik Dibentuk, Merlyn Dorong Pembinaan Atlet Mimika hingga Kampung

6 September 2026
Perahu Ketinting Tenggelam di Muara Betcbamu Asmat, 7 Penumpang Masih Dicari

Perahu Ketinting Tenggelam di Muara Betcbamu Asmat, 7 Penumpang Masih Dicari

6 September 2026
Perahu Ketinting Tenggelam di Muara Betcbamu Asmat, 7 Penumpang Masih Dicari

Dang dan Newegalen Buka Jalan Damai, Kapolres Mimika Minta Senjata Dimusnahkan

6 September 2026
Bupati Mimika Lantik 18 Koordinator KONI Distrik, Pembinaan Atlet Didorong hingga Kampung

Satgas Pasgat Belanja Hasil Bumi Warga Nduga, Dorong Ekonomi Lokal

5 September 2026
Bupati Mimika Lantik 18 Koordinator KONI Distrik, Pembinaan Atlet Didorong hingga Kampung

YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

5 September 2026
Bupati Mimika Lantik 18 Koordinator KONI Distrik, Pembinaan Atlet Didorong hingga Kampung

Bupati Mimika Lantik 18 Koordinator KONI Distrik, Pembinaan Atlet Didorong hingga Kampung

5 September 2026

POPULER

  • APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Rentetan Pembunuhan Kembali Hantui Mimika, YLBH Desak Polisi Bertindak, Kesbangpol Bergerak

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Dikejar Avanza Hitam, Pria Diserang Tiga Orang di Jalan Freeport Lama Timika

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Terendus di Panti Asuhan, Begini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Minahasa Utara di Timika

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • 2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Mobil Terbakar di Ring Road Jayapura

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Dana Pembangunan TK Fajar Baru Muare Mimika Disorot, Bendahara dan Kepala Sekolah Beda Keterangan

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Tembus 22.868 kasus, Papua Tengah Gelar FGD Pengembangan Kurikulum Muatan Lokal Penanggulangan HIV/AIDS

Tembus 22.868 kasus, Papua Tengah Gelar FGD Pengembangan Kurikulum Muatan Lokal Penanggulangan HIV/AIDS

Tim Fire & Rescue Freeport Indonesia Juara Umum IMERC 2025

Tim Fire & Rescue Freeport Indonesia Juara Umum IMERC 2025

Partai Gelora Mimika Hadapi Dualisme, DPD Nyatakan Masih Resmi, DPP Kukuhkan Kepengurusan Baru

Partai Gelora Mimika Hadapi Dualisme, DPD Nyatakan Masih Resmi, DPP Kukuhkan Kepengurusan Baru

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id